Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Merger SCTV & Indosiar Batal, Jika...

Recommended Posts

arfKAQqAoQ.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Penggabungan antara PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dengan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) akan dibatalkan, jika hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tidak menyetujui rencana merger."Apabila hasil RUPSLB terdapat masing-masing tiga persen pemegang saham tidak menyetujui rencana penggabungan usaha ini yang jumlahnya maksimal Rp950 miliar, maka proses merger dibatalkan," ungkap perseroan seperti dikutip dari situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (8/3/2013).

 

Dalam keterbukaan informasi, perseroan menyebutkan proses penggabungan akan tetap mengedepankan sisi-sisi sinergi, dan sisi strategis bagi pengembang perusahaan ke depan.

 

"Hingga saat ini perseroan belum menentukan perusahaan yang akan menjadi standby buyer, dan untuk mekanisme pembeliannya akan merujuk pada penilaian yang diberikan oleh KJPP," jelas surat nomor S-0498/BEI.PPJ/02-2013. 

 

Penggabungan usaha ini, termasuk dalam transaksi entitas maka diterapkan PSAK No 38 tentang Kombinasi Bisnis Entitas pengendali. Berdasarkan PSAK 38 tersebut, SCMA selaku surviving company akan menerima dan mencatat aset, liabilitas berdasarkan nilai bukunya.

 

Adapun rasio laba dari IKM yang dialihkan ke SCM adalah sebesar saldo laba antara jumlah saham baru yang dikeluarkan oleh SCM dengan aktiva bersih yang diterima dari IKM diakui dalam akun Tambahan Modal disetor. (mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...