Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Agus Marto : Tidak Ada Rekayasa dalam Seleksi DK OJK

Recommended Posts

PmQkoFFKLl.jpgIlustrasi. (Foto: okezone)

 

 

 

JAKARTA - Terpilihnya calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang mayoritas berasal dari kalangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) dalam seleksi tahap II diklaim Ketua Pansel OJK Agus Martowardojo tidak ada rekayasa dalam hal tersebut.Agus menjelaskan, pansel sama sekali tidak memertimbangkan latar belakang pekerjaan. Penilaian tersebut murni berdasarkan daripada kemampuan calon.

 

“Kita tidak melihat individu itu dari asal pekerjaannya. Yang kita lihat adalah pengalaman, keahlian, dan keilmuannya. Bahwa kemudian 38 nama calon itu ada lebih banyak yang mewakili bank atau mewakili pasar modal, itu semua adalah karena proses seleksinya,” ungkapnya kala ditemui dikantornya, Jakarta, Rabu (8/3/2012) malam.

 

Tambahnya, Jika memang ada dugaan adanya unsur kolusi dan nepotisme (KKN) didalam proses pemilihan OJK, mantan dirut PT Bank Mandiri (persero) Tbk (BMRI) tersebut meminta untuk segera dilaporkan. Sehingga hal tersebut dapat menjadi patokan pansel dalam melakukan proses selanjutnya.

 

"Kalau ada informasi terkait dengan integritas calon, beritahu kepada pansel, kita akan melakukan validasi dan kita akan jadikan referensi untuk seleksi tahap tiga dan empat," paparnya.

 

Dirinya menjelaskan, setelah menyelesaikan tahap kedua, Pansel tinggal menyelesaikan dua tahap seleksi lagi, untuk mendapatkan 21 nama calon komisioner yang akan diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

 

Selanjutnya, Presiden SBY akan memilih sebanyak 14 nama untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR, dua diantaranya direkomendasikan untuk menjadi ketua dewan komisioner OJK.

 

"Tahap ketiga itu lebih ke kesehatan, sedangkan tahap keempat itu interview calon, nah di situlah benar-benar diyakini kapabilitas calon," pungkasnya.

 

Nantinya, ketika semua proses tersebut selesai, maka pemerintah pun akan membahasnya dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna untuk memilih tujuh dari sembilan komisioner OJK nantinya. Lalu dua kandidat lainnya merupakan ex-officio kementerian keuangan dan BI. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...