Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

bot

Moderators
  • Jumlah Konten

    130.065
  • Bergabung

  • Kunjungan terakhir

    Never

Everything posted by bot

  1. Jakarta, CNN Indonesia -- Semakin dekat dengan ajang Festival Kopling (Koplo Keliling) 2025 di Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada 8-9 November mendatang, Gajah Mada Entertainment bersama Prambors Radio menggelar Pemanasan Kopling 2025 di Anjungan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (2/10). Pemanasan Kopling 2025 sendiri bertujuan 'menghangatkan' semangat penonton dalam merayakan kolaborasi musik koplo dengan UMKM untuk memajukan ekonomi Indonesia. Festival Kopling 2025 sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap program Kementerian UMKM guna menghidupkan ekosistem pengusaha kecil dan menengah. Marketing Communication Gajah Mada Entertainment, Calvin Dion menilai, musik koplo dan UMKM memiliki semangat dan energi yang seirama, yakni untuk pergerakan ekonomi nasional. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Pemanasan Kopling 2025 ini sudah dilakukan ketiga kalinya. Antusias pengunjung pun nampak positif dan kami yakin semangat hidupkan musik Koplo dan UMKM tetap terasa hingga Kopling 2025 digelar," kata Calvin. Pemanasan Kopling 2025 akan menyajikan penampilan Virzha, Ada Band, Rara, dan OM Abidin dengan dipandu oleh Ilham Ramdana dan Geby Rene. Panggung Festival Kopling 2025 Jakarta yang mengusung tema "Goyang Ambyar, UMKM Bersinar" nantinya akan menampilkan NDX AKA, Guyon Waton, Mr. Jono & Joni, Maliq & D'essentials, For Revenge, Perunggu, Danilla, Fakedopp, dan The Changcuters. Lalu juga akan tampil Drive, Lomba Sihir, Batas Senja, Aldi Taher, Start Koplo, Jakarta Koplo, Della Monica feat DJ Gemoy, Mendadak Koplo, Biang Koplo, OM Abidin, STARBE, Warga Koplo, Pegawai Musik Sipil, Koplo Disko, serta Mario-Marco. Tiket Festival Kopling 2025 bisa diperoleh melalui platform Goers, masing-masing seharga Rp99 ribu kelas Festival dan Rp150 ribu kelas VIP untuk kategori Daily Pass, serta seharga Rp185 ribu kelas Festival dan Rp270 ribu kelas VIP untuk kategori 2 Day Pass, belum termasuk pajak dan admin. Sedangkan pada Festival Kopling 2025 di Stadion Pakansari, Cibinong, Jawa Barat, pada 22-23 November, akan dimeriahkan oleh Ndarboy Genk, Aftershine, Guyon Waton, Maliq & D'essentials, The Changcuters, Mr. Jono & Joni, Fakedopp, Drive, Batas Senja, Della Monica feat DJ Gemoy, Aldi Taher, OM Abidin, Start Koplo, Pegawai Musik Sipil, Warga Koplo, Biang Koplo, Jakarta Koplo, STARBE, Koplo Disko, hingga Spontan Music. (rea/rir) ==== [1] References^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber
  2. Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menawarkan berbagai program Kredit Pemilikan Rumah (KPR), serta penawaran spesial untuk nasabah baru maupun lama. Ini dilakukan dalam momentum perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-27. Promo yang diberikan antara lain suku bunga spesial mulai 1,27% fixed satu tahun, cashback hingga Rp 2,7 juta untuk 270 nasabah pertama per bulan, biaya provisi ringan hanya 0,27%, serta biaya administrasi Rp27 ribu. Selain itu, Bank Mandiri juga memberikan kesempatan bagi nasabah untuk mengikuti undian berhadiah mobil serta menikmati berbagai promo menarik dari developer ternama di Indonesia. SEVP Corporate Relations Bank Mandiri M. Wisnu Trihanggodo mengatakan program ini merupakan wujud konsistensi perseroan dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat. "Bank Mandiri berkomitmen untuk terus memberikan solusi finansial yang memudahkan masyarakat memiliki hunian yang terjangkau, sekaligus menghadirkan pengalaman perbankan terbaik melalui inovasi produk dan layanan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (2/10/2025). Dari sisi kinerja bisnis konsumer, Bank Mandiri juga mencatatkan pertumbuhan yang positif. Hingga akhir Juni 2025, realisasi kredit konsumer Bank Mandiri secara konsolidasi mencapai Rp 123 triliun, atau tumbuh 6% secara tahunan (yoy). Dari jumlah tersebut, kredit KPR Bank Mandiri secara bank only tercatat sebesar Rp 67,9 triliun, naik 13,8% yoy. Lebih jauh, Bank Mandiri juga menjalin sinergi dengan lebih dari 50 pengembang properti terkemuka, antara lain Sinar Mas Land, Ciputra, Summarecon, Paramount Land, dan Agung Sedayu Group. Kehadiran mitra developer ini diharapkan dapat memberikan pilihan hunian yang lebih beragam bagi masyarakat, sekaligus mempercepat penetrasi pasar KPR di Indonesia. Wisnu menambahkan momentum HUT ke-27 menjadi pijakan penting bagi Bank Mandiri untuk semakin dekat dengan masyarakat, selaras dengan tema "Sinergi Majukan Negeri". "Dengan dukungan sinergi dari berbagai pihak, kami optimistis program KPR ini dapat mendorong daya beli properti dan membantu nasabah memiliki rumah idaman dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau," ungkapnya. Sebagai bagian dari perayaan HUT, Bank Mandiri juga menggelar Livin' Fest 2025, sebuah rangkaian festival yang menghadirkan konser musik internasional, festival kuliner, sport fest, hingga travel fair yang akan digelar di 10 kota besar di Indonesia. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi kepada nasabah setia, tetapi juga menjadi sarana kolaborasi dengan UMKM, industri kreatif, otomotif, dan properti. Rangkaian Livin' Fest 2025 dimulai di Jakarta pada 16-19 Oktober 2025 di NICE PIK 2 dengan menghadirkan musisi ternama seperti ENHYPEN, ILLIT, dan SUHO EXO, sebelum berlanjut ke Medan, Bandung, Palembang, Semarang, Balikpapan, Makassar, Jayapura, Surabaya, dan Denpasar. Selain hiburan, Bank Mandiri juga menyiapkan berbagai kegiatan sosial seperti renovasi sekolah di 27 titik, pasar murah, aksi penghijauan, serta program kesehatan masyarakat. Bank Mandiri turut menggandeng mitra strategis lainnya seperti Garuda Indonesia Travel Fair, Antara Suara, RANS Entertainment, KUY Media Group, Female Daily Network, Jakarta Coffee Week, TradeMark Market, JKTGO Crazy Food Market, Scent Of Indonesia, Omo Market, Inacraft untuk semakin memperkaya kemeriahaan acara. "Kami ingin memastikan kehadiran Bank Mandiri membawa nilai tambah yang memperluas akses pasar dan memperkuat daya saing ekonomi rakyat sekaligus menjadi sajian khusus kepada nasabah yang telah setia menemani Bank Mandiri selama 27 tahun," tutup Wisnu. Informasi lebih detail mengenai program spesial HUT ke-27 Bank Mandiri, kunjungi bmri.id/livinfest (mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC] [1] Next Article Erick Thohir Titip Pesan Penting Ini ke Bank Mandiri (BMRI) [2] References^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)^ Next Article Erick Thohir Titip Pesan Penting Ini ke Bank Mandiri (BMRI) (www.cnbcindonesia.com)Sumber
  3. Jakarta, CNN Indonesia -- Pemprov DKI Jakarta[1] memberlakukan tarif Transjakarta, LRT, Mikrotrans, hingga MRT[2] hanya Rp80 pada 5 Oktober bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI[3]) ke-80. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada TNI. "Pada tanggal 5 Oktober, semua transportasi yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, yaitu TransJakarta, MRT, LRT, dan juga LRT Jabodebek dan Mikrotrans, semuanya gratis, bayarnya 80 rupiah," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip detikcom[4], Rabu (1/10). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Di sisi lain, Pramono mengatakan car free day (CFD) pada 5 Oktober tetap akan ada meski ada perayaan HUT TNI. "Karena bertepatan dengan hari Minggu, yaitu hari car free day, maka kami sudah berkonsultasi dengan Pangdam Jaya. Pada hari itu car free day tetap diadakan karena sesuai dengan arahan dari Mabes TNI," ucapnya. HUT TNI ke-80 akan dirayakan pada 5 Oktober mendatang. Perayaan HUT ini akan digelar di Monas, Jakarta. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Freddy Ardianzah menyebut sebanyak 100 ribu personel akan dilibatkan dalam perayaan tersebut. Para personel yang dikerahkan akan mengikuti simulasi tempur, defile alat utama sistem senjata (alutsista) dan pengamanan wilayah Monas. Freddy menjelaskan personel TNI itu berasal dari tiga matra yakni TNI AL, AU dan AD. Nantinya, setiap pasukan elite di tiap matra akan menampilkan simulasi tempur di Silang Monas, Jakarta Pusat. "Direncanakan melibatkan personel TNI dan masyarakat yang tergabung dalam Komponen Cadangan dan Pendukung dengan jumlah sekitar 100 ribuan, yang masih dinamis menyesuaikan dengan kebutuhan dan gelar pasukan," kata Freddy, dikutip dari Antara, Selasa (16/9). ====[5] (fby/sfr) References^ DKI Jakarta (www.cnnindonesia.com)^ MRT (www.cnnindonesia.com)^ TNI (www.cnnindonesia.com)^ detikcom (news.detik.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber
