Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

DPR Dukung Bea Cukai DKI Segel Toko Tiffany dan Co: Harus Jadi Contoh

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

DPR [1]mendukung langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC[2]) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyegel sejumlah gerai toko perhiasan mewah Tiffany & Co[3] di Jakarta karena diduga melanggar administrasi barang impor.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengungkapkan rakyat Indonesia telah menunggu lama gebrakan tegas DJBC Kemenkeu dalam memberantas korupsi dan impor ilegal.

"Saya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Kakanwil Bea Cukai DKI Jakarta. Harus jadikan ini model dan contoh untuk daerah-daerah lain," kata Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman kepada wartawan pada Senin (16/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny juga menyebut gebrakan yang dilakukan DJBC  sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam rangka membasmi mafia hukum dan praktik korupsi yang berkembang di sektor kepabeanan tersebut.

"Untuk membersihkan bea cukai dari praktik korupsi dibutuhkan langkah tegas seperti itu. Rakyat telah menunggu lama gebrakan tegas seperti ini," ucap Anggota Komisi III DPR ini.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menuturkan pelanggaran kasus impor dan ekspor memang marak terjadi.

Modus yang sering digunakan adalah merekayasa kewajiban pemberitahuan impor barang. Hal ini untuk memperoleh selisih harga dari kewajiban yang seharusnya wajib dibayar sesuai Undang-undang Kepabeanan

"Misalnya, mulai dari klasifikasinya, atau juga mungkin barang setengah jadi dinyatakan sebagai barang jadi. Ini menghindari kewajiban-kewajiban yang harusnya dilakukan oleh importir," tutur dia.

Menurut Zaenur, praktik seperti ini jelas merugikan negara. Pasalnya, mereka tidak membayar cukai dan pajak dengan ketentuan yang seharusnya.

Zaenur juga mengimbau Bea Cukai memeriksa internal apakah ini juga melibatkan oknum aparat. Dalam hal ini, Bea Cukai dapat bekerja sama dengan PPATK untuk mengetahui adanya potensi TPPU dan juga dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian, KPK ataupun Kejaksaan.

Lebih lanjut, Zaenur mengapresiasi langkah dari Bea Cukai untuk menegakkan ketentuan di dalam Undang-Undang kepabeanan. Namun, ia meminta agar langkah ini juga menjadi momentum untuk bersih-bersih.

"Memang betul bisa dikenakan denda hingga seribu persen terhadap mereka yang mengelabui ketentuan-ketentuan impor, tetapi yang jadi pertanyaan publik, ini sekadar kecanggihan si importir mengelabui aparat, atau aparatnya yang sudah masuk angin karena terkena suap atau gratifikasi? Jadi sekalian saja kalau menurut kami, misalnya Menteri Keuangan Purbaya memang mau bersih-bersih secara sungguh-sungguh, ungkap saja semuanya," pungkasnya.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta sebelumnya menyegel tiga toko Tiffany & Co di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place pada Rabu (11/2).

Penyegelan dilakukan dalam rangka operasi pengawasan terhadap barang-barang bernilai tinggi (high value goods) yang diduga tidak diberitahukan dalam pemberitahuan impor barang

"Kami melakukan operasi terkait barang-barang 'high value good', yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang," kata Kepala Seksi Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto mengutip Antara, Kamis (12/2).

Siswo menyebut tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan terhadap sejumlah toko perhiasan mewah lainnya di pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta.

Penindakan tersebut menindaklanjuti instruksi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar melakukan penggalian potensi penerimaan di luar yang memang sudah terbiasa dilakukan di kepabeanan maupun cukai.

"Jadi atas perusahaan yang saat ini sedang kami lakukan penindakan dalam rangka administratif, kami mencoba memperoleh data barang-barang yang ada di 'store' atau 'outlet' mereka untuk kami sandingkan dengan barang-barang yang memang sudah dilaporkan oleh mereka ketika mengajukan barang tersebut masuk ke Indonesia," ujarnya.

====[4]

(dis/sfr)

References

  1. ^ DPR (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ DJBC (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ Tiffany & Co (www.cnnindonesia.com)
  4. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...