Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

SARANA KESENIAN: 500 Sekolah & Sanggar Dibantu Rp150 Juta

Recommended Posts

JAKARTA-- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memfasilitasi sarana kesenian di sekolah ataupun sanggar mulai Agustus 2012.

 

"Insya Allah dua bulan lagi dananya sudah turun ke sekolah dan sanggar tari di berbagai daerah masing-masing Rp 150 juta untuk menunjang kegiatan, membeli kostum, peralatan dan sarana lainnya," ungkap Sulistyo Tirtokusumo, Direktur  Pembinaan Kesenian dan Perfilman Kemendikbud, Minggu (24/6/2012).

 

Sekolah dan sanggar yang mendapat bantuan tersebut di prioritaskan di daerah

terluar, terjauh dan terpencil (3 T) yang dapat memanfaatkan dana dari APBN-P untuk kelestarian kesenian di daerahnya masing-masing.

 

"Sedikitnya ada1.500 sekolah dan sanggar yang akan menerima dana tahap pertama ini. Untuk selanjutnya terutama pengelola sanggar kesenian dapat mengajukan proposal ke Direktorat Pembinaan Kesenian dan Perfilman Kemendikbud," ujarnya.

 

Sulistyo mengakui perihal dana untuk memfasilitasi sarana kesenian di sekolah terutama SD dan SMP ini memang belum banyak diketahui oleh masyarakat. Begitu juga oleh sanggar-sanggar karena itu pihaknya berharap media juga akan mensosialisasi kan program ini.

 

Pelestarian kesenian dan budaya Indonesia sudah dilakukan pemerintah dengan menginventerisasi semua Warisan Budaya Nasional. Sedikitnya 2108 sudah masuk dalam Warisan Budaya Nasional (Warbudnas) yang akan diluncurkan akhir bulan ini.

 

"Jumlah 2018 itu baru sekitar 30% dari ribuan warisan seni dan budaya Indonesia yang belum terinventarisasi. Dengan diluncurkan data Warbudnas itu diharapkan dapat mencegah negara lain mengklaim warisan budaya nasional milik Indonesia," kata Sulistyo.

 

Peluncuran ini juga untuk penetapan anggaran pelestarian budaya. Pencatatan itu dilakukan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia. Misalnya, Balai Arkeologi, dan lainnya.

 

Selanjutnya, catatan yang sudah ada tersebut akan ditetapkan secara resmi menjadi Warisan Budaya Nasional. Dokumen Warisan ini akan diserahkan pula kepada pemerintah daerah agar memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam melestarikan budaya daerah.

 

“Ada perjanjian dalam Warisan Budaya Nasional, supaya melakukan aksi pelestarian. Misalnya melakukan pemugaran terhadap suatu kawasan, mengeluarkan atau melarang aktivitas pertambangan di situs Muara Jambi, misalnya.

 

Jadi ada perlakuan pelestarian yang beda, bergantung jenis budaya nasional atau cagar budayanya.

 

Masalah pelestarian budaya nasional belakangan menjadi isu nasional akibat pemberitaan yang menyebutkan klaim Malaysia atas Tari Tor Tor dan alat musik Paluan Godang Sambilan dari Sumatra Utara.

 

Padahal dalam catatan budaya nasional yang dimiliki Kemdikbud, Tari Tor Tor sudah tercatat sebagai warisan budaya nasional dengan nomor registrasi 000652 di antara 2108 budaya lainnya. ( bas)

 

BERITA LAINNYA:

 

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...