  4. Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan Undang-Undang Perubahan ke-4 Atas Undang-Undang Nomor 19-2003 tentang BUMN telah sah menjadi Undang-Undang. Keputusan tersebut telah ditetapkan dalam rapat Sidang Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2025-2026. Wakil Ketua Komisi VI Sekaligus Ketua Panja RUU BUMN mengatakan, fungsi pengawasan yang dulu ada di Kementerian BUMN kini langsung berada di bawah Dewan Pengawas Danantara. "Sekarang fungsi pengawasan itu dilakukan oleh Dewas Danantara," ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (2/10). Berikut beberapa poin pengaturan di dalam Rancangan Undang-Undang Perubahan keempat Undang-Undang BUMN sebagai berikut. 1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur badan pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN. 2. Penegasan kepemilikan saham seri A dwiwarna 1% oleh negara pada BP BUMN. 3. Penataan komposisi saham pada perusahaan Induk Holding Investasi dan perusahaan Induk Operasional pada badan pengelola investasi Danantara. 4. Pengaturan terkait larangan rangkap jabatan untuk Menteri dan Wakil Menteri pada Direksi Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. 5. Penghapusan ketentuan anggota Direksi Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN pada bukan merupakan penyelenggaraan negara. 6. Penataan posisi Dewan Komisaris pada Holding Investasi Holding Operasional yang diisi oleh kalangan profesional. 7. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh badan pemeriksa keuangan dalam beragam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMN. 8. Penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN. 9. Penegasan kesetaraan gender pada karyawan BUMN yang menduduki Jabatan Direksi Komisaris dan Jabatan Manajerial di BUMN. 10. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan Holding Operasional Holding Investasi atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah. 11. Pengaturan pengecualian penguasaan BP BUMN terhadap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal. 12. Pengaturan mekanisme peralihan status kepegawaian dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN. Serta pengaturan substansi lainnya. (ayh/ayh) [Gambas:Video CNBC] [1] Next Article Perhatian! Rosan Minta BUMN Non Tbk Tunda RUPS dan Aksi Korporasi [2] References^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)^ Next Article Perhatian! Rosan Minta BUMN Non Tbk Tunda RUPS dan Aksi Korporasi (www.cnbcindonesia.com)Sumber
  5. Jakarta, CNBC Indonesia — Rancangan Undang-Undang Perubahan ke-4 Atas Undang-Undang Nomor 19-2003 tentang BUMN telah sah menjadi Undang-Undang. Keputusan tersebut telah ditetapkan salam rapat Sidang Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sudang 2025-2026. Salah satu poin penting adalah perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan bahwa status kepegawaian Kementerian BUMN akan tetap sama, yaitu Aparatur Sipil Negara (AS). "Otomatis bergabung ke badan, tetap ASN," ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (2/10/2025). Akan tetapi status pelaksana tugas (Plt) Menteri BUMN Dony Oskaria tidak serta merta akan menjadi pimpinan BP BUMN. "Masih tergantung presiden, siapa yang ditunjuk oleh Presiden," imbuhnya. Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Dony Oskaria sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri BUMN. Penunjukan itu diketahui dari Surat Nomor B-20/M/S/AN.00.03/09/2025 yang diteken Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tertanggal 17 September 2025. Dia ditunjuk sebagaiplt menteri, mengisi posisi yang kosong selepas Erick Thohir dilantik Prabowo sebagai menteri pemuda dan olahraga Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) Rini Widyantini mengatakan Pegawai kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN dialihkan menjadi pegawai BP BUMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pengaturan bahwa karyawan BUMN dapat menduduki posisi jabatan Direksi, Dewan Komisaris, atau jabatan manajer lain di BUMN dengan mendasarkan pada kesetaraan gender. "Perubahan-perubahan ini susun dengan mempertimbangkan kebutuhan akan kelembagaan yang lebih progresif, aturan main yang jelas, serta kepastian hukum yang lebih kokoh dalam pengelolaan BUMN," ujarnya dalam Sidang Paripurna di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (2/10). Adapun setelah disahkan dalam rapat paripurna DPR, rancangan revisi UU BUMN akan diserahkan kepada Presiden untuk diundang-undangkan agar dapat ditetapkan dan berlaku secara umum. (mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC] [1] Next Article Danantara Lanjutkan Rencana Merger BUMN Karya, Dikebut Tahun Ini [2] References^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)^ Next Article Danantara Lanjutkan Rencana Merger BUMN Karya, Dikebut Tahun Ini (www.cnbcindonesia.com)Sumber
  6. Jakarta, CNN Indonesia -- Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN[1]) memberi kewenangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK[2]) untuk memeriksa BUMN[3]. Hal tu dikonfirmasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini yang mewakili Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna pengesahan RUU BUMN. "Pengaturan Badan Pemeriksa Keuangan berwenang melakukan pemeriksaan terhadap BUMN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rini pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (2/10). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT RUU BUMN juga mengatur perubahan dari Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN. Aturan hukum baru itu pun mengatur larangan menteri dan wakil menteri merangkap jabatan di BUMN dua tahun usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025. Revisi UU BUMN mengatur nasib pegawai Kementerian BUMN dalam proses peralihan. "Pegawai kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN dialihkan menjadi pegawai BP BUMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Rini. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengajukan revisi UU BUMN keempat. Pengajuan revisi disampaikan usai Erick Thohir digeser dari Menteri BUMN ke Menteri Pemuda dan Olahraga melalui reshuffle kabinet. Pembahasan revisi UU BUMN dimulai usai Prabowo bersurat ke DPR pada 23 September 2025. Hari ini, sembilan hari kemudian, Revisi UU BUMN disahkan DPR. ====[4] (dhf/sfr) References^ RUU BUMN (www.cnnindonesia.com)^ BPK (www.cnnindonesia.com)^ BUMN (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber
  7. Jakarta, CNBC Indonesia- Mata uang rupiah kembali menunjukkan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan hari ini, Kamis (2/10/2025). Merujuk data Refinitiv, rupiah berhasil ditutup di level Rp16.580/US$ atau terapresiasi 0,12%. Hal ini sekaligus melanjutkan tren positif pergerakan rupiah sejak 26 September 2025 atau dalam lima hari beruntun penguatan. Sementara itu, indeks dolar AS (DXY) per pukul 15.00 WIB masih berada di zona pelemahan yakni di level 97,565 atau terkoreksi 0,14%. Indeks dolar AS yang terus mengalami pelemahan menjadi faktor utama pada laju penguatan rupiah pada pergerakan hari ini, Kamis (2/10/2025). Greenback masih menghadapi tekanan seiring dengan terjadinya penutupan pemerintahan AS sejak 1 Oktober 2025 dan belum ada kepastian sampai kapan shutdown ini akan berlangsung. Kebuntuan politik antara presiden AS Donald Trump dan oposisi Demokrat terkait anggaran fiskal 2026 membuat sentimen pasar kian khawatir akan prospek perekonomian AS kedepannya. Selain itu, pelaku pasar juga mulai meningkatkan ekspektasi nya bahwa The Federal Reserve (The Fed) akan melanjutkan pelonggaran kebijakan moneternya dengan memangkas suku bunga nya hingga 50 basis poin sampai akhir tahun ini. Ekspektasi ini diperkuat oleh laporan terbaru ADP yang menunjukkan adanya pemangkasan tenaga kerja di sektor swasta AS sebesar 30 ribu tenaga kerja, yang menandakan pelemahan pasar tenaga kerja AS yang kian berlanjut. Dengan pelemahan indeks dolar AS yang terus berlanjut, membuat angin segar bagi penguatan mata uang emerging markets termasuk rupiah garuda. (evw/evw) [Gambas:Video CNBC] [1] Next Article Rupiah Balik Menguat, Dolar AS Turun ke Rp16.570 [2] References^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)^ Next Article Rupiah Balik Menguat, Dolar AS Turun ke Rp16.570 (www.cnbcindonesia.com)Sumber
  8. Jakarta, CNBC Indonesia- Publik dan pelaku pasar tengah menyoroti sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU Tentang P2SK telah disetujui dalam oleh para fraksi partai dalam rapat Badan Legislasi (Baleg). Salah satu poin yang tengah menjadi perbincangan pelaku pasar adalah aturan yang dikhawatirkan adan berdampak pada independensi Bank Indonesia (BI). Selain itu isu terkait Shutdown AS hingga pemangkasan suku bunga The Fed juga menjadi isu di pasar keuangan global yang menjadi sentimen yang mempengaruhi pergerakan investor pasar keuangan Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan FX Analyst CNBC Indonesia, Elvan Chandra Widyatama dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 02/10/2025) Sumber
  9. Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN[1]) Dadan Hindayana mengatakan Presiden Prabowo Subianto tetap memerintahkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG[2]) dilanjutkan meski kasus keracunan masih marak terjadi. "Yang terkait dengan kegiatan MBG, saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden (Prabowo) untuk melakukan percepatan-percepatan karena banyak anak, banyak orang tua yang menantikan terkait kapan menerima Makan Bergizi Gratis," ujar Dadan dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10). "Di luar perintah itu saya tetap melaksanakan, kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain," imbuhnya. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Ia menambahkan pemerintah untuk sementara menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur umum MBG yang terbukti bermasalah. Menurutnya, langkah tersebut diambil agar investigasi dapat berjalan dan untuk memastikan aspek kehati-hatian dalam pelaksanaan program. "Nah, untuk SPPG yang bermasalah, untuk sementara ini kita setop dulu ya karena ada kejadian yang memang harus dianalisis, diinvestigasi sehingga kita akan tahu sebetulnya apa yang terjadi di tempat tersebut," katanya. Dadan juga menyinggung pengalaman serupa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat itu, pelaksanaan MBG di sebuah SMP sempat dihentikan menyusul dugaan keracunan. Sepuluh hari kemudian, sekolah yang sama kembali mengalami kasus serupa, namun ternyata tidak berkaitan dengan MBG. "Ini salah satu aspek untuk kehati-hatian terkait dengan hal tersebut," jelasnya. Selain evaluasi teknis, ia menyebut SPPG maupun mitra pelaksana juga perlu memperhatikan aspek sosial, terutama pemulihan trauma masyarakat yang terdampak. "Karena setiap kali kejadian kan ada yang tersakiti, ada orang tua yang khawatir, setiap kali kejadian kan juga ada kepercayaan publik yang terganggu. Oleh sebab itu maka SPPG yang disangkutkan, baik itu ke SPPG maupun mitranya, harus melakukan pendekatan-pendekatan terkait trauma yang muncul di masyarakat," tutur Dadan. Sejak diluncurkan Januari 2025, program MBG tercatat telah menimbulkan 75 kasus keracunan dengan total 6.517 korban, menurut data resmi BGN. Angka itu terdiri atas 4.207 korban di Jawa, 1.307 korban di Sumatera, serta 1.003 korban di wilayah timur Indonesia. Penyebab utama kasus tersebut, kata Dadan, banyak terkait pelanggaran standar operasional, seperti pembelian bahan baku sejak H-4 padahal aturan mewajibkan H-2, serta durasi memasak dan pengiriman yang melebihi empat jam. Di sisi lain, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat angka korban lebih tinggi, yakni 8.649 siswa per 27 September 2025. Lembaga ini menyoroti lonjakan 3.289 kasus dalam dua pekan terakhir. ====[3] (del/sfr) References^ BGN (www.cnnindonesia.com)^ MBG (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber
  10. Jakarta, CNBC Indonesia — Ada transaksi jumbo di emiten Barito Renewables Energy (BREN) hari ini, Kamis (2/10/2025). Pada pertengahan sesi II, nilai transaksi di saham BREN telah mencapai Rp 4,3 triliun, dengan Rp 4,16 triliun di antaranya terjadi di pasar negosiasi. Sebanyak 496,32 juta berpindah tangan dengan harga rata-rata Rp 8.666 di pasar nego. Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi mengenai pihak yang melakukan transaksi dan tujuan dari aksi tersebut. Sementara itu, saham BREN hingga pukul 14.31 WIB naik 1,09% ke level 9.250. Sebanyak 15,8 juta saham berpindah tangan dengan harga rata-rata Rp 9.179. Sebagai informasi, dalam enam bulan terakhir saham BREN merangkak hingga naik 95,15%. Akan tetapi sepanjang tahun berjalan BREN koreksi 2,37%. Pada awal tahun saham BREN sempat menyentuh level 10.550. Adapun per 31 Agustus 2025, Prajogo Pangestu tercatat sebagai pemilik manfaat terakhir BREN. Dia mengendalikan BREN, baik secara langsung (0,1%) maupun melalui Barito Pacific (BRPT) 64,67%. Selain itu, Green Era Energy, perusahaan anak Prajogo, Nancy Pangestu menggenggam 22,08% saham BREN. Akan tetapi sepanjang September 2025, Green Era melaporkan lima kali menjual saham BREN. Pertama, melepas 38,65 juta saham pada 3 September 2025. Lalu 39,23 juta saham pada 8 September 2025 dan 9,79 juta saham pada 9 September 2025. Kemudian pada 15 September Green Era menjual 39,6 juta saham dan 84,64 juta saham pada 22 September 2025. Rata-rata harga penjualan dilaksanakan pada Rp 8.247–Rp 8.500. "Menambah free float dan likuiditas saham yang beredar di pasar," demikian penjelasan Green Era mengenai tujuan transaksi. (mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC] [1] Next Article BlackRock Hingga Vanguard Borong Saham Prajogo, Kenapa? [2] References^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)^ Next Article BlackRock Hingga Vanguard Borong Saham Prajogo, Kenapa? (www.cnbcindonesia.com)Sumber
