Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

index

Peluang Menjadi Agen JNE

Recommended Posts

A. SYARAT-SYARAT ADMINISTRASI

 

 

1.Surat Permohonan Keagenan Cash Counter pada JNE Kantor Pusat Jakarta.

 

2.Photo copy Akte Pendirian Perusahaan yang telah disahkan Departemen Kehakiman berikut perubahan-perubahannya ( bila ada ).

 

3.Photo copy KTP Penanggung Jawab Agen.

 

4.Photo copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan.

 

5.Photo copy Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP).

 

6.Photo copy NPWP Perusahaan.

 

7.Pas foto berwarna penanggung jawab/pimpinan perusahaan ukuran 3X4 cm (3 lembar).

 

8.Denah lokasi Counter/Gerai.

9. Pas foto counter luar-ruang (outdoor) dan dalam-ruang (indoor) ukuran postcard masing-masing 1 (satu) lembar.

10. Surat Pernyataan tidak sedang terkait kerjasama dengan pihak lain yang melakukan usaha sejenis dengan JNE (di atas meterai Rp. 6.000).

11. Membayar biaya Administrasi Keagenan sebesar Rp2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) untuk material promosi, ijin dll.

12. Wajib memberikan uang jaminan (security deposit) keagenan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Uang jaminan tersebut akan dikembalikan apabila masa kontrak kerjasama keagenan berakhir atau diakhiri oleh salah satu pihak.

13. Menanggung biaya pajak reklame.

14. Menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) yang juga merupakan perjanjian kerjasama awal dan berlaku selama masa percobaan 3 bulan.

15. Melakukan setoran Tunai secara Harian.

16. Wajib Online dibawah koordinasi IT JNE Kantor Pusat apabila omset sudah mencapai Rp.50.000.000,-(Lima Puluh Juta Rupiah) per bulan.

 

B. SYARAT-SYARAT LOKASI DAN SUMBER DAYA

 

SYARAT LOKASI :

 

1. Denah Lokasi Counter / Gerai.

2. Strategis (dekat dengan area bisnis) , dapat diakses oleh kendaraan roda 4(empat) dan Dua Arah.

3. Counter/gerai harus berbentuk ruko dan memiliki ukuran ruang minimum 3 x 3 meter.

4. Lokasi counter/gerai harus lulus survey yang diadakan team survey JNE.

5. Memiliki lahan parkir yang cukup memadai, minimal 2(dua) unit mobil.

6. Tampilan Depan Counter dan Ruang Dalam sesuai dengan Standard Counter JNE (Pintu kaca dan Cat sesuai standard).

7. Memiliki fasilitas komunikasi minimal : 1 (satu) fixed line telephone. (untuk kebutuhan Online System).

8. Memiliki setidaknya 1 buah timbangan Digital yang bertera dengan kemampuan menimbang minimum 100 ( seratus ) kilogram.

 

 

SYARAT SDM :

 

1. Memiliki minimal 2 (dua) petugas dengan minimal pendidikan setingkat SLTA.

2. Petugas harus memiliki sertifikasi lulus training dari JNE Kantor Pusat.

3. Wajib menggunakan Seragam dan ID Card Agen

4. Mampu melakukan penjemputan/pick-up kiriman dari Pelanggan / pengirim.

 

C. SYARAT ONLINE

 

1. Memiliki satu set Komputer minimal Pentium IV memory 512 MB, HD:10 GB, O/S : MS Windows XP SP3 (licensed).

2. Memiliki minimal 1(satu) unit Printer Laser Jet/Dot Matrik.

3. Akses Online menggunakan VPN Instan + Speedy Internet Telkom + Modem Speedy.

4. Menanggung Biaya Online : Biaya Instalasi pasang baru Rp.75.000,- dan Biaya Online Rp.330.000,- (sudah termasuk PPn 10%).

 

D. TARGET DAN KOMISI PENJUALAN

 

Target Penjualan :

1. Target Penjualan selama 3 (tiga) bulan masa percobaan sebesar min. Rp 5.000.000,-.

2. Target Penjualan bulan ke-4 (empat) dan seterusnya sebesar Rp 5.000.000,- atau Rp.60.000.000,-/tahun.

3. Apabila Target Penjualan pada bulan ke-4 sampai dengan maksimal 1(satu) tahun tidak tercapai, maka kantor pusat JNE berwenang untuk meninjau kembali kerjasama Keagenan.

 

Komisi Penjualan :

* Target Penjualan Rp 0,- s/d Rp 5.000.000,- = Komisi Penjualan 22%*.

* Target Penjualan Rp 5.000.001 s/d Rp 10.000.000,- = Komisi Penjualan 25%*.

* Target Penjualan Rp 10.000.001,- keatas = Komisi Penjualan 27%*.

* Komisi Penjualan product OKE sebesar 15%.

* Komisi Penjualan product TRUCKING sebesar 10%.

* berlaku untuk layanan Regular, YES, SS dan International

 

Untuk informasi lebih lanjut hubungi :

Wilayah Jakarta

Kuntarto, (Wil. Jakarta Barat, Pusat & Selatan) 0815-922-722

Abdul Hadi (Wil. Jakarta Pusat, Utara & Timur) 0815-937-3040

Koord. Agen Wilayah Luar Jakarta

Ovi Aritamti 0815-86000-760

Koord. Agen Wilayah Jakarta

Djony Kurniawan 0818-907-376

 

Sumber : JNE

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...