Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Besok, Bappenas teken nota kesepahaman dengan MCC

Recommended Posts

JAKARTA: Setelah melewati beberapa tahapan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional diperkirakan menerima dana hibah sekitar US$600 juta dari Amerika Serikat untuk program pengentasan kemiskinan.

 

Staff Khusus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Dedi M. Masykur Riyadi menyampaikan nota kesepahaman antara Bappenas dan Millennium Challenge Corporation (MCC) dalam Grant Agreement Program Compact akan ditandatangani hari ini (Sabtu, 19 November 2011) di Nusa Dua, Bali.

 

“Semua (pejabat Bappenas) sedang di Bali, rencananya akan teken MoU MCC besok,” kata Dedi di kantor Bappenas Jakarta, hari ini.

 

Dedi menjelaskan pada dasarnya dana yang diberikan berupa hibah, tetapi pemerintah harus melewati beberapa proses kualifikasi sesuai kriteria yang ditentukan MCC. Dana hibah tersebut, lanjut dia, akan dipergunakan untuk menanggulangi kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi berkelanjutan selama lima tahun.

 

“Fokusnya untuk mendorong pencapaian MDGs, yang paling berat kan kemiskinan. Kita akan mengisi program yang belum tersedia, selain PNPM misalnyas,” jelasnya.

 

Dedi menambahkan Bappenas telah mengusulkan beberapa daerah yang dinilai strategis untuk pelaksanaan program pengentasan kemiskinan tersebut. “Misalnya ada pengembangan jawa selatan, tapi sejauh ini belum disetujui,” ucapnya.

 

Sebelumnya, pemerintah bersama MCC telah melakukan pembahasan dan kesepakatan revisi akhir proposal di Jakarta awal Agustus lalu. Revisi yakni terkait penjelasan pasal-pasal menyangkut kelembagaan dan pembiayaan yang akuntabel.

 

Adapun konten proposal terdiri dari beberapa bidang yaitu, tata kelola pemerintahan, kesehatan, green prosperity, dan bidang pendidikan.

 

Di samping Bappenas, sejumlah kementerian/ Lembaga lain juga terlibat memberikan masukan untuk program ini. K/L antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

 

Sebelumnya, Indonesia sudah pernah mendapatkan hibah MCC yang disebut Threshold Program dan berlangsung selama dua tahun pada 2007-2009.

 

Threshold Program merupakan hibah kecil yang diberikan kepada negara-negara mendekati kriteria MCC dan berkomitmen memperbaiki performa kebijakannya.

 

Saat itu, pemerintah memanfaatkan dana hibah sebesar US$55 juta yang digunakan untuk membiayai program imunisasi dan anti korupsi. Hibah tersebut dilaksanakan di beberapa instansi, yaitu Kementerian Kesehatan, Bappenas, KPK, PPATK, dan Mahkamah Agung.(faa)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...