Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> BI Akui ICRA Indonesia sebagai Lembaga Pemeringkat

Recommended Posts

JAKARTA - PT ICRA Indonesia telah mendapatkan pengakuan sebagai lembaga pemeringkat dari Bank Indonesia (BI) melalui suratnya tertanggal 26 Agustus 2011 lalu. Sebelumnya, pada 14 September 2010, ICRA Indonesia telah memperoleh izin usaha dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

 

“Dengan pengakuan tersebut, ICRA Indonesia akan lebih leluasa dalam mengembangkan jasa pemeringkatannya di Indonesia,” kata Minon Almasyhur, Direktur Utama ICRA Indonesia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (9/9/2011).

 

Minon menambahkan, secara khusus pihaknya kini dapat menawarkan jasa pemeringkatan kepada sector perbankan dan debitur-debiturnya, segmen-segmen yang sejauh ini praktis dilayani karena belum adanya pengakuan BI tersebut.

 

Menurut ICRA Indonesia, pengakuan BI akan memperluas lingkup pekerjaannya sebagai lembaga pemeringkat sehubungan dengan telah dikeluarkannya peraturan mengenai penerapan Basel-II untuk risiko kredit di sektor perbankan mulai awal Januari 2012.

 

PT ICRA Indonesia merupakan anak perusahaan dari ICRA yang mulai beroperasi pada September 2010 setelah memperoleh ijin usaha dari Bapepam-LK. Lembaga pemeringkat ini menawarkan jasa-jasanya di pasar modal Indonesia dengan mengandalkan pengalaman ICRA, sebagai induk perusahaan, dalam bidang pemeringkatan kredit, penilai dan informasi mengenai investasi.

 

Saat ini, ICRA Indonesia telah melakukan pemeringkatan terhadap beberapa perusahaan dan surat utang baik dari sektor korporasi maupun sektor keuangan, dan telah mempublikasikan peringkat atas dua perusahaan pembiayaan.

(wdi)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...