Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Phapros Angkat Direksi dan Komisaris Baru, Ini Daftarnya

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Phapros[1] Tbk merombak jajaran komisaris dan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan di Gedung Indonesia Health Learning Institute (IHLI) pada Senin (27/4).

Dalam RUPSLB yang digelar ada dua mata acara yang telah disetujui oleh para pemegang saham yaitu Persetujuan Pengangkatan Kembali/Perubahan Susunan Direksi dan Persetujuan Pengangkatan Kembali/Perubahan Susunan Dewan Komisaris.

Perseroan memutuskan mengangkat Alfi Novtriansyah Rustam sebagai komisaris utama menggantikan Maxi Rein Rondonuwu yang diberhentikan dengan hormat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, perseroan juga mengangkat Nurjayanto Kusumawardhono sebagai komisaris independen menggantikan posisi Chrisma Aryani Albandjar.

Perseroan juga, menghentikan dengan hormat Yudhi Rangkuti dari posisi sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM periode 2023-2026. Yudhi digantikan oleh Ferdinand Troedu.

Perusahaan juga memutuskan untuk mengangkat Intan Abdams Katoppo sebagai direktur utama.

"Selamat bertugas kepada jajaran Dewan Komisaris dan Direksi yang baru, semoga dapat membawa Phapros menuju pencapaian yang lebih gemilang," tulis perseroan dalam unggahan instagramnya, Selasa (28/4).

[Gambas:Instagram][2]

Berikut susunan direksi dan komisaris terbaru Phapros:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Alfi Novtriansyah Rustam
Komisaris: Masrizal Achmad Syarief
Komisaris Independen: Nurjayanto Kusumawardhono
Komisaris Independen: Bimo Wijayanto

Dewan Direksi

Direktur Utama: Intan Abdams Katoppo
Direktur Produksi: Ida Rahmi Kurniasih
Direktur Pemasaran: Maraja Jeson Siregar
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM: Ferdinand Troedu

====[3]

(ldy/sfr) Add logo.png?v=12.3.4 as a preferred
source on Google
[4]

References

  1. ^ Phapros (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ [Gambas:Instagram] (www.instagram.com)
  3. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)
  4. ^ Add as a preferred source on Google (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...