bot 0 Posted April 20 Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI untuk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami nasabah di BNI Kantor Cabang Pembantu Aek Nabara. Penyelesaian kasus dibutuhkan agar dapat memastikan pelindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Terkait dana nasabah, sejauh ini BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana kepada nasabah sebesar Rp 7 miliar. Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 20/04/2026) berikut ini. Add as a preferred source on Google [1] References^ Add as a preferred source on Google (www.cnbcindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites