bot 0 Posted 17 jam yg lalu. Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah resmi mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN[1]), termasuk TNI dan Polri, untuk bekerja dari luar kantor (working from anywhere/WFA[2]) pada 29-31 Desember 2025. Imbauan serupa juga disampaikan untuk pekerja swasta.Hal tu dilakukan untuk menekan kemacetan pada arus berangkat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).Lantas apakah ada syaratnya PNS hingga pekerja swasta bisa menerapkan WFA? ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini menegaskan penerapan WFA atau pola kerja fleksibel (flexible working arrangement/ FWA) di instansi pemerintah harus tetap memperhatikan kelangsungan pelayanan publik esensial. Ia mengatakan pelayanan publik harus tetap berjalan dengan optimal, khususnya yang berdampak langsung kepada masyarakat."Kami telah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk menerapkan pengaturan kerja fleksibel tersebut dengan tetap memperhatikan keberlangsungan layanan publik," tegas Rini saat konferensi pers di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).Senada dengan Rini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menegaskan kebijakan WFA tetap dapat dikecualikan pada sektor-sektor penting, termasuk pelayanan masyarakat yang meliputi kesehatan, manufaktur, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, industri makanan dan minuman, dan sektor esensial lainnya."Pelaksanaan flexible working arrangement atau work from anywhere tentu dapat dikecualikan pada sektor-sektor tertentu, yang terkait dengan pelayanan masyarakat," jelas Yassierli dalam kesempatan yang sama.Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan pergerakan masyarakat pada periode libur Nataru tahun ini bakal mencapai 119,5 juta orang.Beberapa wilayah yang diwaspadai menjadi titik kepadatan masyarakat, antara lain Jawa Tengah dan wilayah Timur seperti di Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan Maluku, Papua dan Nusa Tenggara Timur, serta Sumatra Utara.====[3] (fln/sfr) References^ ASN (www.cnnindonesia.com)^ WFA (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites