Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Belanja Pemda Harus Rasional

Recommended Posts

cKFXemZDT6.jpgIlustrasi. Corbis.

 

 

 

JAKARTA – Rencana menteri keuangan untuk membatasi belanja pegawai maksimal 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disambut positif Kementerian Dalam Negeri.Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Yuswandi Tumenggung berharap pembatasan anggaran tersebut bisa mendukung rasionalitas belanja daerah.Yuswandi menjelaskan rasionalitas belanja daerah sangat penting bagi peningkatan kualitas layanan publik.

 

Selama ini masih banyak daerah yang memiliki komposisi anggaran tidak seimbang antara belanja modal dan belanja pegawai hingga mengakibatkan minimnya alokasi anggaran bagi penyediaan layanan publik. ”Kita harus melakukan rasionalisasi kualitas belanja daerah terutama dalam komposisi belanja pegawai dan modal,” ujar Yuswandi saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

 

Dia menambahkan, rasionalisasi belanja pegawai melalui pembatasan belanja pegawai juga seharusnya dibarengi dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, termasuk dengan mengurangi jumlah pegawai.

 

Pasalnya, reformasi birokrasi yang tidak berjalan hanya akan membuat jumlah pegawai di daerah terus membengkak sehingga belanja pegawai pun tidak bisa dipotong. Yuswandi mengingatkan pembatasan belanja pegawai harus dilakukan melalui kajian mendalam karena kualitas belanja daerah di Indonesia sangat variatif.

 

Di sejumlah pemerintahdaerah( pemda),alokasianggaran untuk belanja pegawai bisamencapai75 persen,tapidibeberapa daerah hanya 16–17 persen. Yuswandi menjelaskan, tahun lalu alokasi belanja pegawai di tingkat pemda provinsi rataratanya mencapai25 persen APBD.

 

Sebaliknya, kabupaten/kota ratarata menghabiskan 51 persen APBDnya guna menggaji pegawai.Dari 491 kabupaten/kota yang ada di Indonesia,sebanyak 294 memiliki belanja pegawai di atas 50 persen. Daerah yang memiliki belanja pegawai tergolong besar adalah Kabupaten Karanganyar, Ambon, serta Simalungun( SumateraUtara).

 

Sedangkan, daerah yang sangat rendah gaji pegawainya adalah Kabupaten Tarakan (Kalimantan Timur),Mamberamo Raya (Papua), dan Kabupaten Puncak Jaya (Papua Barat).

 

Rendahnya belanja pegawai di ketiga kabupaten tersebut lebih dikarenakan status wilayah tersebut sebagai daerah pemekaran baru. Sebagai catatan,alokasi belanja pegawai Kabupaten Karanganyar, Jateng, pada APBD 2012 mencapai Rp762,977 miliar atau sekitar 75 persen dari total APBD.

 

”Konstruksi kewenangan di provinsi memang kecil,sementara di daerah sangat besar terutama dalam tenaga pendidik dan kesehatan,” papar Yuswandi.

 

Dalam melakukan pembatasan, Yuswandi berharap pemerintah memberikan waktu berbenah bagi pemda-pemda yang alokasi belanja pegawainya besar. Sebagian besar dari mereka sudah terlanjur memiliki pegawai banyak sehingga pemda akan kesulitan dalam membiayai pegawainya jika anggaran belanja pegawai tiba-tiba dipotong.

 

Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo di depan anggota Komisi XI DPR (12/3) mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pembatasan belanja pegawai maksimal 50 persen dari total APBD. Langkah ini akan ditempuh melalui revisi UU No 33 Tahun 2003 tentang Perimbangan Keuangan Daerah. (Maesaroh) (Koran SI/Koran SI/mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...