Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

bot

Moderators
  • Jumlah Konten

    130.285
  • Bergabung

  • Kunjungan terakhir

    Never

Everything posted by bot

  1. Jakarta - Copy game langka Super Mario Bros terjual dengan harga sangat tinggi mencapai USD 114 ribu atau sekitar Rp 1,6 miliar. Angka ini memecahkan rekor untuk video game termahal yang pernah terjual. Dilansir detikINET dari Hypebeats, sebelumnya game Super Mario Bros yang sama pernah dilelang senilai USD 100.150 atau sekitar Rp 1,4 miliar pada Februari tahun lalu. Pertama kali game ini dirilis pada 1985 yang dimainkan di Nintendo Entertainment System edisi awal. Kaset tersebut tidak pernah dimainkan sehingga masih tersegel di dalam kotaknya. Kondisnya pun sangat baik, diberikan nilai 9,4 dari 10. A sealed copy of Super Mario Bros. just sold at auction for $114,000, which is a new record for the sale of a single game. Bet the owners of the $100,000 one, which is an earlier printing, feel great today. pic.twitter.com/lVdcla8d19 — Chris Kohler (@kobunheat) July 10, 2020 Kaset ini terjual melalui acara pelelangan yang diadakan oleh Heritage Aucions, namun pemenangnya tak diumumkan. Faktor lainnya mengapa game ini bisa terjual dengan nilai sangat tinggi aalah karena dilengkapi dengan hangtab atau bungkus dengan lubang untuk menggantung di bagian atas kemasannya. Hangtab ini adalah generasi pertama yang diuji di pasar AS sebelum plastik digunakan untuk menyegel setiap video game. Jadi, hanya sedikit mainan yang menggunakan hangtab tersebut. Hal ini yang membuat angka jualnya sangat fantastis. Simak Video "Ini Nih Tampilan Nintendo Switch Lite yang Lebih Kecil dan Praktis" [==] (jsn/fyk) nintendo super mario bros Sumber
  2. Jakarta - Copy game langka Super Mario Bros terjual dengan harga sangat tinggi mencapai USD 114 ribu atau sekitar Rp 1,6 miliar. Angka ini memecahkan rekor untuk video game termahal yang pernah terjual. Dilansir detikINET dari Hypebeats, sebelumnya game Super Mario Bros yang sama pernah dilelang senilai USD 100.150 atau sekitar Rp 1,4 miliar pada Februari tahun lalu. Pertama kali game ini dirilis pada 1985 yang dimainkan di Nintendo Entertainment System edisi awal. Kaset tersebut tidak pernah dimainkan sehingga masih tersegel di dalam kotaknya. Kondisnya pun sangat baik, diberikan nilai 9,4 dari 10. A sealed copy of Super Mario Bros. just sold at auction for $114,000, which is a new record for the sale of a single game. Bet the owners of the $100,000 one, which is an earlier printing, feel great today. pic.twitter.com/lVdcla8d19 — Chris Kohler (@kobunheat) July 10, 2020 Kaset ini terjual melalui acara pelelangan yang diadakan oleh Heritage Aucions, namun pemenangnya tak diumumkan. Faktor lainnya mengapa game ini bisa terjual dengan nilai sangat tinggi aalah karena dilengkapi dengan hangtab atau bungkus dengan lubang untuk menggantung di bagian atas kemasannya. Hangtab ini adalah generasi pertama yang diuji di pasar AS sebelum plastik digunakan untuk menyegel setiap video game. Jadi, hanya sedikit mainan yang menggunakan hangtab tersebut. Hal ini yang membuat angka jualnya sangat fantastis. Simak Video "Ini Nih Tampilan Nintendo Switch Lite yang Lebih Kecil dan Praktis" [==] (jsn/fyk) nintendo super mario bros Sumber
  3. Jakarta - Pandemi COVID-19 yang telah menghantam dunia usaha, ternyata tidak mempengaruhi Konglomerat Warren Buffett untuk berinvestasi. Kali ini dia menghabiskan Rp 140 triliun untuk membeli sebuah perusahaan gas. Mengutip CNBC, Minggu (10/7/2020), Warren Buffett membeli transmisi gas dan aset penyimpanan dari Dominion Energy senilai US$ 4 miliar. Selain itu terdapat asumsi utang US$ 5,7 miliar dalam kesepakatan itu, sehingga total transaksi hampir US$ 10 miliar atau setara Rp 140 triliun (kurs Rp 14.000). Warren Buffett membeli aset gas tersebut melalui perusahaan investasinya, Berkshire Hathaway. Aksin ini merupakan investasi besar pertama dari perusahaan sejak pandemi COVID-19. Bagi Berkshire, langkah ini meningkatkan portofolio perusahaan dalam bisnis gas alam. Berkshire Hathaway Energy akan membawa 18% dari semua transmisi gas alam antar negara di Amerika Serikat, naik dari 8% pada saat ini. Pada pertemuan pemegang saham tahunannya di bulan Mei, Buffett mengungkapkan bahwa Berkshire telah membangun rekor penimbunan uang tunai US$ 137 miliar karena pasar keuangan merosot, dan dia belum melihat banyak kesepakatan yang menguntungkan. "Kami belum melakukan apa-apa karena kami tidak melihat sesuatu yang menarik untuk dilakukan," kata Buffett pada saat itu. "Jika kami benar-benar menyukai apa yang kami lihat, kami akan melakukannya, dan itu akan terjadi suatu hari nanti," kata Buffett. Sumber
  4. Jakarta - Pandemi COVID-19 yang telah menghantam dunia usaha, ternyata tidak mempengaruhi Konglomerat Warren Buffett untuk berinvestasi. Kali ini dia menghabiskan Rp 140 triliun untuk membeli sebuah perusahaan gas. Mengutip CNBC, Minggu (10/7/2020), Warren Buffett membeli transmisi gas dan aset penyimpanan dari Dominion Energy senilai US$ 4 miliar. Selain itu terdapat asumsi utang US$ 5,7 miliar dalam kesepakatan itu, sehingga total transaksi hampir US$ 10 miliar atau setara Rp 140 triliun (kurs Rp 14.000). Warren Buffett membeli aset gas tersebut melalui perusahaan investasinya, Berkshire Hathaway. Aksin ini merupakan investasi besar pertama dari perusahaan sejak pandemi COVID-19. Bagi Berkshire, langkah ini meningkatkan portofolio perusahaan dalam bisnis gas alam. Berkshire Hathaway Energy akan membawa 18% dari semua transmisi gas alam antar negara di Amerika Serikat, naik dari 8% pada saat ini. Pada pertemuan pemegang saham tahunannya di bulan Mei, Buffett mengungkapkan bahwa Berkshire telah membangun rekor penimbunan uang tunai US$ 137 miliar karena pasar keuangan merosot, dan dia belum melihat banyak kesepakatan yang menguntungkan. "Kami belum melakukan apa-apa karena kami tidak melihat sesuatu yang menarik untuk dilakukan," kata Buffett pada saat itu. "Jika kami benar-benar menyukai apa yang kami lihat, kami akan melakukannya, dan itu akan terjadi suatu hari nanti," kata Buffett. Sumber
  5. Jakarta - Fotografi di jaman sekarang sudah berkembang semakin pesat seiring meningkatnya kemajuan dalam kehidupan masyarakat. Fotografi yang awalnya adalah teknologi penangkap citra (image) kini menjadi salah satu bagian penting dalam industri kreatif khususnya di Indonesia (dia merupakan bagian subsektor Film, Video, dan Fotografi). Industri kreatif sendiri berkaitan dengan penciptaan karya melalui berbagai tahap seperti perencanaan konsep/ide, lokasi, peralatan, dan tentunya dana. Dalam perjalanannya, fotografi juga semakin berkembang dan terbagi menjadi bermacam bidang seperti industri komersial, jurnalistik hingga seni foto. Fenomena yang ada saat ini seiring meluasnya penggunaan multimedia di internet, banyak dijumpai foto-foto yang terdapat di media sosial maupun media online. Bahkan dari pencarian Google pun kita bisa dengan mudah mendapat banyak foto yang disajikan oleh sang mesin pencari tersebut. Apakah kita pernah memikirkan tentang bagaimana sebetulnya hak cipta dari foto yang tersedia di internet ini? Bisakah kita kemudian salin atau unduh file foto yang kita temui dengan mudahnya? Hak Cipta dalam fotografi Ada baiknya sebagai seorang pengguna internet atau yang menekuni bidang fotografi, kita kenalan lebih jauh tentang hak cipta yang kerap dibahas saat membuat sebuah karya foto. Hak Cipta atau Copyright menurut Pasal 1 ayat (1) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menyatakan hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku". Jadi bila kita amati karya foto sebetulnya merupakan produk yang dilindungi hak cipta, sebagai bagian dari kekayaan intelektual. Hak cipta ini memang melekat pada sang fotografernya, namun hak tersebut bisa diberikan ke pihak lain misal saat fotonya dijual, atau ada pihak yang meminta izin untuk memakai karya foto tersebut. Peran pemerintah adalah melindungi pencipta dan pemegang