Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Pertamina Tak Hadir, Restrukturisasi TPPI Kembali Ditunda

Recommended Posts

JAKARTA - Penyelesaian restrukturisasi utang PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) lagi-lagi harus mengalami penundaan hingga Rabu minggu depan. Ini dikarenakan pihak Pertamina tidak dapat hadir dalam pertemuan tersebut.

 

Deputi Bidang Industri Strategis dan Manufaktur BUMN, Irnanda Laksanawan, mengatakan dari semua pembicara hari ini, hanya Pertamina yang tidak hadir karena harus melakukan konsultasi dengan komisarisnya Sore ini dan Senin 12 September mendatang.

 

"Oleh karena itu Senin pagi komisaris Pertamina akan rapat lagi, siang akan rapat dengan Kementerian BUMN, dan Selasa akan rapat lagi. Mudah-mudahan Rabu sudah final," kata Irnanda saat ditemui seusai rapat di kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Jumat (9/9/2011).

 

Dijelaskannya, rapat hari ini dimulai sejak pukul 14.00 WIB. Adapun isi pembahasan dalam rapat tersebut kebanyakan mengenai administrasi legal, dimana masalah substansi yang ada sudah bisa disetujui oleh hampir semua pihak. "Kira-kira 95 persen dan tinggal 5 persennya saja. Kendalanya TPPI harus konsultasi dengan beberapa pihak," jelas dia.

 

Sementara itu Direktur Perusahaan pengelola Aset (PPA), Boyke Mukijat, menyatakan restrukturisasi utang TPPI memang menyangkut banyak pihak, baik itu dengan departemen terkait, pemerintah, dan juga dengan investor. "Dengan demikian kita perlu menyamakan beberapa hal yang sangat detail, khususnya untuk menjaga masing-masing governance," ujarnya dikesempatan yang sama.

 

Namun, dirinya mengklaim jika TPPI sudah setuju dengan besaran utang yang terdapat dalam draft pembahasan. "Secara prinsip, mayoritasnya besarannya sudah disepakati. Tapi yang kecil kayak teknikal itu nanti, masih dalam perundingan," tandasnya.

 

Seperti diketahui, restrukturisasi final dari utang TPPI telah beberapa kali mengalami penundaan, dari yang awalnya diselesaikan 15 Agustus dan molor menjadi 26 Agustus. Hingga akhirnya disepakati agar dapat diselesaikan pada 7 september.

 

Utang-utang TPPI terdiri dari utang ke Pertamina mencapai USD600 juta, ke BP Migas sekira USD180 juta dan utang ke pemerintah sebesar Rp3,2 triliun. (mrt)

(rhs)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...