Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Saham Island Concepts Diperdagangkan Lagi

Recommended Posts

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Island Concepts Indonesia Tbk (ICON) mulai sesi prapembukaan perdagangan hari ini, Jumat 9 September 2011.

 

Kepala Divisi Perdagangan Saham Andre PJ Toelle menjelaskan jika telah dilaksanakannya tindakan korporasi berupa penggabungan usaha (merger) antara perseroan dan PT Gama Wahyu Abadi.

 

"Maka Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Efek Island Concepts Indonesia di seluruh pasar, mulai sesi pra-pembukaan perdagangan hari ini. Dengan demikian, Efek Island Concepts Indonesia dapat diperdagangkan kembali di seluruh pasar," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (9/9/2011).

 

Sebelumnya, Island Concepts Indonesia telah mengirimkan surat pada tanggal 25 Agustus 2011 perihal revisi jadwal merger yang diterima bursa pada tanggal 5 September 2011.

 

Merger ini akan mengakibatkan penurunan kepemilikan saham (dilusi) sebesar 65,59 persen oleh setiap pemegang saham. Akibat adanya penerbitan saham baru sebagai hasil konversi saham Gama Wahyu menjadi saham Island Concepts. Setelah tanggal efektif merger, maka pemegang saham Gama Wahyu akan memegang sebesar 65,59 persen kepemilikan dan pemegang saham Island Concepts sebesar 34,41 persen dari saham ditempatkan dan disetor pada perusahaan hasil penggabungan.

 

Island Concepts Indonesia merupakan emiten yang mengelola serta menjual vila di Bali. Sementara Gama Wahyu merupakan perusahaan jasa, di bidang penyediaan jasa katering bagi perusahaan minyak dan pertambangan yang beroperasi di lepas pantai, maupun daerah terpencil (remote areas).

(wdi)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...