Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Darmin Yakin PBI Devisa Hasil Ekspor Diterima Pengusaha

Recommended Posts

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai lalu lintas devisa hasil ekspor. Namun, PBI tersebut membuat gelisah pelaku usaha, lantaran dikhawatirkan akan menggerus penghasilan ekspor mereka.

 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur BI Darmin Nasution menyatakan agar pelaku usaha tidak khawatir dan menerima aturan kebijakan moneter baru tersebut. Menurutnya, PBI yang bernama lengkap Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri ini, dalam jangka panjang justru akan memperkecil volatilitas rupiah. Sebab, konversi hasil ekspor dalam mata uang asing ke rupiah akan memperkuat nilai tukar rupiah.

 

"Saya rasa mereka akan menikmati stabilnya rupiah. Mereka akan susah kalau kursnya bergejolak. Kita yang lebih tahu dan kita mengambil inisiatif," ujar Darmin, di Gedung BI, Jakarta, Rabu (14/9/2011).

 

Sebelumnya kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menuntut diikutsertakan dalam sosialisasi dan pembahasan rencana penerbitan PBI yang yang mengharuskan eksportir menyimpan sumber devisanya melalui perbankan dalam negeri.

 

Di tempat yang terpisah, menurut Ketua Apindo Sofyan Wanandi, pada dasarnya pengusaha menerima aturan tersebut jika tujuannya baik. Namun yang harus disoroti adalah pelaksanaanya.

 

"Harus hati-hati agar jangan sampai ada kontrol devisa di kita, karena nanti efeknya ke kita. Bank jadi tidak mau kasih pinjaman. Sehingga peraturan pelaksanaannya seperti apa? Itu yang kita minta pengusaha besar diajak bicara. Jangan hanya di perbankan saja," ungkapnya di Hotel Alila siang tadi.

 

Berdasarkan pengalaman Apindo, selama ini eksportir enggan menggunakan bank nasional dan memilih bank asing karena beban bunga yang dibebankan bank asing lebih rendah dibandingakan dengan bank nasional. "Kalau di bank nasional, kita dikenai bunga 12 persen jika menggunakan rupiah, dan sembilan persen kalau pakai dolar Amerika. Di bank asing kita hanya dikenai bunga tiga persen," tutur Sofyan.

 

Data statistik Bank Indonesia (BI) menunjukkan, dua tahun belakangan ini, nilai devisa hasil ekspor yang tidak terserap perbankan dalam negeri mencapai USD29,5 miliar. Sementara pada 2010 USD32,35 miliar.

(rhs)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...