  11. Jakarta, CNBC Indonesia — DPR mengesahkan rancangan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (2/10/2025). Selanjutnya rancangan UU akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk disahkan menjadi undang-undang paling lama tujuh hari dan bisa berlaku secara umum. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Rini Widyantini yang hadir dalam rapat tersebut sebagai perwakilan pemerintah mengatakan ada enam poin penting di dalam perubahan keempat UU BUMN. Satu di antaranya adalah mengenai larangan rangkap jabatan wakil menteri sebagai pejabat perusahaan pelat merah. "Ketentuan mengenai rangkap jabatan Menteri dan Wakil Menteri sebagai organ BUMN berlaku paling lama 2 tahun terhitung sejak putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait dengan rangkap jabatan Menteri dan Wakil Menteri diucapkan," kata Rini. Sebagai informasi Mahkamah Konstitusi telah menegaskan larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri (wamen) dalam Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang diucapkan pada Kamis (28/8/2025). Rini juga mengatakan bahwa dia mewakili Presiden RI Prabowo Subianto, menyampaikan pembangunan harus mencerminkan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Berangkat dari gagasan tersebut, maka secara filosofis, BUMN hadir sebagai kepanjangan tangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan umum, terutama untuk mengelola cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Seiring dengan perkembangan zaman dan kompleksitas perekonomian yang makin dinamis, terdapat urgensi teknokratis untuk melakukan transformasi kelembagaan dan kerangka hukum agar pengelolaan BUMN menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam perkembangan perekonomian nasional. Adapun secara garis besar materi muatan penting yang diatur dalam rancangan Undang-Undang BUMN sebagai berikut: 1. Transformasi kelembagaan yang semula kementerian Badan Usaha Milik Negara menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara yang disingkat BP BUMN. 2. Ketentuan mengenai rangkap jabatan Menteri dan Wakil Menteri sebagai organ BUMN berlaku paling lama 2 tahun terhitung sejak putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait dengan rangkap jabatan Menteri dan Wakil Menteri diucapkan. 3. Pengaturan bahwa karyawan BUMN dapat menduduki posisi jabatan Direksi, Dewan Komisaris, atau jabatan manajer lain di BUMN dengan mendasarkan pada kesetaraan gender. 4. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan Badan Danantara holding investasi, holding operasional, dan entitas yang dimilikinya, serta pihak ketiga yang bertransaksi dengan Badan Danantara, holding investasi, holding operasional, dan entitas yang dimilikinya diatur dengan atau berdasarkan peraturan pemerintah. 5. Pengaturan Badan Pemeriksa Keuangan berwenang melakukan pemeriksaan terhadap BUMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 6. Pegawai kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN dialihkan menjadi pegawai BP BUMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan penguatan kewenangan badan Danantara untuk bertindak sebagai penjamin holding investasi dengan persetujuan Dewan Pengawas. (mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC] [1] Next Article UU BUMN Bikin Direksi & Komisaris Kebal Hukum, Ini Kata Erick Thohir [2] References^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)^ Next Article UU BUMN Bikin Direksi & Komisaris Kebal Hukum, Ini Kata Erick Thohir (www.cnbcindonesia.com)Sumber
  12. Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Menteri Investasi[1] dan Hilirisasi[2]/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM[3]) Todotua Pasarib mengatakan proses investasi di Indonesia memakan waktu cukup lama, empat hingga lima tahun. Todotua mengatakan pengurusan izin saja membutuhkan waktu dua tahun. Ia menilai waktu yang dibutuhkan ini terlalu lama. "Ngurus perizinan saja itu kurang lebih sekitar dua tahun, average. Konstruksi dua tahunan. Jadi ini cycle-nya ini empat tahun, dari mulai masuk PMA (penanaman modal asing) sampai dia starting komersial itu kurang lebih segitu," kata Todotua dalam acara Indonesia Sustainability Forum (ISF) 2025 di kantor Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Kamis (2/10). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Todotua mengatakan proses investasi di Indonesia jauh lebih lama dibandingkan Vietnam. Proses investasi di Vietnam hanya membutuhkan waktu dua tahun. Untuk mempercepat proses investasi tersebut, BKPM menerapkan sistem penerbitan izin berusaha menggunakan skema Fiktif Positif (Fikpos). Fikpos adalah ketentuan yang menyatakan jika suatu permohonan perizinan tidak ditindaklanjuti dalam jangka waktu tertentu, maka dianggap disetujui secara hukum. Jika permohonan perizinan berusaha yang diajukan sudah lengkap dan sesuai prosedur, tapi belum juga diproses sampai batas waktu tertentu, maka perizinan akan dianggap disetujui secara otomatis lewat sistem Online Single Submission (OSS). "Dengan strategi Fiktif Positif kita memberikan kepastian kepada para pelaku usaha berapa timeline-nya waktunya mereka untuk bisa langsung melakukan kegiatan berinvetasinya di negara kita," kata Todotua. "Harapannya kita bisa mengejar ketinggalan kita ini dalam konteks kau mengenai cycle investasi, realsiasi investasi, dan pelayanan periInan dan juga konsepnya regulasi-regulasi kita," sambungnya. ====[4] (fby/dhf) References^ Investasi (www.cnnindonesia.com)^ Hilirisasi (www.cnnindonesia.com)^ BKPM (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber
  13. Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade[1] menegaskan karyawan Kementerian BUMN [2]tetap berstatus pegawai negeri sipil (PNS[3]/ ASN), meski instansinya berubah jadi badan. Andre mengatakan pegawai Kementerian BUMN otomatis menjadi karyawan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Status kepegawaianya pun tidak berubah sama sekali. "ASN (aparatur sipil negara) dong, tetap ASN," tegas Andre selepas Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2025-2026 di DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/10). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Jadi, pegawainya Kementerian BUMN ini otomatis menjadi pegawai BP BUMN. Enggak ada yang berubah. Hanya statusnya dari kementerian berubah jadi badan pengaturan, di mana lembaga ini juga masih setingkat menteri," sambungnya. Menurutnya, pemerintah nantinya bakal menerbitkan aturan resmi untuk memberi kepastian status pegawai BUMN tersebut. Andre menyebut ketentuannya bisa berbentuk peraturan pemerintah (pp) hingga peraturan presiden (perpres). Andre mengatakan hal yang hilang dari BP BUMN adalah sekarang tak lagi memegang fungsi pengawasan. Tugas tersebut sekarang diambilalih langsung Danantara. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Paripurna DPR RI. Ini menyusul Surat Presiden (Surpres) Nomor R62 tertanggal 19 September 2025 yang disampaikan kepada DPR RI. Dalam Rapat Paripurna, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini yang mewakili pemerintah menjelaskan status pegawai Kementerian BUMN bakal berubah menjadi pegawai Badan Pengaturan BUMN. "Pegawai kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN dialihkan menjadi pegawai BP BUMN, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Rini. Berikut 12 poin perubahan UU BUMN: 1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN. 2. Penegasan kepemilikan saham seri A Dwi Warna 1 persen oleh negara pada Badan BP BUMN. 3. Penataan komposisi saham pada perusahaan Induk Holding Investasi dan perusahaan Induk Operasional pada Badan Pengelola Investasi Danantara. 4. Pengaturan terkait larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. 5. Penghapusan ketentuan anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN pada bukan merupakan penyelenggara negara. 6. Penataan posisi dewan komisaris pada Holding Investasi dan Holding Operasional yang diisi oleh kalangan profesional. 7. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMN. 8. Penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN. 9. Penegasan kesetaraan gender pada karyawan BUMN yang menduduki jabatan direksi, komisaris, dan jabatan manajerial di BUMN. 10. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, Holding Operasional, Holding Investasi, atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah. 11. Pengaturan pengecualian penguasaan BP BUMN terhadap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal. 12. Pengaturan mekanisme peralihan status kepegawaian dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN, serta pengaturan substansi lainnya. ====[4] (skt/sfr) References^ Andre Rosiade (www.cnnindonesia.com)^ BUMN (www.cnnindonesia.com)^ PNS (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber
