Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Catat! Bank Mandiri (BMRI) Mau Buyback Saham Rp1,16 Triliun

Recommended Posts

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) sepakat melakukan pembelian kembali (Buyback) saham sebesar-besarnya Rp1,16 triliun. Aksi korporasi ini disetujui dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar hari ini, Rabu (29/4/2026).

Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini mengatakan pelaksanaan buyback dilakukan karena memasuki tahun 2026, bank pelat merah itu mencermati bahwa volatilitas pasar masih relatif tinggi. Hal ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya tensi geopolitik serta ketidakpastian terhadap outlook atau prospek pertumbuhan ekonomi global.

"Dalam kondisi tersebut kami melihat bahwa kinerja fundamental dan profitabilitas perseroan yang tetap terjaga kuat dan konsisten belum sepenuhnya tercermin dalam valuasi perseroan. Kondisi ini menciptakan gap valuasi yang cukup signifikan yang kami pandang sebagai peluang strategis untuk meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham," ujar Novita dalam RUPST Bank Mandiri di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Dengan mempertimbangkan posisi permodalan yang solid, likuiditas yang memadai, serta disiplin dalam pengelolaan resiko, Novita menyebut pihaknya memandang buyback saham sebagai langkah yang tepat dan tepat. Oleh karena itu, Bank Mandiri mengusulkan untuk menjalankan kembali program buyback saham perseroan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan pasar sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan kondisi valuasi saham yang saat ini berada pada level yang atraktif.

Lebih lanjut, tujuan lain dari buyback adalah pengalihan saham hasil buyback untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai. Hal ini guna mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja perseroan dalam jangka panjang dan atau program kepemilikan saham bagi Direksi dan Dewan Komisaris yang dilakukan sebagai penerapan kebijakan pemberian kompensasi jangka panjang berbasis kinerja dan risiko dengan berpedoman pada Peraturan OJK.

Oleh karena itu, RUPST menyetujui memberikan kuasa dan wewenang pelaksanaan pembelian kembali (Buyback) saham Perseroan termasuk penghentian pelaksanaannya kepada Direksi Perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali (Buyback) yang disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan yang memenuhi syarat untuk memiliki saham Perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

(fsd/fsd) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[1] [Gambas:Video CNBC]
[2]

References

  1. ^ Add as a preferred source on Google (www.cnbcindonesia.com)
  2. ^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...