Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Presiden Prabowo Siap Hadapi Dampak Tarif Baru Trump

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan Indonesia[1] siap menghadapi segala kemungkinan menyusul dinamika kebijakan tarif Amerika Serikat[2] di bawah Presiden Donald Trump.

"Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Kita lihat perkembangannya," ujar Prabowo di Washington DC, Sabtu (21/2).

Pernyataan itu disampaikan setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan sejumlah kebijakan tarif global Trump. Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun situasi kembali berubah. Sebelumnya, Trump memang sempat memberlakukan tarif impor global sebesar 10 persen. Kebijakan itu dinilai sejumlah negara sebagai langkah proteksionis baru.

Prabowo menilai tarif 10 persen masih dalam batas yang dapat dikelola Indonesia.

"Saya kira ya menguntungkan lah (tarif 10 persen)," katanya.

Dengan tarif terus mengalami kenaikan, pemerintah melakukan kalkulasi ulang terhadap potensi dampaknya, terutama bagi sektor ekspor unggulan yang mengandalkan pasar Amerika Serikat.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah tetap berupaya mempertahankan kesepakatan tarif 0 persen di beberapa komoditas yang sebelumnya telah dicapai.

"Alhamdulillah, kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap," ujar Airlangga.

Produk agrikultur seperti kopi dan kakao menjadi prioritas dalam skema tarif 0 persen tersebut karena kontribusinya signifikan terhadap ekspor nasional. Selain itu, fasilitas tarif preferensial juga mencakup sejumlah mata rantai industri strategis, mulai dari elektronik, crude palm oil (CPO), tekstil, hingga berbagai produk turunannya.

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat diplomasi ekonomi serta memperluas diversifikasi pasar ekspor guna menjaga stabilitas perdagangan nasional di tengah perubahan kebijakan tarif AS terus meningkat.

Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat sendiri telah membatalkan sejumlah kebijakan tarif global Trump yang kemudian memicu dinamika baru dalam lanskap perdagangan internasional.

Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung menyatakan Trump tidak memiliki kewenangan memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Namun, tak lama berselang, Trump kembali mengumumkan kebijakan tarif impor global sebesar 10 persen.

Bahkan, dalam perkembangan terbaru, tarif tersebut kembali dinaikkan menjadi 15 persen untuk sejumlah komoditas impor. Langkah tersebut menambah ketidakpastian arah kebijakan dagang Amerika Serikat, sekaligus menjadi perhatian bagi negara-negara mitra dagang, termasuk Indonesia.

(tis/tis)

====
[3]

References

  1. ^ Indonesia (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ tarif Amerika Serikat (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...