hak terkait supaya tidak dilanggar oleh pihak lain, melalui instrumen penegakan hukum dan mekanisme pidana di pengadilan. Ada contoh menarik. Sebuah patung yang menjadi salah satu atraksi populer di Denmark, yaitu patung Little Mermaid, dilarang dipotret untuk kepentingan bisnis. Keluarga pematung Edvard Erikson, pembuatnya, dikenal sangat protektif dan sangat agresif dalam menangani hal-hal yang berkaitan dengan hak cipta patung tersebut. Dari cerita di atas bisa diambil pesan bahwa terkait hak cipta dalam fotografi, kita perlu tahu apakah boleh bila akan memotret obyek yang memiliki hak cipta (bahkan di ruang publik sekalipun)? Misalnya terkait dengan karya arsitektur; seperti bangunan, gedung, atau benda lain yang serupa dengannya yang dapat diklasifikasi sebagai karya arsitektur yang dilindungi oleh Undang-undang. Memotret gedung ternyata bisa menimbulkan pelanggaran hak cipta apabila ada nilai komersial yang terlibat (termasuk oleh wartawan). Namun, apabila tidak ada nilai komersial sekalipun, pemegang hak cipta atas gedung tersebut tetap memiliki kewenangan untuk melarang orang memotret gedung tersebut. Atau, dalam kasus lain, memotret etalase toko juga menjadi persoalan dalam hak cipta. Nah rumit kan ternyata? Kembali ke membahas hak cipta dalam karya foto. Bagi seorang fotografer, satu hal yang perlu diingat adalah untuk mendapat perlindungan hak cipta, suatu karya seni fotografi tidak perlu melewati tahap pendaftaran terlebih dahulu, karena secara otomatis setelah karya tersebut diwujudkan dalam bentuk nyata dan dipamerkan ke khalayak umum maka karya tersebut telah memperoleh pengakuan hak cipta dan dilindungi hak ciptanya. Bila pun dilakukan pendaftaran hak cipta oleh fotografernya maka hal tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan pembuktian apabila kelak dikemudian hari timbul sengketa yang berkaitan dengan hak cipta atas foto-foto tersebut. Sebagian fotografer pun memutuskan untuk minimal memberikan watermark dalam fotonya sebagai penanda akan karya miliknya. Sekedar info, hak cipta fotografi dapat kita daftarkan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Untuk mengurusnya, ada beberapa tahapan dan biaya yang dibutuhkan. Biaya pendaftaran lisensi hak cipta Rp.75.000,- dan untuk mendaftarkan satu ciptaan dikenakan biaya Rp.200.000,- Pihak Ditjen HKI juga telah menyiapkan layanan aduan apabila ada fotografer yang ingin menuntut pihak yang menggunakan karya fotonya tanpa izin. Pemegang Hak Cipta pada dasarnya juga bisa memberikan lisensi atau ijin penggunaan karya fotonya pada pihak lain dalam berbagai skenario, misalnya: 1. Hak eksklusif, artinya setelah foto tersebut dijual ke satu pihak, dia tidak dapat dijual kembali kepada pihak lain. 2. Hak noneksklusif, hak ini memungkinan selembar foto dijual kepada beberapa pihak (pembeli juga harus tahu bahwa foto yang dia beli juga dapat digunakan pihak lain) 3. License fee (biaya izin), yaitu sejumlah uang atau bentuk kompensasi lain yang dibayarkan kepada pemegang hak cipta; 4. Limited use (penggunaan terbatas), yaitu izin yang diberikan secara terbatas. Misalnya, seorang fotografer mengizinkan fotonya untuk dicetak di poster, namun tidak untuk dicetak pada kaos; atau fotonya dapat digunakan di internet, namun tidak boleh dicetak. Tapi tentu saja, kenyataan di lapangan bisa berbeda karena rendahnya literasi hukum di sebagian masyarakat atau mereka merasa tidak tertarik untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan aspek legal. Atau mungkin si fotografer merasa karya fotonya memang boleh untuk dipakai siapa saja, tanpa meminta imbalan. Maka bila demikian adanya, ada baiknya sebagai fotografer atau pihak yang sedang mencari karya foto, kita juga mengenal tentang hak pakai berupa Creative Commons (CC) dalam karya fotografi. Creative Commons digunakan ketika insan kreatif memutuskan untuk memberikan kebebasan kepada siapa saja untuk menggunakan karyanya. Creative Commons memiliki beberapa ketentuan yang jenis izinnya dapat ditentukan pemilik karya foto. Ada empat tipe Creative Commons yang dapat digunakan dalam karya fotografi, yaitu: * Attribution (BY). Lisensi ini membolehkan pihak lain dalam menggunakan karya kreatif untuk mencetak ulang (copy), mendistribusikan, menampilkan (display), menjalankan (perform), dan membuat karya kreatif turunan berdasarkan karya kreatif aslinya, namun dengan mencantumkan sumber pembuatnya; * Share-Alike (SA). Lisensi ini membolehkan pihak lain dalam menggunakan karya kreatif untuk membuat karya kreatif turunan berdasarkan karya kreatif aslinya; * No Derivatives Work (ND). Lisensi ini tidak membolehkan pihak lain dalam menggunakan karya kreatif untuk membuat karya kreatif turunan berdasarkan karya kreatif aslinya; * Non-Commercial (NC). Lisensi ini tidak membolehkan pihak lain menggunakan karya kreatif untuk kepentingan komersial. Kasus di Instagram Selama ini orang sepertinya sudah terbiasa mengambil foto dari media sosial untuk digunakan baik kepentingan pribadi atau bahkan komersil, tanpa izin. Kita mesti paham kalau foto yang ada di media sosial misal Instagram, adalah tetap hak ciptanya melekat pada kita pemilik akun tersebut. Instagram mendapat lisensi dari kita untuk menyimpan dan menampilkan foto tersebut dalam platform mereka (lisensi sudah kita berikan di awal saat kita mendaftar dan menyatakan setuju terhadap Terms of Service). Namun lama-lama makin banyak pihak yang mengambil postingan foto di Instagram tanpa izin dan ini memaksa pihak Instagram bulan lalu memutuskan merevisi ketentuan layanannya. Berdasarkan laporan yang dihimpun dari The Verge, Sabtu 6 Juni, Instagram mengatakan jika ingin menyematkan sebuah postingan di Instagram pada situs web, penyemat harus mendapatkan izin dari pengunggah asli, jika tidak penyemat dapat digugat oleh peraturan hak cipta. Tentu saja fotografer profesional akan cenderung mendukung keputusan Instagram ini, karena hal ini akan menguntungkan mereka untuk bernegosiasi dengan penerbit yang menggunakan karyanya. Hingga saat ini, kebanyakan orang umumnya merasa bebas untuk memasang sebuah postingan dari Instagram di situs mereka sendiri tanpa khawatir tentang masalah hak cipta. Namun kini, hal itu mungkin akan berubah. "Kebijakan platform kami mengharuskan pihak ketiga untuk memiliki hak yang diperlukan dari pemegang hak yang berlaku. Ini termasuk memastikan mereka memiliki lisensi untuk membagikan konten ini, jika lisensi diwajibkan oleh hukum," ungkap Instagram kepada Ars Technicia. Kesimpulan Mari kita saling menghargai hak cipta karya foto siapapun. Dari ulasan saya diatas, kita jadi paham kalau pada setiap karya foto yang kita buat melekat hak cipta, bahkan tanpa perlu didaftarkan. Kita juga perlu hati-hati saat mengambil foto, jangan sampai melanggar privasi, etika apalagi hukum (misal benda yang difoto memiliki hak cipta yang tidak boleh asal difoto tanpa izin). Kita bisa memberikan hak tersebut ke pihak lain dalam berbagai bentuk misal saat menjual foto, atau memberikan dengan catatan melalui lisensi Creative Commons. Untuk itu aspek legal dalam karya cipta fotografi ada baiknya selalu diperhatikan oleh semua pihak demi melindungi hak kekayaan intelektual yang dimiliki dan mencegah adanya gugatan hukum yang tidak diinginkan. Simak Video "Belajar Fotografi, Surabaya" [==] (jsn/fyk) Sumber