  14. Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Paripurna[1] DPR RI menyetujui revisi[2] Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK[3]) menjadi RUU usulan DPR RI. Persetujuan dimulai dengan penyampaian pendapat setiap fraksi soal RUU P2SK. Pendapat disampaikan secara tertulis kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Lalu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan semua fraksi. "Apakah Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi XI tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-Undang Usul DPR RI," kata Dasco pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (2/10). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Dalam draf terbaru RUU P2SK yang tersebar, ditetapkan aturan terhadap para pejabat di lingkungan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kinerja para pejabat lembaga tersebut tetap dapat dievaluasi oleh DPR. Hasil evaluasi kinerja dan rekomendasi itu disampaikan oleh pimpinan DPR kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti dan bersifat mengikat. Ada juga poin baru presiden bisa memberhentikan pejabat BI apabila melanggar ketentuan perundang-undangan. Misalnya, pada pasal 69 draf terbaru tentang LPS. Ada delapan syarat presiden bisa memberhentikan Dewan Komisioner LPS, yaitu berhalangan tetap, masa jabatannya berakhir, mengundurkan diri, serta tidak hadir dalam rapat Dewan Komisioner sebanyak empat kali berturut-turut tanpa alasan. Begitu juga dengan pasal 48 ayat (1) tentang BI, di mana anggota Dewan Gubernur BI tidak dapat diberhentikan dalam masa jabatannya, kecuali karena yang bersangkutan mengundurkan diri, terbukti melakukan tindak pidana kejahatan, tidak dapat hadir secara fisik dalam jangka waktu tiga bulan berturut-turut tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. ====[4] (fby/dhf) References^ Rapat Paripurna (www.cnnindonesia.com)^ revisi (www.cnnindonesia.com)^ RUU P2SK (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber
  15. Jakarta, CNN Indonesia -- Harga minyak[1] dunia naik pada perdagangan Kamis (2/10), mengakhiri tren penurunan tiga hari beruntun. Kenaikan ini dipicu prospek sanksi lebih ketat terhadap ekspor minyak[2] Rusia, meski ekspektasi peningkatan pasokan dari OPEC[3]+ bulan depan membatasi penguatan harga. Mengutip Reuters[4], harga minyak kontrak berjangka Brent menguat 15 sen atau 0,2 persen menjadi US$65,50 per barel. Sementara itu, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) naik 14 sen atau 0,2 persen ke level US$61,92 per barel. Sehari sebelumnya, baik Brent maupun WTI turun sekitar 1 persen, dengan Brent ditutup pada level terendah sejak 5 Juni dan WTI sejak 30 Mei. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Minat beli muncul saat WTI mendekati level support US$60, ditambah meningkatnya risiko geopolitik dan spekulasi sanksi lebih ketat terhadap minyak Rusia," kata Hiroyuki Kikukawa, Kepala Strategi Nissan Securities Investment. Menteri keuangan negara-negara G7 pada Rabu (1/10) menyatakan akan meningkatkan tekanan terhadap Rusia dengan menargetkan pihak yang masih memperbesar pembelian minyak Rusia maupun yang membantu praktik penghindaran sanksi. Selain itu, laporan Wall Street Journal menyebut AS akan memberikan intelijen kepada Ukraina untuk mendukung serangan rudal jarak jauh terhadap infrastruktur energi Rusia, termasuk kilang dan pipa minyak. Langkah ini bertujuan mengurangi pendapatan Kremlin dari ekspor energi. Meski demikian, kekhawatiran atas perlambatan ekonomi global akibat potensi penutupan pemerintahan AS serta ekspektasi kenaikan produksi OPEC+ menahan laju kenaikan harga. Tiga sumber yang mengetahui rencana internal tersebut menyebutkan OPEC+ bisa menyetujui kenaikan produksi hingga 500 ribu barel per hari (bph) pada November, tiga kali lipat dari penambahan Oktober, sebagai bagian dari strategi Arab Saudi merebut kembali pangsa pasar. Sementara itu, data Energy Information Administration (EIA) menunjukkan persediaan minyak mentah AS naik 1,8 juta barel menjadi 416,5 juta barel pada pekan yang berakhir 26 September. Persediaan bensin dan distilat juga meningkat seiring melemahnya aktivitas kilang dan permintaan. ====[5] (ldy/dhf) References^ Harga minyak (www.cnnindonesia.com)^ minyak (www.cnnindonesia.com)^ OPEC (www.cnnindonesia.com)^ Reuters (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber
  16. Jakarta, CNBC Indonesia — Seluruh Fraksi setuju terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) untuk menjadi RUU usulan DPR RI Persetujuan tersebut disampaikan secara tertulis dalam rapat paripurna DPR RI ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Jakarta yang diselenggarakan pada Kamis (2/10/2025). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memiliki tujuh agenda acara, sedangkan keputusan RUU ini berada di agenda ke-empat. "Apakah RUU dapat disetujui menjadi RUU usul DPR?" kata Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta. "Setuju," ungkap peserta rapat. Terdapat delapan fraksi yang menyampaikan pandangan terhadap rancangan undang-undang tersebut, yakni: 1. Didik Haryadi A-201 Fraksi PDI Perjuangan 2. Dr. Eric Hermawan, M.T., M.M. A-335 Fraksi Golkar 3. Dr. Wihadi Wijanto, S.H., M.H. A-129 Fraksi Gerindra 4. Dr. Shohibul Imam, C.A., C.P.A. A-388 Fraksi Nasdem 5. Tommy Kurniawan, S.Kom A-20 Fraksi PKB 6. Abdul Hadi, S.E., M.M. A-480 Fraksi PKS 7. Primus Yustisio, S.E., M.A.P. A-505 Fraksi PAN 8. Wahyu Sanjaya - Fraksi Demokrat (mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC] [1] Next Article Situasi Ekonomi Menantang, DPR Minta Industri Asuransi Antisipatif [2] References^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)^ Next Article Situasi Ekonomi Menantang, DPR Minta Industri Asuransi Antisipatif (www.cnbcindonesia.com)Sumber
  17. Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini[1] membeberkan nasib pegawai Kementerian BUMN [2]yang statusnya berubah menjadi badan. Hal itu disampaikan Rini saat menghadiri Sidang Paripurna DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Revisi UU BUMN) menjadi Undang-undang pada Kamis (2/10). Rini mengungkapkan dalam revisi itu, status pegawai Kementerian BUMN akan beralih menjadi pegawai Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Pegawai kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN dialihkan menjadi pegawai BP BUMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Rini. Pekan lalu, Rini mengungkapkan status BUMN yang menjadi Badan Pengatur masih masuk dalam instansi pemerintah, sehingga seluruh pegawainya saat ini akan tetap ikut diboyong dan statusnya tetap ASN. "Tentunya kita akan memastikan bahwa semua ASN dari Kementerian BUMN itu juga nanti akan berpindah ke badan yang baru ini," ujar Rini ditemui di DPR RI, Jumat (26/9) lalu. DPR RI resmi mengesahkan Revisi UU BUMN menjadi undang-undang. Perubahan ini menyusul Surat Presiden (Surpres) Nomor R62 tertanggal 19 September 2025 yang disampaikan kepada DPR RI. Proses pembahasan revisi di Parlemen berlangsung sejak 23 September 2025 lalu. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini yang membacakan hasil pembicaraan tingkat I terkait revisi UU BUMN dalam sidang itu mengungkapkan ada 12 poin utama yang diatur dalam Revisi UU BUMN. Berikut rinciannya: 1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN. 2. Penegasan kepemilikan saham seri A Dwi Warna 1 persen oleh negara pada Badan BP BUMN. 3. Penataan komposisi saham pada perusahaan Induk Holding Investasi dan perusahaan Induk Operasional pada Badan Pengelola Investasi Danantara. 4. Pengaturan terkait larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. 5. Penghapusan ketentuan anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN pada bukan merupakan penyelenggara negara. 6. Penataan posisi dewan komisaris pada Holding Investasi dan Holding Operasional yang diisi oleh kalangan profesional. 7. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMN. 8. Penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN. 9. Penegasan kesetaraan gender pada karyawan BUMN yang menduduki jabatan direksi, komisaris, dan jabatan manajerial di BUMN. 10. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, Holding Operasional, Holding Investasi, atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah. 11. Pengaturan pengecualian penguasaan BP BUMN terhadap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal. 12. Pengaturan mekanisme peralihan status kepegawaian dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN, serta pengaturan substansi lainnya. ====[3] (sfr/pta) References^ Rini Widyantini (www.cnnindonesia.com)^ BUMN (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber
  18. Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melalui peran strategis jaringan AgenBRILink sebagai pilar utama penyediaan akses perbankan mencatatkan volume transaksi sebesar Rp1.145,22 triliun pada periode Januari-Agustus 2025, dengan total lebih dari 734 juta transaksi. Besaran transaksi itu ditopang oleh lebih dari 1 juta AgenBRILink aktif yang tersebar di 66.691 desa, atau setara dengan 80,96 persen dari total desa di Indonesia. Corporate Secretary BRI, Dhanny menyampaikan bahwa peran AgenBRILink membuat layanan BRI semakin inklusif dan mampu menjangkau wilayah-wilayah yang sebelumnya belum terlayani secara optimal oleh jaringan kantor konvensional. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Kami melihat AgenBRILink telah menjadi simpul ekonomi yang menjangkau jutaan masyarakat hingga ke tingkat desa. Melalui jaringan ini, masyarakat dapat mengakses sistem keuangan nasional secara mudah, cepat, dan aman," ujar Dhanny. Capaian ini juga dipastikan tidak lepas dari konsistensi BRI dalam mengedepankan pendekatan hybrid banking yang mengintegrasikan digital dan jaringan fisik sebagai fondasi strategis, khususnya di tengah gelombang transformasi digital yang semakin masif di sektor jasa keuangan. Di sisi lain, model keagenan ini turut membuka peluang usaha bagi warga setempat dalam mendekatkan layanan keuangan ke komunitas sekitar. Terlebih, potensi pengembangan AgenBRILink masih sangat besar, mengingat perputaran uang tunai dan preferensi masyarakat terhadap transaksi berbasis tunai masih mendominasi di berbagai wilayah. Sementara dalam jangka panjang, AgenBRILink diyakini tidak hanya memperkuat inklusi keuangan, tetapi juga menjadi sumber pertumbuhan berkelanjutan bagi BRI. Adapun dalam upaya menjaga kualitas layanan, BRI memastikan AgenBRILink akan terus aktif melayani masyarakat di lapangan, termasuk pada hari libur, dengan berbagai layanan transaksi harian seperti pembayaran tagihan listrik, air, BPJS, pembelian pulsa, cicilan, isi ulang BRIZZI, setoran pinjaman, hingga layanan referral untuk pembukaan rekening Basic Saving Account (BSA) dan pengajuan pinjaman. Untuk itu, jaringan AgenBRILink juga terus dilengkapi dengan layanan tambahan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, antara lain penjualan asuransi mikro, tarik tunai remitansi dari luar negeri, serta pembelian tiket perjalanan seperti bus, shuttle, kereta api, hingga kapal feri. Dengan mengusung pendekatan bergaya universal banking, AgenBRILink menduduki posisi sebagai ujung tombak transformasi layanan keuangan nasional, khususnya di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), sekaligus sebagai penggerak ekonomi lokal yang berdampak. (rea/rir) ==== [1] References^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber
  19. Jakarta, CNBC Indonesia - Asia Investment Capital akan menjadi pengendali baru emiten furniture PT Boston Furniture Industries (SOFA). Diam-diam Asia Capital berencana mengakuisisi 1,17 miliar saham (70,96%) Boston Furniture dari sejumlah pemegang saham. "Proses negosiasi pengambilalihan tengah berlangsung secara intensif. Negosiasi pengambilalihan dilakukan dengan para penjual saham Boston Industries. Yaitu, Hardy Satya, Yohan Satya, dan Dimas Adiyasa Wiryaatmaja sebagai pemegang saham perseroan saat ini," ujar Dimas Adityasa Wiryaatmaja, Direktur Boston Furniture Industries seperti dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/10/2025). Para penjual tersebut merupakan pemilik 70,96% saham perseroan dan negosiasi rencana pengambilalihan perseroan tersebut telah disampaikan per 1 Oktober 2025. Negosiasi akan dilakukan secara langsung antara calon pengendali baru dan para penjual. Sementara rencana pengambilalihan hanya akan dilaksanakan setelah calon pengendali baru menyelesaikan uji tuntas, para Pihak mencapai kesepakatan final mengenai seluruh aspek usaha, komersial, finansial, pajak, dan hukum, serta seluruh persyaratan pendahuluan. Termasuk ketentuan material sebagaimana akan diatur dalam perjanjian jual beli telah terpenuhi. Saat ini, proses rencana pengambilalihan masih dalam tahap menunggu hasil uji tuntas, dan negosiasi komersial. Jika skenario tidak meleset, Asia Capital akan menjadi pengendali baru Boston Industries. Rencana pengambilalihan akan dilakukan Asia Capital dengan memenuhi ketentuan peraturan perundangan berlaku termasuk namun tidak terbatas ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka. (ayh/ayh) [Gambas:Video CNBC] [1] Next Article GOTO Buyback Saham Rp 2,09 Triliun, Ternyata Buat Ini [2] References^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)^ Next Article GOTO Buyback Saham Rp 2,09 Triliun, Ternyata Buat Ini (www.cnbcindonesia.com)Sumber
  20. Jakarta, CNN Indonesia -- DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN[1]) menjadi undang-undang. Dalam aturan ini, menteri dan wakil menteri (wamen) dilarang rangkap jabatan[2] di struktur BUMN, termasuk sebagai komisaris. Larangan itu disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini yang membacakan hasil pembicaraan tingkat I terkait revisi UU BUMN. Secara keseluruhan, ada 12 poin perubahan dalam UU BUMN. "Pengaturan terkait larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi," ucap Anggia dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2025-2026 di DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/10). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Dari sisi pemerintah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini sebagai mengatakan menteri dan wamen yang tengah rangkap jabatan di struktur BUMN diberi waktu dua tahun, terhitung sejak putusan MK soal larangan rangkap jabatan. "Ketentuan mengenai rangkap jabatan menteri dan wakil menteri sebagai organ BUMN berlaku paling lama 2 tahun, terhitung sejak putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait dengan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri diucapkan," ujar Rini di rapat paripurna. Sebelumnya, pemerintah dan Komisi VI DPR RI menyepakati larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri sebagai direksi hingga komisaris BUMN. Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 128-PUU-XXIII-2025. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan sesuai dengan keputusan MK, maka rangkap jabatan tidak berlaku bagi pejabat eselon I kementerian. "Sampai hari ini belum ada (larangan untuk eselon I)," ujar Supratman usai Raker dengan Komisi VI di Ruang Rapat Komisi, Jumat lalu (26/9). Menurutnya, wakil pemerintah harus tetap ada untuk menjadi pengawas di BUMN. Artinya, tak mungkin semua pejabat dilarang untuk berada di struktur badan perseroan. "Ya (masih bisa eselon I) karena memang wakil pemerintah kan harus ada di sana," jelasnya. MK menyatakan wakil menteri dilarang untuk rangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta. Hal itu termuat dalam Putusan Perkara Nomor: 128/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Advokat Viktor Santoso Tandiasa terkait pengujian materi Pasal 23 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. "Amar putusan: 1. Mengabulkan permohonan pemohon I untuk sebagian," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/8). MK menyatakan Pasal 23 UU Kementerian Negara, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916 bertentangan dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai. Berikut 12 poin perubahan UU BUMN:1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN. 2. Penegasan kepemilikan saham seri A Dwi Warna 1 persen oleh negara pada Badan BP BUMN. 3. Penataan komposisi saham pada perusahaan Induk Holding Investasi dan perusahaan Induk Operasional pada Badan Pengelola Investasi Danantara. 4. Pengaturan terkait larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. 5. Penghapusan ketentuan anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN pada bukan merupakan penyelenggara negara. 6. Penataan posisi dewan komisaris pada Holding Investasi dan Holding Operasional yang diisi oleh kalangan profesional. 7. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMN. 8. Penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN. 9. Penegasan kesetaraan gender pada karyawan BUMN yang menduduki jabatan direksi, komisaris, dan jabatan manajerial di BUMN. 10. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, Holding Operasional, Holding Investasi, atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah. 11. Pengaturan pengecualian penguasaan BP BUMN terhadap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal. 12. Pengaturan mekanisme peralihan status kepegawaian dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN, serta pengaturan substansi lainnya. ====[3] (pta/pta) References^ BUMN (www.cnnindonesia.com)^ rangkap jabatan (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber
  21. Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN[1]) resmi berubah menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN[2]) usai DPR menyetujui revisi UU BUMN[3]. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widiyantini menyampaikan persetujuan Presiden Prabowo Subianto atas revisi UU BUMN. Ia berkata perubahan nama Kementerian BUMN seiring transformasi kelembagaan. "Transformasi kelembagaan yang semula Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara yang disingkat BP BUMN," kata Rini pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (2/10). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Revisi UU BUMN juga mengatur larangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri sebagai komisaris ataupun direksi BUMN. Beleid baru itu menyebut rangkap jabatan hanya berlaku sampai dua tahun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025. Revisi UU BUMN juga mengatakan karyawan BUMN dapat menduduki jabatan direksi, dewan komisaris, atau jabatan manajerial lainnya di BUMN. Hal itu dilakukan dengan berdasarkan kesetaraan gender. Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan UU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Setidaknya ada 11 poin krusial yang diubah, di antaranya status kementerian menjadi badan pengaturan hingga larangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri (wamen) sebagai pejabat BUMN. Ini adalah revisi kedua tahun ini. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN sekaligus pimpinan Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan pembahasan revisi telah dilakukan sejak 23 September 2025 sampai 26 September 2025. Totalnya, ada 84 pasal yang diubah setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar dan akademisi. "Pada kesempatan ini dapat kami sampaikan bahwa secara substansi telah dilakukan perubahan terhadap 84 pasal dalam Rancangan Undang-undang ini," ujar Andre dalam Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jumat lalu (26/9). Berikut 11 pokok-pokok pikiran yang tertuang dalam RUU tersebut:1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP-BUMN. 2. Penambah kewenangan peran BP-BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN. 3. Pengaturan dividen saham seri A Dwi Warna dikelola langsung oleh BP-BUMN atas persetujuan Presiden. 4. Larangan rangkap jabatan untuk Menteri dan Wakil Menteri pada Direksi Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi nomor 128-PUU-XXIII-2025. 5. Menghapus ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas bukan merupakan penyelenggara negara. 6. Kesetaraan gender bagi karyawan BUMN yang menduduki jabatan Direksi, Komisaris dan jabatan Manajerial di BUMN. 7. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah. 8. Pengaturan pengecualian pengusahaan BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal dari BP BUMN. 9. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 10. Pengaturan mekanisme peralihan dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN. 11. Pengaturan jangka waktu rangkap jabatan Menteri atau Wakil Menteri sebagai organ BUMN sejak putusan Mahkamah Konstitusi diucapkan serta pengaturan substansial lainnya. ====[4] (dhf/pta) References^ BUMN (www.cnnindonesia.com)^ BP BUMN (www.cnnindonesia.com)^ revisi UU BUMN (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber
  22. Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan Undang-Undang Perubahan ke-4 Atas Undang-Undang Nomor 19-2003 tentang BUMN telah sah menjadi Undang-Undang. Keputusan tersebut telah ditetapkan salam rapat Sidang Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) Rini Widyantini mengatakan tim pemerintah yang terdiri dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama dengan Komisi VI DPR RI telah membahas berbagai pokok perubahan yang tertuang di dalam rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang No.19 tahun 2003 tentang BUMN. "Perubahan-perubahan ini susun dengan mempertimbangkan kebutuhan akan kelembagaan yang lebih progresif, aturan main yang jelas, serta kepastian hukum yang lebih kokoh dalam pengelolaan BUMN," ujarnya dalam Sidang Paripurna di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (2/10). Adapun secara garis besar materi muatan penting yang diatur dalam rancangan Undang-Undang BUMN sebagai berikut: 1. Transformasi kelembagaan yang semula kementerian Badan Usaha Milik Negara menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara yang disingkat BP BUMN. 2. Ketentuan mengenai rangkap jabatan Menteri dan Wakil Menteri sebagai organ BUMN berlaku paling lama 2 tahun terhitung sejak putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait dengan rangkap jabatan Menteri dan Wakil Menteri diucapkan. 3. Pengaturan bahwa karyawan BUMN dapat menduduki posisi jabatan Direksi, Dewan Komisaris, atau jabatan manajer lain di BUMN dengan mendasarkan pada kesetaraan gender. 4. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan Badan Danantara holding investasi, holding operasional, dan entitas yang dimilikinya, serta pihak ketiga yang bertransaksi dengan Badan Danantara, holding investasi, holding operasional, dan entitas yang dimilikinya diatur dengan atau berdasarkan peraturan pemerintah. 5. Pengaturan Badan Pemeriksa Keuangan berwenang melakukan pemeriksaan terhadap BUMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 6. Pegawai kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN dialihkan menjadi pegawai BP BUMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan penguatan kewenangan badan Danantara untuk bertindak sebagai penjamin holding investasi dengan persetujuan Dewan Pengawas. "Rangkaian materi perubahan dalam RUU BUMN ini pada intinya diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan efektivitas peran BUMN di dalam perekonomian nasional," sahutnya. Selanjutnya, transformasi kelembagaan, penegasan kedudukan organ, dan pegawai BUMN sebagai penyelenggara negara, pengaturan deviden, perpajakan, serta kewenangan BP BUMN dan BPI Danantara menunjukkan adanya upaya dan komitmen pemerintah bersama DPR RI untuk menciptakan tata kelola yang jelas antara regulator dan operator, meningkatkan transparansi, serta mencegah potensi benturan kepentingan dalam pengelolaan BUMN. Dengan penguatan kerangka hukum ini, BUMN diharapkan dapat berperan lebih strategis sebagai agen pembangunan sekaligus entitas bisnis yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing global. (ayh/ayh) [Gambas:Video CNBC] [1] Next Article Kementerian BUMN Mau Cari Investasi Lewat Aset Terlantar Milik Negara [2] References^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)^ Next Article Kementerian BUMN Mau Cari Investasi Lewat Aset Terlantar Milik Negara (www.cnbcindonesia.com)Sumber
