Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Bela Jokowi, Dirut BPJS Ungkap Alasan Iuran Naik

Recommended Posts

Jakarta -

Sempat dibatalkan Mahkamah Agung (MA), iuran BPJS Kesehatan kembali dinaikkan lewat peraturan presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI), selaku penggugat Perpres sebelumnya, menilai pemerintah mengakali keputusan keputusan MA.

Pada tahun 2018, Jokowi menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Besaran iuran BPJS Kesehatan saat itu adalah kelas III: Rp 25.500, kelas II: Rp 51.000, kelas I: Rp 80.000.

Setahun setelahnya, Jokowi menandatangani Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Besaran iuran berubah menjadi kelas III: Rp 42.000, kelas II: Rp 110.000, kelas I: Rp 160.000.

Kemudian Perpres ini kemudian digugat oleh KPCDI. MA mengabulkan gugatan dan mengembalikan iuran BPJS Kesehatan menjadi kelas III: Rp 25.500, kelas II: Rp 51.000, kelas I: Rp 80.000. Namun, Jokowi memilih tetap menaikkan iuran. Hal itu seiring dengan lahirnya Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

KPCDI menyayangkan keputusan pemerintah tersebut. Dia menilai tarif BPJS Kesehatan masih memberatkan masyarakat.

"KPCDI melihat hal itu sebagai bentuk pemerintah mengakali keputusan MA tersebut," kata Sekjen KPCDI Petrus Hariyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5).


Dia menegaskan bahwa seharusnya iuran BPJS Kesehatan tidak naik, terutama kelas III. Walau Perpres tersebut masih memberikan subsidi bagi kelas III, per Januari 2021 iuran akan naik menjadi Rp 35 ribu. Petrus mengatakan pihaknya akan mengajukan uji materi ke MA atas Perpres ini.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menegaskan keputusan pemerintah menaikkan iuran peserta sesuai Perpres Nomor 64 Tahun 2020 masih dalam koridor keputusan Mahkamah Agung (MA) soal pembatalan kenaikan iuran. Hal itu sekaligus menjawab isu Jokowi mengakali putusan MA.

Simak Video "Bos BPJS Kesehatan Yakin Naiknya Iuran Bisa Atasi Defisit"
[==]

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...