  6. Jakarta - Fotografi di jaman sekarang sudah berkembang semakin pesat seiring meningkatnya kemajuan dalam kehidupan masyarakat. Fotografi yang awalnya adalah teknologi penangkap citra (image) kini menjadi salah satu bagian penting dalam industri kreatif khususnya di Indonesia (dia merupakan bagian subsektor Film, Video, dan Fotografi). Industri kreatif sendiri berkaitan dengan penciptaan karya melalui berbagai tahap seperti perencanaan konsep/ide, lokasi, peralatan, dan tentunya dana. Dalam perjalanannya, fotografi juga semakin berkembang dan terbagi menjadi bermacam bidang seperti industri komersial, jurnalistik hingga seni foto. Fenomena yang ada saat ini seiring meluasnya penggunaan multimedia di internet, banyak dijumpai foto-foto yang terdapat di media sosial maupun media online. Bahkan dari pencarian Google pun kita bisa dengan mudah mendapat banyak foto yang disajikan oleh sang mesin pencari tersebut. Apakah kita pernah memikirkan tentang bagaimana sebetulnya hak cipta dari foto yang tersedia di internet ini? Bisakah kita kemudian salin atau unduh file foto yang kita temui dengan mudahnya? Hak Cipta dalam fotografi Ada baiknya sebagai seorang pengguna internet atau yang menekuni bidang fotografi, kita kenalan lebih jauh tentang hak cipta yang kerap dibahas saat membuat sebuah karya foto. Hak Cipta atau Copyright menurut Pasal 1 ayat (1) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menyatakan hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku". Jadi bila kita amati karya foto sebetulnya merupakan produk yang dilindungi hak cipta, sebagai bagian dari kekayaan intelektual. Hak cipta ini memang melekat pada sang fotografernya, namun hak tersebut bisa diberikan ke pihak lain misal saat fotonya dijual, atau ada pihak yang meminta izin untuk memakai karya foto tersebut. Peran pemerintah adalah melindungi pencipta dan pemegang hak terkait supaya tidak dilanggar oleh pihak lain, melalui instrumen penegakan hukum dan mekanisme pidana di pengadilan. Ada contoh menarik. Sebuah patung yang menjadi salah satu atraksi populer di Denmark, yaitu patung Little Mermaid, dilarang dipotret untuk kepentingan bisnis. Keluarga pematung Edvard Erikson, pembuatnya, dikenal sangat protektif dan sangat agresif dalam menangani hal-hal yang berkaitan dengan hak cipta patung tersebut. Dari cerita di atas bisa diambil pesan bahwa terkait hak cipta dalam fotografi, kita perlu tahu apakah boleh bila akan memotret obyek yang memiliki hak cipta (bahkan di ruang publik sekalipun)? Misalnya terkait dengan karya arsitektur; seperti bangunan, gedung, atau benda lain yang serupa dengannya yang dapat diklasifikasi sebagai karya arsitektur yang dilindungi oleh Undang-undang. Memotret gedung ternyata bisa menimbulkan pelanggaran hak cipta apabila ada nilai komersial yang terlibat (termasuk oleh wartawan). Namun, apabila tidak ada nilai komersial sekalipun, pemegang hak cipta atas gedung tersebut tetap memiliki kewenangan untuk melarang orang memotret gedung tersebut. Atau, dalam kasus lain, memotret etalase toko juga menjadi persoalan dalam hak cipta. Nah rumit kan ternyata? Kembali ke membahas hak cipta dalam karya foto. Bagi seorang fotografer, satu hal yang perlu diingat adalah untuk mendapat perlindungan hak cipta, suatu karya seni fotografi tidak perlu melewati tahap pendaftaran terlebih dahulu, karena secara otomatis setelah karya tersebut diwujudkan dalam bentuk nyata dan dipamerkan ke khalayak umum maka karya tersebut telah memperoleh pengakuan hak cipta dan dilindungi hak ciptanya. Bila pun dilakukan pendaftaran hak cipta oleh fotografernya maka hal tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan pembuktian apabila kelak dikemudian hari timbul sengketa yang berkaitan dengan hak cipta atas foto-foto tersebut. Sebagian fotografer pun memutuskan untuk minimal memberikan watermark dalam fotonya sebagai penanda akan karya miliknya. Sekedar info, hak cipta fotografi dapat kita daftarkan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Untuk mengurusnya, ada beberapa tahapan dan biaya yang dibutuhkan. Biaya pendaftaran lisensi hak cipta Rp.75.000,- dan untuk mendaftarkan satu ciptaan dikenakan biaya Rp.200.000,- Pihak Ditjen HKI juga telah menyiapkan layanan aduan apabila ada fotografer yang ingin menuntut pihak yang menggunakan karya fotonya tanpa izin. Pemegang Hak Cipta pada dasarnya juga bisa memberikan lisensi atau ijin penggunaan karya fotonya pada pihak lain dalam berbagai skenario, misalnya: 1. Hak eksklusif, artinya setelah foto tersebut dijual ke satu pihak, dia tidak dapat dijual kembali kepada pihak lain. 2. Hak noneksklusif, hak ini memungkinan selembar foto dijual kepada beberapa pihak (pembeli juga harus tahu bahwa foto yang dia beli juga dapat digunakan pihak lain) 3. License fee (biaya izin), yaitu sejumlah uang atau bentuk kompensasi lain yang dibayarkan kepada pemegang hak cipta; 4. Limited use (penggunaan terbatas), yaitu izin yang diberikan secara terbatas. Misalnya, seorang fotografer mengizinkan fotonya untuk dicetak di poster, namun tidak untuk dicetak pada kaos; atau fotonya dapat digunakan di internet, namun tidak boleh dicetak. Tapi tentu saja, kenyataan di lapangan bisa berbeda karena rendahnya literasi hukum di sebagian masyarakat atau mereka merasa tidak tertarik untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan aspek legal. Atau mungkin si fotografer merasa karya fotonya memang boleh untuk dipakai siapa saja, tanpa meminta imbalan. Maka bila demikian adanya, ada baiknya sebagai fotografer atau pihak yang sedang mencari karya foto, kita juga mengenal tentang hak pakai berupa Creative Commons (CC) dalam karya fotografi. Creative Commons digunakan ketika insan kreatif memutuskan untuk memberikan kebebasan kepada siapa saja untuk menggunakan karyanya. Creative Commons memiliki beberapa ketentuan yang jenis izinnya dapat ditentukan pemilik karya foto. Ada empat tipe Creative Commons yang dapat digunakan dalam karya fotografi, yaitu: * Attribution (BY). Lisensi ini membolehkan pihak lain dalam menggunakan karya kreatif untuk mencetak ulang (copy), mendistribusikan, menampilkan (display), menjalankan (perform), dan membuat karya kreatif turunan berdasarkan karya kreatif aslinya, namun dengan mencantumkan sumber pembuatnya; * Share-Alike (SA). Lisensi ini membolehkan pihak lain dalam menggunakan karya kreatif untuk membuat karya kreatif turunan berdasarkan karya kreatif aslinya; * No Derivatives Work (ND). Lisensi ini tidak membolehkan pihak lain dalam menggunakan karya kreatif untuk membuat karya kreatif turunan berdasarkan karya kreatif aslinya; * Non-Commercial (NC). Lisensi ini tidak membolehkan pihak lain menggunakan karya kreatif untuk kepentingan komersial. Kasus di Instagram Selama ini orang sepertinya sudah terbiasa mengambil foto dari media sosial untuk digunakan baik kepentingan pribadi atau bahkan komersil, tanpa izin. Kita mesti paham kalau foto yang ada di media sosial misal Instagram, adalah tetap hak ciptanya melekat pada kita pemilik akun tersebut. Instagram mendapat lisensi dari kita untuk menyimpan dan menampilkan foto tersebut dalam platform mereka (lisensi sudah kita berikan di awal saat kita mendaftar dan menyatakan setuju terhadap Terms of Service). Namun lama-lama makin banyak pihak yang mengambil postingan foto di Instagram tanpa izin dan ini memaksa pihak Instagram bulan lalu memutuskan merevisi ketentuan layanannya. Berdasarkan laporan yang dihimpun dari The Verge, Sabtu 6 Juni, Instagram mengatakan jika ingin menyematkan sebuah postingan di Instagram pada situs web, penyemat harus mendapatkan izin dari pengunggah asli, jika tidak penyemat dapat digugat oleh peraturan hak cipta. Tentu saja fotografer profesional akan cenderung mendukung keputusan Instagram ini, karena hal ini akan menguntungkan mereka untuk bernegosiasi dengan penerbit yang menggunakan karyanya. Hingga saat ini, kebanyakan orang umumnya merasa bebas untuk memasang sebuah postingan dari Instagram di situs mereka sendiri tanpa khawatir tentang masalah hak cipta. Namun kini, hal itu mungkin akan berubah. "Kebijakan platform kami mengharuskan pihak ketiga untuk memiliki hak yang diperlukan dari pemegang hak yang berlaku. Ini termasuk memastikan mereka memiliki lisensi untuk membagikan konten ini, jika lisensi diwajibkan oleh hukum," ungkap Instagram kepada Ars Technicia. Kesimpulan Mari kita saling menghargai hak cipta karya foto siapapun. Dari ulasan saya diatas, kita jadi paham kalau pada setiap karya foto yang kita buat melekat hak cipta, bahkan tanpa perlu didaftarkan. Kita juga perlu hati-hati saat mengambil foto, jangan sampai melanggar privasi, etika apalagi hukum (misal benda yang difoto memiliki hak cipta yang tidak boleh asal difoto tanpa izin). Kita bisa memberikan hak tersebut ke pihak lain dalam berbagai bentuk misal saat menjual foto, atau memberikan dengan catatan melalui lisensi Creative Commons. Untuk itu aspek legal dalam karya cipta fotografi ada baiknya selalu diperhatikan oleh semua pihak demi melindungi hak kekayaan intelektual yang dimiliki dan mencegah adanya gugatan hukum yang tidak diinginkan. Simak Video "Belajar Fotografi, Surabaya" [==] (jsn/fyk) Sumber
  7. Jakarta - Industri penerbangan menjadi salah satu sektor yang paling parah terhantam pandemi COVID-19. Badai PHK pun menyelimuti industri ini, termasuk PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Untuk menyelamatkan bisnis maskapai milik pemerintah ini, pengurangan karyawan akhirnya dipilih. Perusahaan telah menawarkan karyawannya untuk pensiun dini. Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan saat ini sudah ada sekitar 300 karyawan yang mengajukan pensiun dini. Angka ini dinilai terus bertambah. "Setiap hari nambah terus kalau nggak salah (sekarang) ada 300-an," kata Irfan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Karyawan yang bersedia untuk pensiun dini akan diberikan haknya sesuai aturan yang sudah ditetapkan perusahaan layaknya orang pensiun. "Benefitnya banyak banget lah itu ada di aturan perusahaan macam-macam kita compile semua peraturan kalau orang pensiun terus kita kasih tambahan. Keuntungan dapat semua, terus dia baru umur 51 tahun punya aktivitas di luar yang mungkin produktif, ada opportunity kenapa enggak (pensiun dini)," ucapnya. Dikarenakan harus memenuhi kewajiban karyawan yang pensiun dini, Irfan mengakui kebijakan ini memang memberatkan perusahaan. Tetapi dalam jangka panjang diyakini akan menguntungkan. "Jadi memang akan berat di jangka pendek karena kita mesti memenuhi kewajiban. Tapi ini akan meringankan di jangka panjang buat perusahaan dan yang penting kita memastikan bahwa karyawan mengambil tawaran (pensiun dini) itu adalah mereka merasakan keuntungannya," imbuhnya. Simak Video "Garuda Tawarkan Pensiun Dini untuk Karyawannya" [==] (das/dna) Sumber
  8. Jakarta - Industri penerbangan menjadi salah satu sektor yang paling parah terhantam pandemi COVID-19. Badai PHK pun menyelimuti industri ini, termasuk PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Untuk menyelamatkan bisnis maskapai milik pemerintah ini, pengurangan karyawan akhirnya dipilih. Perusahaan telah menawarkan karyawannya untuk pensiun dini. Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan saat ini sudah ada sekitar 300 karyawan yang mengajukan pensiun dini. Angka ini dinilai terus bertambah. "Setiap hari nambah terus kalau nggak salah (sekarang) ada 300-an," kata Irfan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Karyawan yang bersedia untuk pensiun dini akan diberikan haknya sesuai aturan yang sudah ditetapkan perusahaan layaknya orang pensiun. "Benefitnya banyak banget lah itu ada di aturan perusahaan macam-macam kita compile semua peraturan kalau orang pensiun terus kita kasih tambahan. Keuntungan dapat semua, terus dia baru umur 51 tahun punya aktivitas di luar yang mungkin produktif, ada opportunity kenapa enggak (pensiun dini)," ucapnya. Dikarenakan harus memenuhi kewajiban karyawan yang pensiun dini, Irfan mengakui kebijakan ini memang memberatkan perusahaan. Tetapi dalam jangka panjang diyakini akan menguntungkan. "Jadi memang akan berat di jangka pendek karena kita mesti memenuhi kewajiban. Tapi ini akan meringankan di jangka panjang buat perusahaan dan yang penting kita memastikan bahwa karyawan mengambil tawaran (pensiun dini) itu adalah mereka merasakan keuntungannya," imbuhnya. Simak Video "Garuda Tawarkan Pensiun Dini untuk Karyawannya" [==] (das/dna) Sumber
  9. Jakarta - Upaya pemulihan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus bergulir. Perusahaan pelat merah ini mengalami kerugian triliunan rupiah karena kesalahan investasi. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah menetapkan 13 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka dalam rangkaian kasus Jiwasraya. Ikut terseret dalam daftar tersebut adalah PT Sinarmas Asset Management (SAM). Terlepas dari itu, SAM telah mengembalikan dana management fee yang telah mereka terima selaku Manajer Investasi dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dana yang dikembalikan senilai Rp 3 miliar menggunakan dana korporasi. Pihaknya juga menyatakan komitmen untuk mengembalikan dana kelolaan sebesar Rp 74 miliar kepada negara. "Sinarmas Asset Management selalu mengedepankan regulasi dan mengikuti ketentuan hukum dengan mengambil inisiatif pada tanggal 9 Maret 2020 yang lalu, secara sukarela mengembalikan dana management fee yang telah diterima oleh SAM selaku Manajer Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejumlah Rp 3 miliar, dan dengan menggunakan dana korporasi sendiri, SAM juga berkomitmen mengembalikan dana kelolaan sebesar Rp 74 miliar kepada negara," kata kuasa hukum SAM, Hotman Paris Hutapea dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020). Terkait pernyataan pihak Kejaksaan Agung hari ini, 07Juli 2020, manajemen SAM menyatakan selaku lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang dilakukan Kejagung maupun lembaga atau instansi pemerintah lainnya. Pada awalnya dana kelolaan PT Asuransi Jiwasraya adalah Rp 100 miliar, kemudian telah ditarik sebesar Rp 23 miliar. Selanjutnya sisa Rp 77 miliar telah dikenakan pemblokiran dan disita oleh pihak Kejagung, sehingga sampai saat ini SAM tidak menyimpan atau menguasai lagi dana kelolaan saham yang dibeli PT Asuransi Jiwasraya. Hotman Paris menyampaikan bahwa sejak awal manajemen SAM selalu berusaha berkomunikasi dengan manajemen PT Asuransi Jiwasraya untuk segera menarik kembali sisa dana kelolaan yang ada di Sinarmas, namun tidak mendapatkan respon memadai, hingga akhirnya sisa dana kelolaan tersebut diblokir oleh pihak Kejagung. Simak Video "Eks Dirut Jiwasraya Diduga Reaktif Corona, Sidangnya Ditunda" [==] (toy/dna) jiwasraya asuransi jiwasraya Sumber
  10. Jakarta - Upaya pemulihan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus bergulir. Perusahaan pelat merah ini mengalami kerugian triliunan rupiah karena kesalahan investasi. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah menetapkan 13 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka dalam rangkaian kasus Jiwasraya. Ikut terseret dalam daftar tersebut adalah PT Sinarmas Asset Management (SAM). Terlepas dari itu, SAM telah mengembalikan dana management fee yang telah mereka terima selaku Manajer Investasi dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dana yang dikembalikan senilai Rp 3 miliar menggunakan dana korporasi. Pihaknya juga menyatakan komitmen untuk mengembalikan dana kelolaan sebesar Rp 74 miliar kepada negara. "Sinarmas Asset Management selalu mengedepankan regulasi dan mengikuti ketentuan hukum dengan mengambil inisiatif pada tanggal 9 Maret 2020 yang lalu, secara sukarela mengembalikan dana management fee yang telah diterima oleh SAM selaku Manajer Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejumlah Rp 3 miliar, dan dengan menggunakan dana korporasi sendiri, SAM juga berkomitmen mengembalikan dana kelolaan sebesar Rp 74 miliar kepada negara," kata kuasa hukum SAM, Hotman Paris Hutapea dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020). Terkait pernyataan pihak Kejaksaan Agung hari ini, 07Juli 2020, manajemen SAM menyatakan selaku lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang dilakukan Kejagung maupun lembaga atau instansi pemerintah lainnya. Pada awalnya dana kelolaan PT Asuransi Jiwasraya adalah Rp 100 miliar, kemudian telah ditarik sebesar Rp 23 miliar. Selanjutnya sisa Rp 77 miliar telah dikenakan pemblokiran dan disita oleh pihak Kejagung, sehingga sampai saat ini SAM tidak menyimpan atau menguasai lagi dana kelolaan saham yang dibeli PT Asuransi Jiwasraya. Hotman Paris menyampaikan bahwa sejak awal manajemen SAM selalu berusaha berkomunikasi dengan manajemen PT Asuransi Jiwasraya untuk segera menarik kembali sisa dana kelolaan yang ada di Sinarmas, namun tidak mendapatkan respon memadai, hingga akhirnya sisa dana kelolaan tersebut diblokir oleh pihak Kejagung. Simak Video "Eks Dirut Jiwasraya Diduga Reaktif Corona, Sidangnya Ditunda" [==] (toy/dna) jiwasraya asuransi jiwasraya Sumber
