Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

5.806 Izin Usaha Tambang Bermasalah

Recommended Posts

uFfE9ksGU5.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

JAKARTA - Saat ini, terdapat 5.806 izin usaha pertambangan (IUP) Indonesia yang belum mendapat status Clean and Clear (Cnc). Saat ini, IUP eksplorasi batu bara yang tercatat lulus CNC mencapai 1.128.Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Harya Aditya Warman mengatakan, dalam skala nasional saat ini sudah ada 4.834 IUP yang menyandang status CNC. Namun, angka tersebut masih lebih rendah dibanding izin yang belum CNC yaitu sebanyak 5.806 IUP.

 

"Izin eksplorasi mineral yang sudah CNC mencapai 1.163 izin dan yang sudah produksi sebanyak 1.754 izin. Sedangkan yang belum CNC, izin eksplorasi mencapai 1.732 izin dan yang sudah produksi sebanyak 2.180," kata Harya, di Kantornya, Jakarta, Selasa (16/10/2012).

 

Harya menambahkan, IUP eksplorasi batu bara yang sudah CNC saat ini sebanyak 1.128 dan yang sudah produksi sebanyak 789 IUP. Sedangkan, untuk izin eksplorasi yang belum CNC mencapai 1.353 IUP dan IUP yang sudah produksi sebanyak 535.

 

"Jika ditotal semuanya yang sudah CNC dan yang belum CNC mencapai 10.640 IUP. Dari total tersebut IUP yang telah memiliki status CNC mencapai 4.834 izin. Namun, izin tersebut masih kalah ketimbang izin yang belum CNC sebanyak 5.806 izin," jelas Harya.

 

Dia mengungkapkan, dengan adanya rekonsiliasi IUP tahap II di seluruh Indonesia dapat mempercepat proses penataan izin Usaha pertambangan untuk mendapatkan status CNC. "Tentunya masih ada kelanjutan dan menjadi komitmen bersama dan instansi menindaklanjutinya," tutup Harya.

(mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...