Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

UPAH BURUH BATAM: Upah Kelompok Usaha Tak Masuk di Agenda Perundingan

Recommended Posts

BATAM:  Pembasan upah kelompok usaha akhirnya tidak dimasukkan ke dalam poin tata tertib (tatib) rapat perundingan upah minimum kota (UMK) Batam 2013.

 

 

Pembahasan upah kelompok usaha gagal menjadi tatib setelah wakil Apindo tetap berkukuh menolak poin tersebut dalam rapat UMK 2013 yang kedua di Kantor Pemkot Batam, Kamis (1/11).

 

Di lain pihak, wakil serikat pekerja (SP) menerima penolakan itu karena tidak ingin rapat kembali berakhir buntu (deadlock) seperti yang terjadi pada minggu lalu.

 

Selain menghindari kebuntuan, wakil SP juga menganggap tatib hanya mengatur soal mekanisme dan cara perundingan sehingga melontarkan usulan baru sebagai gantinya.

 

"Dalam rapat itu kami minta mekanisme voting dihapus," kata Surya Darma Sitompul, Anggota Dewan Pengupahan Kota (DPK) dari wakil SP hari ini, Minggu (4/11/2012).

 

Usulan yang kemudian disepakati itu menurutnya bertujuan agar tidak ada proses pemungutan suara sehingga bila terjadi kebuntutan, keputusannya akan diserahkan ke Pemkot.

 

Sedangkan pembahasan upah kelompok usaha akan diusulkan wakil SP untuk masuk dalam salah satu poin di agenda mengenai perundingan upah pada rapat ketiga, Senin (5/11).

 

Anggota DPK dari wakil SP, kata Surya, berharap agar wakil Apindo dan Pemkot mengakomodir usulan itu karena pemberlakuan upah kelompok usaha di Batam sudah direkomendasikan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan.(k59/sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...