  11. Jakarta - Sumber mengatakan Foxconn berencana untuk berinvestasi senilai hingga USD 1 miliar atau sekitar Rp 14,5 triliun untuk memperluas pabrik di kota Sriperumbudur, Tamil, India tempat produsen ini merakit iPhone. Langkah tersebut merupakan bagian dari pergeseran produksi bertahap oleh Apple untuk menjauh dari China karena menavigasi gangguan dari perang dagang antara Beijing dan US serta krisis pandemi COVID-19. "Ada permintaan kuat dari Apple kepada kliennya untuk memindahkan bagian dari produksi iPhone keluar dari China," sebut salah satu sumber dengan pengetahuan langsung tentang masalah ini, kepada Reuters yang dilansir detikINET dari NDTV. Baik Foxconn dan Apple menolak berkomentar. Menurut sumber kedua yang enggan disebut namanya, investasi yang direncanakan Foxconn di pabrik Sripperumbur di mana iPhone XR dibuat akan berlangsung bertahap selama tiga tahun. Beberapa model iPhone Apple lainnya yang dibuat oleh Foxconn di China akan dibuat di pabrik tersebut. Selain itu, sumber bersangkutan juga mengatakan Foxconn yang bermarkas di Taipei akan berencana menambahkan sekitar 6 ribu pekerja di pabrik Sriperumbudur, India dan untuk mengoperasikan pabrik terpisah di negara bagian Andhra Pradesh di India selatan, yang membuat smartphone Xiaomi. Petinggi Foxconn, Liu Young-way memang pada bulan lalu sudah mengatakan akan meningkatkan investasinya di India, tanpa memberikan rinciannnya. Diketahui Apple menyumbang sekitar 1% penjualan smartphone di India, yang merupakan pasar terbesar kedua di dunia, di mana harga iPhone yang mahal sering dianggap simbol status. Membangun lebih banyak ponsel di negara Bollywood ini akan membantu Apple hemat pajak impor yang membuat harga iPhone lebih mahal. Apple merakit beberapa model melalui Wistron Corp Taiwan di Bengaluru. Wistron juga akan membuka pabrik baru untuk membuat lebih banyak perangkat Apple, menurut laporan Reuters sebelumnya. "Dengan tenaga kerja India yang lebih murah dibandingkan dengan China, dan ekspansi bertahap dari basis pemasoknya di sini, Apple akan dapat menggunakan negara itu sebagai pusat ekspor," kata Neil Shah dari peneliti teknologi Counterpoint yang berbasis di Hong Kong. Simak Video "iPhone Dikabarkan Akan Berubah Nama Jadi Apple Phone" [==] (jsn/fyk) Sumber
  12. Jakarta - Sumber mengatakan Foxconn berencana untuk berinvestasi senilai hingga USD 1 miliar atau sekitar Rp 14,5 triliun untuk memperluas pabrik di kota Sriperumbudur, Tamil, India tempat produsen ini merakit iPhone. Langkah tersebut merupakan bagian dari pergeseran produksi bertahap oleh Apple untuk menjauh dari China karena menavigasi gangguan dari perang dagang antara Beijing dan US serta krisis pandemi COVID-19. "Ada permintaan kuat dari Apple kepada kliennya untuk memindahkan bagian dari produksi iPhone keluar dari China," sebut salah satu sumber dengan pengetahuan langsung tentang masalah ini, kepada Reuters yang dilansir detikINET dari NDTV. Baik Foxconn dan Apple menolak berkomentar. Menurut sumber kedua yang enggan disebut namanya, investasi yang direncanakan Foxconn di pabrik Sripperumbur di mana iPhone XR dibuat akan berlangsung bertahap selama tiga tahun. Beberapa model iPhone Apple lainnya yang dibuat oleh Foxconn di China akan dibuat di pabrik tersebut. Selain itu, sumber bersangkutan juga mengatakan Foxconn yang bermarkas di Taipei akan berencana menambahkan sekitar 6 ribu pekerja di pabrik Sriperumbudur, India dan untuk mengoperasikan pabrik terpisah di negara bagian Andhra Pradesh di India selatan, yang membuat smartphone Xiaomi. Petinggi Foxconn, Liu Young-way memang pada bulan lalu sudah mengatakan akan meningkatkan investasinya di India, tanpa memberikan rinciannnya. Diketahui Apple menyumbang sekitar 1% penjualan smartphone di India, yang merupakan pasar terbesar kedua di dunia, di mana harga iPhone yang mahal sering dianggap simbol status. Membangun lebih banyak ponsel di negara Bollywood ini akan membantu Apple hemat pajak impor yang membuat harga iPhone lebih mahal. Apple merakit beberapa model melalui Wistron Corp Taiwan di Bengaluru. Wistron juga akan membuka pabrik baru untuk membuat lebih banyak perangkat Apple, menurut laporan Reuters sebelumnya. "Dengan tenaga kerja India yang lebih murah dibandingkan dengan China, dan ekspansi bertahap dari basis pemasoknya di sini, Apple akan dapat menggunakan negara itu sebagai pusat ekspor," kata Neil Shah dari peneliti teknologi Counterpoint yang berbasis di Hong Kong. Simak Video "iPhone Dikabarkan Akan Berubah Nama Jadi Apple Phone" [==] (jsn/fyk) Sumber
  13. Jakarta - Belanja kementerian dan lembaga tengah menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Belanja Kementerian Pertahanan juga tak luput dari perhatian, Jokowi meminta agar Menteri Pertahanan membeli produk dalam negeri. Anggaran militer pun menarik untuk diulik. Apalagi, jika dibandingkan dengan negara tetangga. Informasi tersebut jadi yang terpopuler di kanal detikFinance hari ini. Selain itu, ada informasi menarik lainnya seperti mahalnya biaya rapid test hingga dimulainya pelaksanaan tes kompetensi dasar untuk masuk sekolah kedinasan. Berikut selengkapnya: roundup berita terpopuler Sumber
  14. Jakarta - Belanja kementerian dan lembaga tengah menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Belanja Kementerian Pertahanan juga tak luput dari perhatian, Jokowi meminta agar Menteri Pertahanan membeli produk dalam negeri. Anggaran militer pun menarik untuk diulik. Apalagi, jika dibandingkan dengan negara tetangga. Informasi tersebut jadi yang terpopuler di kanal detikFinance hari ini. Selain itu, ada informasi menarik lainnya seperti mahalnya biaya rapid test hingga dimulainya pelaksanaan tes kompetensi dasar untuk masuk sekolah kedinasan. Berikut selengkapnya: roundup berita terpopuler Sumber
  15. Jadi tidak ada yang mengkhawatirkan secara agregat di industri perbankan. == JAKARTA -- Kondisi industri perbankan saat ini dinilai masih baik. Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah meminta masyarakat tak perlu khawatir mengingat pemerintah dan otoritas juga terus mendukung terciptanya kestabilan sistem keuangan di tengah pandemi Covid-19 ini, sebagai upaya penguatan ekonomi nasional. Piter menyebutkan, posisi permodalan atau Capital Adequate Ratio (CAR) perbankan hingga saat ini masih di kisaran 20 persen. Posisi ini melampaui batas permodalan yang ditetapkan dalam ketentuan Base I hingga Basel III. "Perbankan kita lampaui semua ketentuan permodalan di Basel I sampai Basel III dengan rata-rata di kisaran 20 persen," ujarnya. "Sementara kalau kita berbicara mengenai batasan-batasan yang diatur dalam Basel III pun untuk berjaga-jaga di saat krisis, paling-paling Basel III membatasi CAR di kisaran 12-13 persen." Apalagi bila merujuk pada ketentuan Basel I yang membatasi CAR pada kisaran delapan persen. "Jadi kita jauh di atas batas minimum permodalan untuk berjaga-jaga dari sisi permodalan,” ujar Piter menegaskan, di Jakarta, Ahad (12/7). Dengan kondisi tersebut, Piter mengatakan kembali nasabah maupun pelaku usaha tidak perlu mengkhawatirkan kondisi perbankan saat ini. “Jadi misalnya liquidity coverage ratio-nya masih oke. Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan secara agregat,” ujarnya menambahkan. Demikian pula dari sisi tingkat keuntungan perbankan nasional yang dilihatnya masih tinggi. Net interest margin (NIM) perbankan juga masih terjaga, sama halnya dengan rasio kredit macet (NPL) yang terjaga di level 3 persen. "Jadi tidak ada yang mengkhawatirkan secara agregat di industri perbankan,” paparnya. Memang ada masalah di individual bank, namun hal itu menurut Piter masih dalam kondisi yang relatif aman. “Karena kalau kita lihat satu-satu, bank yang dianggap bermasalah, permodalan dan likuiditasnya masih terjaga, walaupun sudah ada tekanan, tetapi belum menunjukkan hal yang perlu dikhawatirkan,” kata dia menjelaskan. Dia menambahkan, kondisi perbankan yang masih terjaga tidak lepas dari peran pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semestinya pandemi Covid 19 memberikan tekanan besar pada NPL. Tetapi karena respons cepat dari OJK dengan melonggarkan kolektabilitas, restrukturisasi kredit, sangat membantu bank dalam menekan lonjakan NPL. Hasilnya, sampai Mei 2020, NPL perbankan masih di tiga persen. Di waktu bersamaan, Piter menyatakan, pemerintah juga mempunyai niat baik dalam menjaga pemenuhan likuiditas bank dengan cara menempatkan dana baik melalui Bank Jangkar maupun Bank Mitra. Hal ini didorong oleh keinginan pemerintah membantu dunia usaha dan perbankan dalam menambah likuiditas. Saat ini, ujar Piter, koordinasi antara pemerintah dan otoritas keuangan dan moneter terus diperkuat dalam menjaga likuiditas bank. Ini sebagai bagian dari program pemulihan dan penguatan ekonomi nasional. Sumber
  16. Jakarta - Wacana pengurangan angka nol di rupiah atau redenominasi kembali bergulir. Penyederhanaan angka Rp 1.000 menjadi Rp 1 ini tercantum dalam RUU Redenominasi yang masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Kebijakan redenominasi sendiri bukanlah hal baru, beberapa negara telah melakukannya. Ada yang sukses, ada juga yang gagal dan kmudian memberi dampak ekonomi pada negara tersebut. Dalam catatan detikcom seperti ditulis Minggu (12/7/2020), beberapa negara yang sukses melakukan redenominasi yaitu Turki, Rumania, Polandia, dan Ukraina. Turki mulai menerapkan redenominasi pada tahun 2005. Mata uang Lira (TL) dikonversi menjadi Lira baru dengan kode YTL. Kala itu, konversi mata uang lama ke baru dilakukan dengan menghilangkan 6 angka nol. Kurs konversi adalah 1 YTL untuk 1.000.000 TL. Penerapan redemoninasi di Turki dilakukan dengan sangat hati-hati. Prosesnya pun berlangsung selama 7 tahun. Dalam prosesnya, pemerintah Turki sangat memperhatikan stabilitas perekonomian dalam negeri. Pada tahap awal, mata uang TL dan YTL beredar secara simultan selama setahun. Kemudian mata uang lama ditarik secara bertahap digantikan dengan YTL. Pada tahap selanjutnya, sebutan 'Yeni' pada uang baru dihilangkan sehingga mata uang YTL kembali menjadi TL dengan nilai redenominasi. Selama tahap redenominasi, keadaan perekonomian tetap terjaga. Inflasi Turki pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2009 juga tetap stabil di kisaran 8-9%. Namun, tak semua negara yang melakukan redenominasi berujung pada keberhasilan seperti Turki. Mereka yang pernah gagal? Buka halaman selanjutnya>>> Simak Video "Penyederhanaan Nilai Rupiah alias Redenominasi Nongol Lagi" [==] redenominasi redenominasi rupiah Sumber
  17. Wujud Nokia 7650 yang ikonik. Ia diluncurkan Nokia dan tersedia di pasaran pada Juni 2002 dan termasuk ponsel high end. Foto: istimewa Nokia 7650 bergaya slider. Saat dibuka, maka akan muncul keyboard fisik seperti ini. Foto: istimewa Kaya fitur, Nokia 7650 merupakan ponsel pertama yang memiliki kamera built in. Resolusinya VGA dan menjadi jualan utamanya ketika itu. Foto: istimewa Beragam tombol operasionalnya. Saat diluncurkan, ponsel ini dijual sangat mahal, di kisaran 600 euro. Foto: istimewa Speakernya berwujud seperti lekukan. Ponsel ini punya CPU 32 bit RISC yang berbasis ARM-9 dengan clockspeed 104 MHz. Sedangkan RAM 4 MB dan ROM 16 MB, sudah hebat di zamannya. Foto: istimewa Adapun baterainya berjenis BLB-2 dengan kapasitas 750 mAh. Foto: istimewa Penampakan kamera belakangnya yang meski saat ini terlihat sangat sederhana, merupakan salah satu yang tercanggih pada kala itu. Foto: istimewa Layarnya pun sudah termasuk paling besar, ukurannya 2,1 inch dan resolusi 176 x 208 pixel. Foto: istimewa 7650 juga ponsel pertama Nokia dengan kapabilotas Multimedia Messaging Service (MMS). Juga ada koneksi bluetooth dan GPRS yang waktu itu masih langka ada di ponsel. Foto: istimewa Selain itu, 7650 adalah ponsel pertama dengan platform Series 60, yang nantinya akan menjadi platform smartphone utama Nokia bertahun-tahun setelahnya. Ia juga ponsel Symbian OS pertama yang dipasarkan secara massal. Foto: istimewa Dengan berbagai kelebihannya itu, maka tak heran bila Nokia 7650 jadi hits pada awal tahun 2000-an. Penjualannya termasuk laris dan antara lain menguasai benua Eropa. Foto: istimewa Banyak yang kemudian menilai bahwa 7650 ini adalah salah satu perangkat mobile terpenting da masuk dalam deretan ponsel paling ikonik besutan Nokia. Foto: istimewaSumber
  18. Wujud Nokia 7650 yang ikonik. Ia diluncurkan Nokia dan tersedia di pasaran pada Juni 2002 dan termasuk ponsel high end. Foto: istimewa Nokia 7650 bergaya slider. Saat dibuka, maka akan muncul keyboard fisik seperti ini. Foto: istimewa Kaya fitur, Nokia 7650 merupakan ponsel pertama yang memiliki kamera built in. Resolusinya VGA dan menjadi jualan utamanya ketika itu. Foto: istimewa Beragam tombol operasionalnya. Saat diluncurkan, ponsel ini dijual sangat mahal, di kisaran 600 euro. Foto: istimewa Speakernya berwujud seperti lekukan. Ponsel ini punya CPU 32 bit RISC yang berbasis ARM-9 dengan clockspeed 104 MHz. Sedangkan RAM 4 MB dan ROM 16 MB, sudah hebat di zamannya. Foto: istimewa Adapun baterainya berjenis BLB-2 dengan kapasitas 750 mAh. Foto: istimewa Penampakan kamera belakangnya yang meski saat ini terlihat sangat sederhana, merupakan salah satu yang tercanggih pada kala itu. Foto: istimewa Layarnya pun sudah termasuk paling besar, ukurannya 2,1 inch dan resolusi 176 x 208 pixel. Foto: istimewa 7650 juga ponsel pertama Nokia dengan kapabilotas Multimedia Messaging Service (MMS). Juga ada koneksi bluetooth dan GPRS yang waktu itu masih langka ada di ponsel. Foto: istimewa Selain itu, 7650 adalah ponsel pertama dengan platform Series 60, yang nantinya akan menjadi platform smartphone utama Nokia bertahun-tahun setelahnya. Ia juga ponsel Symbian OS pertama yang dipasarkan secara massal. Foto: istimewa Dengan berbagai kelebihannya itu, maka tak heran bila Nokia 7650 jadi hits pada awal tahun 2000-an. Penjualannya termasuk laris dan antara lain menguasai benua Eropa. Foto: istimewa Banyak yang kemudian menilai bahwa 7650 ini adalah salah satu perangkat mobile terpenting da masuk dalam deretan ponsel paling ikonik besutan Nokia. Foto: istimewaSumber
  19. Jakarta - Bank bjb menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada dua pengusaha di Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat. Penyaluran tersebut dilakukan dalam rangkaian kunjungan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki dalam rangka pelatihan bagi koperasi dan UMKM untuk menghadapi pandemi COVID-19 pada 10-11 Juli 2020. Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengungkapkan penyaluran tersebut merupakan bentuk stimulus dari Bank bjb untuk mendukung keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Dengan atau tanpa adanya situasi pandemi, bank bjb memiliki komitmen yang sangat kuat untuk menjadi mitra setia para UMKM untuk bertumbuh dan berkembang. Kehadiran situasi pandemi semakin menguatkan komitmen kami untuk berbagi peran dan beban guna memulihkan situasi perekonomian nasional, khususnya para pelaku UMKM. Penguatan modal UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional menjadi salah satu strategi guna menopang percepatan pemulihan ekonomi," ujar Widi dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020). Di Tasikmalaya, penyerahan KUR dilakukan Pemimpin bank bjb Kantor Cabang Tasikmalaya Achmad Djuansjah didampingi Pemimpin Grup Kredit Program Divisi Kredit UMKM Bank bjb Firman. KUR senilai Rp 100 juta diberikan kepada Sutan Akbar Kusaeri yang menekuni usaha bumbu masakan. Sementara itu, penyerahan KUR di Garut dilakukan Pemimpin bank bjb Kantor Cabang Garut Maman Rukmana dan Pemimpin Divisi Kredit UMKM bank bjb Denny Mulyadi. KUR senilai Rp250 juta diberikan kepada Edi Nurcahyadi yang menekuni usaha kuliner es goyobod. Selain kepada dua nasabah di Garut dan Tasik, bank bjb juga telah menyalurkan stimulus pembiayaan kepada nasabah UMKM di berbagai daerah yang usahanya terdampak situasi pandemi COVID-19. Beberapa waktu lalu, bank bjb menyalurkan kredit modal usaha kepada nasabah atas nama Aminah yang bergerak di bidang usaha reklame dan toko tas dengan plafon Rp 110 juta. Selain itu, bank bjb juga telah menerbitkan kebijakan relaksasi kredit bagi para pelaku usaha yang terkena dampak ekonomi COVID-19. Widi mengatakan, bank bjb mengeluarkan sejumlah Inisiatif guna mendukung program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah. Stimulasi dana segar yang sudah disalurkan diharapkan akan memperkuat ketahanan dan menambah semangat usaha para nasabah. Dengan permodalan yang bertambah, lanjut Widi, diharapkan UMKM dapat mempertahankan atau bahkan memperbesar skala usahanya agar tingkat serapan tenaga kerja dapat terjaga, sehingga perputaran ekonomi warga di tingkat akar rumput tidak terhambat. "Sebagai dukungan di luar pembiayaan, bank bjb juga rutin menyelenggarakan seminar dan pelatihan dalam rangka program bjb PESAT bagi para pelaku UMKM agar dapat mengonversi tantangan menjadi peluang usaha di tengah pandemi. Salah satunya kami secara konsisten memberi rekomendasi agar para pelaku UMKM lebih serius memanfaatkan ruang pemasaran digital karena model ini semakin relevan di tengah tumbuhnya kebiasaan interaksi baru," kata Widi. Simak Video "Jokowi Ingin Pertumbuhan Ekonomi Terjaga, Jangan Sampai Minus" [==] (akn/hns) Sumber
  20. Jakarta - Wuhan Institute of Virology dicurigai beberapa pihak, termasuk beberapa ilmuwan dan pemerintah Amerika Serikat, sebagai asal muasal virus Corona COVID-19. Pihak laboratorium itu pun gencar melontarkan bantahan. Para pejabat Wuhan Institute of Virology sudah beberapa kali tampil untuk menepis tudingan jadi dalang virus Corona. Berikut beberapa pernyataan mereka: Masalah Ilmiah Ketika April silam presiden AS Donald Trump, mengatakan tengah menginvestigasi apa ada bukti COVID-19 berkaitan dengan Wuhan Institute of Virology, China menepisnya. Menurut mereka, tak ada bukti COVID-19 dibuat di laboratorium Wuhan ataupun kemungkinan kedua, bocor dari sana. "China percaya bahwa asal dari virus tersebut adalah masalah ilmiah yang harus ditangani dengan serius," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian. "WHO mengatakan tidak ada bukti yang membuktikan bahwa itu (COVID-19) dibuat di lab. Dan banyak pakar medis terkemuka juga mengatakan jika klaim virus tersebut bocor dari lab tidak punya dasar ilmiah," tambahnya. "China akan terus bekerja dengan negara-negara lain dan mendukung satu sama lain untuk mengendalikan pandemi," pungkasnya. Bantahan 'Batwoman" Shi Zengli adalah virologis yang menjadi Direktur Center for Emerging Infectious Disease di Wuhan Institute of Virology. Dia tahu, banyak jari menunjuk pada dirinya dan buka suara. Shi Zengli menegaskan tidak ada kebocoran virus dari lab di Wuhan. Kepada Scientific American yang dilansir News.com Australia, Shi Zengli mengakui laboratoriumnya memang punya virus Corona. Saat wabah COVID-19 merebak, Shi dan tim ilmuwan memang lagi meneliti virus Corona. "Saya sempat berpikir apakah ini dari laboratorium kami? Saya bertanya-tanya apa dinas kesehatan salah. Saya tidak pernah menyangka ini terjadi di Wuhan," ujar perempuan berjuluk Batwoman ini karena meneliti virus kelelawar. Shi dan tim terlibat mencari sumber penularan dan berlomba dengan waktu karena korban jiwa terus bertambah. Tim ilmuwan memakai teknis reaksi berantai polymerase untuk mendeteksi virus dengan memperkuat material genetiknya. "Hasilnya tidak ada sekuens yang cocok dengan virus yang tim kami ambil dari kelelawar gua. Pikiran saya lega sekali, saya tidak tidur berhari-hari," kata Shi menegaskan tidak ada kebocoran dari laboratoriumnya. wuhan instititure of virology virus corona Sumber
  21. Jakarta - Pemerintah tidak mengalokasikan anggaran pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur tahun ini. Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur DJPPR Kementerian Keuangan Brahmantyo Isdijoso mengatakan pemerintah mengalihkan seluruh anggaran untuk membiayai dampak penanganan Corona. 1. Sempat Dialokasikan Dia menceritakan awalnya pemerintah sudah mengalokasikan anggaran pembangunan IKN. Namun, setelah adanya COVID-19 ada pengalihan fokus anggaran. "Setelah ada COVID kelihatannya fokus semua ke upaya-upaya penanggulangan, jadi setahu saya memang nggak muncul ada anggaran IKN sejauh ini," kata Brahmantyo dalam acara webinar Prodeep Institute via virtual, Sabtu (11/7/2020). 2. Sumber Pendanaan Lebih lanjut dia menceritakan, pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur akan dipenuhi dari berbagai sumber, salah satunya APBN. Menurut Brahmantyo pemerintah akan memaksimalkan pemenuhan pembiayaan proyek tersebut berasal dari kerja sama maupun private sector. "Sebelum COVID, arahan pimpinan pembiayaan IKN itu adalah seminimal mungkin berikan tambahan beban ke APBN. Jadi arahnya ke creative financing. Jadi itu yang sudah dibahas cukup lama dan matang," ungkap dia. 3. Total Anggaran Perlu diketahui, total anggaran pembangunan IKN baru mencapai Rp 466 triliun. Sekitar 19,2% atau setara Rp 93,5 triliun akan dipenuhi dari APBN. Sedangkan yang berasal dari skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sebesar 54% atau mencapai Rp 265,2 triliun. Sisanya 26,2% atau setara Rp 127,3 triliun berasal dari private sector. Simak Video "Korea Selatan Berminat Bantu Pembangunan Ibu Kota Baru" [==] (hek/dna) Sumber
  22. Jakarta - Kementerian Keuangan dikabarkan berencana melakukan simplifikasi atau penyederhanaan tarif cukai rokok di tahun 2021 mendatang. Rencana itu mendapatkan penolakan dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Ketua APTI Jawa Barat Suryana menilai kebijakan kenaikan dan simplifikasi (penyederhanaan) cukai hanya akan berdampak pada turunnya harga tembakau di tanah air yang merugikan masyarakat petani tembakau. Selain itu jika sampai diberlakukan simplifikasi cukai rokok hal itu dinilai hanya akan menguntungkan satu perusahaan besar asing. "Kenaikan cukai tembakau itu efek yang dirasakan petani sangat terasa karena harga tembakau anjlok dengan turunnya permintaan pabrikan. Bahkan, pengusaha cenderung tidak mau membeli tembakau yang dihasilkan petani lokal. Terkait hal itu diharapkan kedepannya pengusaha besar itu saling mengerti dengan para petani dimana pengusaha besar tidak akan bisa berjalan kalau tidak ada bahan baku dari petani. Begitu juga petani mengharapkan para pengusaha besar lebih maju karena otomatis akan berpengaruh terhadap penjualan tembakau dari petani lokal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020). Suryana menjelaskan, berdasarkan pengalaman tahun 2019 lalu, pemerintah menaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) tembakau masing-masing sebesar 23% dan 35% telah membuat hasil panen petani tembakau selama 6 bulan tak laku. Dari hal itu, dia berkesimpulan ada penurunan harga jual tembakau dari petani, lalu adanya penurunan produksi dan adanya penurunan volume. Suryana menilai rencana simplikasi pemungutan cukai hanya akan menguntungkan pabrikan atau perusahaan rokok besar yang ada di Indonesia. Hal tersebut pada akhirnya akan sangat merugikan para petani tembakau dan juga pabrik rokok lainnya. "Jadi kami berpandangan bahwa satu perusahaan besar asing itu menginginkan penerapan simplifikasi terkait persaingan penjualan dengan perusahaan skala menengah. Jadi menurut kami perusahaan besar tersebut merasa takut tersaingi. Bisa dibilang itu salah satu strategi perang dagang," terangnya. Penolakan itu pun sudah disampaikannya juga ke Komisi IV DPR RI. Pihaknya menyampaikan apabila pemerintah mengikuti keinginan satu perusahaan rokok besar asing, melakukan simplifikasi penerapan cukai, salah satu konsekuensinya adalah akan banyak bermunculan pengusaha pengusaha rokok ilegal. Selain itu, pihaknya akan mendesak DPR RI agar mempertemukan dengan menteri terkait guna membahas penolakan simplifikasi. "Kami juga meminta kepada DPR RI untuk mendorong pemerintah mengenai pengalokasian dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT yang minimal 50% untuk kesehatan itu dikembalikan 50% nya untuk 5 bidang kegiatan, karena saat ini (DBHCHT) sebagian besar habis untuk bantuan kesehatan. Dengan adanya pandemi COVID-19 dana tersebut itu dialihkan untuk penanggulangan covid, kami setuju tapi tentu saja jangan dihabiskan disana karena para petani juga memiliki hak untuk alokasi dana tersebut," terangnya. Simak Video "Kejaksaan Agung Tahan 3 Pejabat Bea Cukai Batam" [==] (das/dna) Sumber
