bot 0 Posted Februari 3, 2025 Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan wajib parkir devisa hasil ekspor (DHE) Sumber Daya Alam 100% akan dimulai pada Maret 2025. Ketentuan baru tentang DHE tersebut merupakan hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Direktur PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Herwin Hidayat menyambut baik penerapan kebijakan tersebut. Menurutnya, kewajiban parkir DHE menjadi cara pemerintah untuk menjaga nilai rupiah. Selengkapnya saksikan dialog Shinta Zahara bersama Direktur PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Herwin Hidayat di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (03/02/2025). Sumber Share this post Link to post Share on other sites