bot 0 Posted 1 jam yg lalu. Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu[1] menilai surat dari Kamar Dagang China[2] In Indonesia atau China Chamber of Commerce di Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto terkait keresahan mereka akan iklim investasi[3] di Indonesia merupakan hal yang wajar.Menurut Todotua, surat tersebut mencerminkan keresahan pengusaha asal China terhadap sejumlah tantangan investasi di Indonesia."Surat itu kan adalah surat kerisauan yang ada pada pelaku investasi China yang terkorelasi dengan China Chambers. Itu hal yang wajar-wajar aja," kata Todotua ketika ditemui di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta Selatan, Rabu (13/5). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Ia menilai masukan dari investor asing justru menjadi hal positif bagi pemerintah. "Bahkan, mereka melihat kondisionalnya ada catatan yang menjadi tantangan di negara ini dan memberikan masukan kepada pemerintah, kita anggap itu adalah sesuatu hal yang positif yang memberikan masukan kepada pemerintah," ujar Todotua.Saat ditanya apakah pemerintah akan melakukan komunikasi dengan investor China untuk meredam kekhawatiran tersebut, Todotua memastikan langkah itu akan dilakukan."Iya pasti, pasti kalau ada itu," ucap Todotua.Ia menegaskan pemerintah akan terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi investor. Menurut dia, Indonesia memiliki berbagai keunggulan yang menjadi daya tarik investasi, mulai dari sumber daya alam hingga pasar domestik yang besar.Pemerintah pun menginginkan Indonesia bisa menjadi tujuan utama investasi, terutama lewat program hilirisasi yang masuk dalam agenda Asta Cita Pemerintahan Prabowo.Todotua menyebut hilirisasi mampu menciptakan lapangan kerja dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi."Harapannya adalah berbagai komoditi yang ada di negara kita itu, baik batubara, oil and gas, agrikultur, fishery, itu pengolahannya bisa ada di sini, sehingga asas manfaatnya bisa ada dan juga bisa menciptakan lapangan kerja, menaikkan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.Dalam surat yang dilayangkan Kamar Dagang China ke Prabowo, mereka menyoroti perusahaan Negeri Tirai Bambu yang beroperasi di Indonesia menghadapi berbagai persoalan.Persoalan itu seperti regulasi yang dinilai terlalu ketat, penegakan hukum berlebihan, hingga praktik korupsi dan pemerasan oleh otoritas terkait."Masalah-masalah itu telah mengganggu kegiatan usaha secara normal, secara langsung melemahkan kepercayaan investasi jangka panjang, serta memicu kekhawatiran luas di kalangan perusahaan investasi asal China terhadap iklim usaha dan prospek pengembangan mereka di Indonesia," tulis surat tersebut.Ada enam hal yang disoroti oleh Kamar Dagang China. Pertama, terjadi kenaikan pajak dan pungutan yang signifikan.Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, disebut naik berulang kali, disertai pemeriksaan pajak yang semakin ketat bahkan denda besar hingga puluhan juta dolar AS, sehingga menimbulkan kepanikan di kalangan perusahaan.Kedua, rencana kewajiban penempatan devisa hasil ekspor dinilai menimbulkan ketidakpastian tinggi bagi eksportir sumber daya alam.Eksportir diwajibkan menempatkan 50 persen devisa hasil ekspor di bank-bank BUMN Indonesia minimal selama satu tahun, yang disebut dapat mengganggu likuiditas perusahaan dan operasional jangka panjang.Ketiga, kuota bijih nikel disebut dipangkas drastis. Sejak tahun ini, kuota penambangan bijih nikel disebut turun tajam, dengan pengurangan di tambang besar mencapai lebih dari 70 persen atau total sekitar 30 juta ton, sehingga mengganggu pengembangan industri hilir seperti energi baru dan baja nirkarat.Keempat, penegakan hukum kehutanan dinilai terlalu diperketat. Satuan Tugas Khusus Penertiban Kawasan Hutan (PKH) disebut menjatuhkan denda rekor sebesar 180 juta dolar AS kepada perusahaan investasi asal China dengan alasan tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang sah.Kelima, sejumlah proyek besar disebut dihentikan. Otoritas disebut melakukan intervensi terhadap operasional perusahaan dengan menuduh proyek PLTA besar yang dibangun dan dibiayai perusahaan China merusak kawasan hutan dan memperparah banjir, sehingga proyek diperintahkan berhenti dan dikenakan sanksi.Keenam, pengawasan visa kerja disebut diperketat. Proses persetujuan visa kerja dinilai semakin rumit, dengan biaya lebih tinggi, persyaratan lebih ketat, serta pembatasan yang dianggap tidak masuk akal seperti penentuan lokasi kerja tertentu, sehingga menghambat mobilitas tenaga teknis dan manajerial.====[4] (dhz/sfr) Add as a preferred source on Google [5] References^ Todotua Pasaribu (www.cnnindonesia.com)^ Kamar Dagang China (www.cnnindonesia.com)^ investasi (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)^ Add as a preferred source on Google (www.cnnindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites