Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> "Gugatan Arbitrase Hanya Aksi Cari Selamat"

Recommended Posts

JAKARTA - Permohonan arbitrase oleh mantan pengendali Bank Century (Bank Mutiara) Rafat Ali Rizvi di International Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID) di Amerika Serikat (AS) dinilai hanya aksi cari selamat saja.

 

"Kita optimistis, Rafat itu (menggugat) untuk menghidari dan menyelamatkan diri dengan tuntutan itu," ujar Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo kala ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2011).

 

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini mengatakan siap jika memang harus dikonfrortir dengan mantan pengendali Bank Century tersebut. "Bahwa memang Rafat menuntut di pengadilan arbitrase, kita siap menghadapinya," tegas Menkeu.

 

Seperti diketahui,  Rafat bersama Hesham al Warraq, terpidana in absentia. Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 19 Mei lalu mengajukan gugatan di arbitrase internasional yang disebut ICSID.

 

Dua alasan gugatan tersebut yakni, keduanya merasa dirugikan terkait investasi di Bank Century akibat kebijakan danah talangan pemerintah juga nilai vonis pengadilan yang menghukum mereka 15 tahun melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Gugatan ini bukan kasus ringan, pasalnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai meminta tim pemerintah yang menangani permohonan arbitrase Rafat pada ICSID di Amerika Serikat, dapat bekerja sungguh-sungguh untuk memenangkan perkara gugatan tersebut.

 

 

(rhs)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...