  23. Jakarta, CNBC Indonesia — Rancangan Undang-undang Perubahan Keempat Atas Undang-undang Nomor 19/2003 tentang BUMN telah disetujui DPR untuk menjadi Undang-Undang. Keputusan tersebut telah ditetapkan salam rapat Sidang Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026, Kamis (2/10/2025). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) Rini Widyantini mengatakan RUU BUMN ini telah menempuh proses pembahasan yang intensif dan tuntas pada pembicaraan tingkat I dan menghasilkan persetujuan untuk diteruskan ke tahap puncak, yaitu pembicaraan tingkat II untuk disahkan menjadi undang-undang. Dia mewakili Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pendapat akhir Presiden atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. "Dalam setiap penyusunan kebijakan dan program pembangunan nasional, pemerintah selalu mendasarkan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang mengamanatkan tujuan mulia negara untuk memajukan kesejahteraan umum," ujarnya saat rapat Sidang Paripurna di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (2/10). Menurutnya, pembangunan harus mencerminkan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Berangkat dari gagasan tersebut, maka secara filosofis, BUMN hadir sebagai kepanjangan tangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan umum, terutama untuk mengelola cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan kompleksitas perekonomian yang makin dinamis, terdapat urgensi teknokratis untuk melakukan transformasi kelembagaan dan kerangka hukum agar pengelolaan BUMN menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam perkembangan perekonomian nasional. Adapun urgensi perubahan keempat Undang-Undang BUMN sebagai berikut: 1. Perlunya penataan kelembagaan untuk memosisikan fungsi regulator dan operator yang lebih tegas, sehingga dapat terjadi senjata fungsi dalam pengelolaan BUMN. 2. Kebutuhan untuk memperkuat tata kelola yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance, sehingga BUMN dapat bersaing di tingkat regional maupun global. 3. Pentingnya memberikan kepastian hukum terkait kedudukan BUMN dalam kerangka penyelenggaraan negara, baik dalam hubungannya dengan Presiden, lembaga pemeriksa, dan masyarakat. 4. Dorongan untuk menjadikan BUMN sebagai katalis pembangunan, sekaligus sebagai agen transformasi ekonomi yang inklusif dalam berkelanjutan. "Dengan demikian, perubahan keempat atas Undang-Undang No.19 tahun 2003 tentang barang usaha milik negara bukanlah sekedar visi administrasi menaikkan sebuah langkah strategis untuk meneguhkan posisi BUMN sebagai penggerak ekonomi nasional sekaligus instrumen kebijakan negara yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat," pungkasnya. (mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC] [1] Next Article UU BUMN Bikin Direksi & Komisaris Kebal Hukum, Ini Kata Erick Thohir [2] References^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)^ Next Article UU BUMN Bikin Direksi & Komisaris Kebal Hukum, Ini Kata Erick Thohir (www.cnbcindonesia.com)Sumber
  24. Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Prabowo Subianto[1] menganugerahi pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Kehormatan kepada Direktur PT Timah[2] Tbk. Restu Widiyantoro[3]. Penganugerahan pangkat kehormatan itu dilakukan pada Sailing Pass TNI AL Tahun 2025. Prosesi penyematan dilakukan di atas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992. Restu adalah purnawirawan TNI. Ia mengakhiri karier di militer dengan pangkat kolonel infanteri. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Selain Restu, ada beberapa purnawirawan TNI yang mendapatkan pangkat kehormatan pada kesempatan itu. Salah satunya Herman Bernhard Leopold Mantiri, mantan Pangkostrad. Mantiri mendapatkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan. Penunjukan Restu Widiyantoro sebagai Dirut PT Timah Tbk. disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Jumat (2/5). Kala itu, ia menggantikan posisi Ahmad Dani Virsal. Restu merupakan Kolonel Infanteri TNI yang telah menjabat sebagai Komandan Kontingen Indonesia dalam misi PBB (didampingi oleh Dansatgas Indo Force Protection Company Letkol), Irdam VI/Mulawarman, dan juga Komandan Korem 022/Pantai Timur. Restu mendapatkan gelar Diploma S2 dari King's College London tahun 1997 dan Master of Defence dari Cranfield Universities pada 1999. ====[4] (dhf/pta) References^ Prabowo Subianto (www.cnnindonesia.com)^ PT Timah (www.cnnindonesia.com)^ Restu Widiyantoro (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber
  25. Jakarta, CNN Indonesia -- DPR[1] RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Revisi[2] UU BUMN[3]) menjadi undang-undang. Perubahan ini menyusul Surat Presiden (Surpres) Nomor R62 tertanggal 19 September 2025 yang disampaikan kepada DPR RI. Proses pembahasan revisi di Parlemen berlangsung sejak 23 September 2025 lalu. Sebelum disahkan, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini membacakan hasil pembicaraan tingkat I terkait revisi UU BUMN. Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian menerima laporan Komisi VI DPR RI tersebut. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2025-2026 di DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/10). Anggota DPR RI yang hadir dalam Sidang Paripurna tersebut kompak menjawab setuju. Dasco kemudian mengetuk palu tanda pengesahan UU BUMN. "Kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco sekali lagi yang disambut seruan setuju dan ketuk palu. Ini adalah revisi kedua UU BUMN pada 2025. Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menjelaskan ada 84 pasal yang diubah usai melewati Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pakar dan akademisi. Ada setidaknya 11 poin krusial yang diubah dalam revisi keempat tersebut. Poin perubahan itu, di antaranya status kementerian menjadi Badan Pengaturan BUMN sampai larangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri (wamen) sebagai pejabat BUMN. Berikut 11 pokok-pokok pikiran yang tertuang dalam RUU BUMN terbaru: 1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP-BUMN. 2. Penambah kewenangan peran BP-BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN. 3. Pengaturan dividen saham seri A Dwi Warna dikelola langsung oleh BP-BUMN atas persetujuan Presiden. 4. Larangan rangkap jabatan untuk Menteri dan Wakil Menteri pada Direksi Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi nomor 128-PUU-XXIII-2025. 5. Menghapus ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas bukan merupakan penyelenggara negara. 6. Kesetaraan gender bagi karyawan BUMN yang menduduki jabatan Direksi, Komisaris dan jabatan Manajerial di BUMN. 7. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah. 8. Pengaturan pengecualian pengusahaan BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal dari BP BUMN. 9. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 10. Pengaturan mekanisme peralihan dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN. 11. Pengaturan jangka waktu rangkap jabatan Menteri atau Wakil Menteri sebagai organ BUMN sejak putusan Mahkamah Konstitusi diucapkan serta pengaturan substansial lainnya. ====[4] (skt) References^ DPR (www.cnnindonesia.com)^ Revisi (www.cnnindonesia.com)^ BUMN (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber
×
×
  • Create New...