Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Darmin Jamin Dana Trustee Tak Hilang Walau Bank Bangkrut

Recommended Posts

PERBANKAN

Senin, 22 Juli 2013 04:11 wib

Widi Agustian - Okezone

jdquEtT0jj.jpgBuku Darmin Nasution. (Foto: Rezkiana N/Okezone)

TERDAPAT tiga pihak dalam kegiatan pengelolaan pembayaran ini dilakukan melalui kegiatan yang dinamakan trustee. Perusahaan kontraktor minyak, atau disebut juga dengan istilah settler.

Pihak settler ini menyerahkan mandat pengelolaan valasnya kepada bank, yang kemudian disebut sebagai penyelenggara trustee. Lalu, ada rekanan kontraktor sebagai penerima pembayaran, yang disebut dengan beneficiary. Ketiga pihak inilah yang terkait dalam kegiatan trustee.

Hal yang membedakan antara trustee dengan kegiatan usaha bank yang juga menerima titipan dan pengelolan dan nasabah adalah, dalam kegiatan trustee ini, dana nasabah adalah dipisahkan dari kewajiban bank penyelenggara. Artinya, bila bank tersebut mengalami pailit, dan trustee tidak termasuk dalam hak dan kewajibannya, karena sudah dipisahkan.

Seperti dikutip dari Buku Darmin Nasution, “Bank Sentral Itu Harus Membumi”, meski trustee banyak digunakan oleh perusahaan migas, namun di Indonesia kegiatan ini terbuka bagi setiap nasabah bank berbadan hukum.

Darmin berharap perbankan domestik, ataupun kantor cabang bank asing, yang memenuhi syarat dapat segera mendukung terwujudnya kegiatan tersebut.

Darmin sepenuhnya meyakini kegiatan trustee di bank domestik dapat mendukung masuknya valas ke dalam negeri dan menambah likuiditas pasokan demi terjaganya stabilitas. Selain itu, instrumen meningkat. Daya serap pasar diharapkan meningkat dan mendukung stabilitas nilai tukar. (wdi)

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: Darmin Nasution[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...