  23. Jakarta - Kementerian Keuangan dikabarkan berencana melakukan simplifikasi atau penyederhanaan tarif cukai rokok di tahun 2021 mendatang. Rencana itu mendapatkan penolakan dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Ketua APTI Jawa Barat Suryana menilai kebijakan kenaikan dan simplifikasi (penyederhanaan) cukai hanya akan berdampak pada turunnya harga tembakau di tanah air yang merugikan masyarakat petani tembakau. Selain itu jika sampai diberlakukan simplifikasi cukai rokok hal itu dinilai hanya akan menguntungkan satu perusahaan besar asing. "Kenaikan cukai tembakau itu efek yang dirasakan petani sangat terasa karena harga tembakau anjlok dengan turunnya permintaan pabrikan. Bahkan, pengusaha cenderung tidak mau membeli tembakau yang dihasilkan petani lokal. Terkait hal itu diharapkan kedepannya pengusaha besar itu saling mengerti dengan para petani dimana pengusaha besar tidak akan bisa berjalan kalau tidak ada bahan baku dari petani. Begitu juga petani mengharapkan para pengusaha besar lebih maju karena otomatis akan berpengaruh terhadap penjualan tembakau dari petani lokal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020). Suryana menjelaskan, berdasarkan pengalaman tahun 2019 lalu, pemerintah menaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) tembakau masing-masing sebesar 23% dan 35% telah membuat hasil panen petani tembakau selama 6 bulan tak laku. Dari hal itu, dia berkesimpulan ada penurunan harga jual tembakau dari petani, lalu adanya penurunan produksi dan adanya penurunan volume. Suryana menilai rencana simplikasi pemungutan cukai hanya akan menguntungkan pabrikan atau perusahaan rokok besar yang ada di Indonesia. Hal tersebut pada akhirnya akan sangat merugikan para petani tembakau dan juga pabrik rokok lainnya. "Jadi kami berpandangan bahwa satu perusahaan besar asing itu menginginkan penerapan simplifikasi terkait persaingan penjualan dengan perusahaan skala menengah. Jadi menurut kami perusahaan besar tersebut merasa takut tersaingi. Bisa dibilang itu salah satu strategi perang dagang," terangnya. Penolakan itu pun sudah disampaikannya juga ke Komisi IV DPR RI. Pihaknya menyampaikan apabila pemerintah mengikuti keinginan satu perusahaan rokok besar asing, melakukan simplifikasi penerapan cukai, salah satu konsekuensinya adalah akan banyak bermunculan pengusaha pengusaha rokok ilegal. Selain itu, pihaknya akan mendesak DPR RI agar mempertemukan dengan menteri terkait guna membahas penolakan simplifikasi. "Kami juga meminta kepada DPR RI untuk mendorong pemerintah mengenai pengalokasian dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT yang minimal 50% untuk kesehatan itu dikembalikan 50% nya untuk 5 bidang kegiatan, karena saat ini (DBHCHT) sebagian besar habis untuk bantuan kesehatan. Dengan adanya pandemi COVID-19 dana tersebut itu dialihkan untuk penanggulangan covid, kami setuju tapi tentu saja jangan dihabiskan disana karena para petani juga memiliki hak untuk alokasi dana tersebut," terangnya. Simak Video "Kejaksaan Agung Tahan 3 Pejabat Bea Cukai Batam" [==] (das/dna) Sumber
  24. Jakarta - PT Duha Madani Syariah merilis layanan pinjaman online (pinjol) yang berbeda dibanding layanan sejenis lainnya. Yaitu layanan pinjol bernama Duha Syariah yang menerapkan prinsip syariah. Layanan pinjol ini menggunakan prinsip syariah dengan mempertemukan pemberi dan penerima pembiayaan dalam rangka melakukan akad pembiayaan secara elektronik digital, dan mereka mengklaim layanan ini terbebas dari riba. "Skema pembiayaan di Duha Syariah Insya Allah bebas riba, transparan, dan transaksinya sesuai dengan syariat Islam," tulis Ir. Chairul Aslam, Komisaris Duha Syariah dalam keterangan yang diterima detikINET. Ada dua jenis aplikasi Duha Syariah, yaitu aplikasi untuk lender dan aplikasi untuk borrower. Aplikasi lender diperuntukkan bagi pemberi pembiayaan, sedangkan aplikasi borrower untuk mengajukan pembiayaan. Sebagai informasi, Duha Syariah tidak memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai. Adapun jenis pembiayaan yang ditawarkan ada tiga, yaitu pembiayaan multiguna (pembelian barang/jasa), pembiayaan perjalanan umroh- wisata halal, dan pembiayaan produktif. Setelah mengunduh aplikasi pinjol ini, pengguna cukup melakukan login dengan menggunakan nomor handphone, melengkapi data pribadi dan mengunggah dokumen yang diminta. Kemudian persetujuan pembiayaan akan diproses oleh admin. Meskipun baru beroperasi selama satu tahun, Duha Syariah mengklaim telah memiliki banyak pengguna dan terus mengalami peningkatan. Pendanaan atau pemberian Pembiayaan dapat dilakukan mulai dari sebesar Rp 100 ribu pada setiap transaksi pembiayaan. Sedangkan untuk penerima pembiayaan dimulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 miliar per transaksi per pengguna (borrower). Jumlah plafon pinjol tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli barang/jasa, paket perjalanan umroh, dan wisata halal melalui e-commerce/marketplace/mitra yang bekerja sama dengan Duha Syariah, serta untuk memenuhi kebutuhan usaha seperti pengadaan barang modal dan invoice financing. "Saat ini Duha Syariah sudah bekerja sama dengan Duniahalal.com, Bhinneka.com, dan Ralali.com, serta bermitra dengan Qasir, Tjetak, dan Moodah. Dalam waktu dekat Insya Allah akan segera menyusul beberapa market place dan mitra yang akan bekerjasama dengan Duha Syariah," tutup Chairul. Simak Video "LBH Desak OJK Turun Tangan" [==] (asj/fay) Sumber
  25. Jakarta - Belanja kementerian dan lembaga tengah menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Belanja Kementerian Pertahanan juga tak luput dari perhatian, Jokowi meminta agar Menteri Pertahanan membeli produk dalam negeri. Anggaran militer pun menarik untuk diulik. Apalagi, jika dibandingkan dengan negara tetangga. Stockholm International Peace Researce Institute (Sipri) yakni lembaga independen yang fokus pada masalah konflik hingga persenjataan mengumpulkan data belanja militer dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. Sipri mengelola data berdasarkan sumber terbuka. Dikutip detikcom, Minggu (12/7/2020), Sipri mencatat data belanja militer dari tahun 1988 hingga 2019. Dari data tersebut dijelaskan, belanja militer Indonesia dibanding produk domestik bruto (PDB/GDP) terus mengalami penurunan. Tahun 1988, belanja militer RI tercatat 1,5% dibanding PDB. Kemudian, mengalami penurunan hingga tahun 1996 yang tercatat 1,3%. Sempat naik lagi di tahun 1997 di posisi 1,5%, belanja militer turun lagi sampai di 2003 menjadi 0,9% dibanding PDB. Pada tahun 2004 hingga 2019, porsi belanja militer cenderung turun. Di tahun 2019, porsi belanja militer yakni 0,7%. Bandingkan negara tetangga, belanja militer Brunei Darussalam berdasarkan data tersebut yakni 3,3% dari PDB di tahun 2019, Kamboja 2,3%, Malaysia 1%, Filipina 1%, Singapura 3,2%, dan Thailand 1,3%. Sementara, negara yang lebih maju seperti Amerika Serikat (AS) porsi belanja milternya sebesar 3,4% di tahun 2019, China 1,9%, Rusia 3,9%, Korea Selatan 2,7%, Jepang 0,9%, Inggris 1,7%. Simak Video "Bersama Prabowo, Jokowi Tinjau Food Estate di Kalteng" [==] (dna/dna) Sumber
×
×
  • Create New...