Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

UU Minerba Digugat, Jero Wacik Pasrah

Recommended Posts

LDJkdBjPE7.jpgMenteri ESDM Jero Wacik. (Foto: Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan siap menghadapi gugatan jika undang-undang mineral batu bara (Minerba) digugat.Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, setelah digugatnya Undang-undang No 22 Tahun 2001 tentang keberadaan BP Migas, dan Mahkamah konstitusi (MK) memutuskan membubarkannya, PP Muhammadiyah kembali mengajukan uji materi UU Minerba ke MK.

 

"Setelah BP migas dibubarkan, saya dengar Undang-Undang Minerba (digugat). Ada saja penyakit tidak pernah berhenti," kata Jero, saat menghadiri tatap muka Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSPMIGAS) dengan pekerja SKSP Migas, di Citi Plaza, Jakarta, Senin (19/11/2012).

 

Jero mengungkapkan, Kementerian ESDM sudah siap untuk menghadapi gugatan yang diajukan PP Muhamadiyah tersebut. "Saya terlanjur jadi menteri, sudah lah hadapi saja," tegas Jero.

 

Seperti diketahui, kemarin Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkapkan, Muhammadiyah tengah menyiapkan uji materi sejumlah UU, termasuk UU Minerba, yang dianggap merugikan kepentingan nasional.

 

"Selanjutnya kami siapkan judicial review terhadap UU lain. Jadi amanat Muktamar Muhammadiyah itu, UU Minerba, Investasi geotermal yang kami tengarai melanggar kepentingan rakyat dan negara," tutup Syamsuddin. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...