bot 0 Posted Mei 15, 2020 Jakarta - Pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan, kali ini iuran kelas I dan II saja yang dinaikkan per Juli 2020, sementara kelas III akan dinaikkan tahun depan.Ajakan turun kelas pun bermunculan, memang BPJS Kesehatan sendiri pun mengizinkan apabila ada masyarakat yang mau turun kelas.Namun, menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad ada konsekuensi besar dari gelombang turun kelas BPJS. Pertama, menurut Tauhid kalau kebanyakan orang yang turun kelas target penerimaan pasti akan rendah. "Implikasinya ini kalau dinaikkan iurannya, ini semua banyak yang mau turun kelas, khawatirnya kalau kelas III ini volumenya besar target penerimaan negara dari premi asuransi BPJS juga akan rendah," kata Tauhid kepada detikcom, Jumat (15/5/2020).Dia menilai kalau sudah begini pemerintah percuma saja menaikkan iuran, karena penerimaannya tidak bertambah banyak. Klik halaman selanjutnya. Simak Video "Bos BPJS Kesehatan Yakin Naiknya Iuran Bisa Atasi Defisit"[==] Sumber Share this post Link to post Share on other sites