Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KEBIJAKAN FISKAL: Cukai emisi kendaraan bermotor diwacanakan

Recommended Posts

JAKARTA--Wacana pengenaan cukai atas emisi kendaraan bermotor akan dikaitkan dengan uji emisi yang akan dilakukan setiap tahun berbarengan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) STNK. Adapun standar emisinya akan merujuk pada standar Euro 2 dan Euro 3.

 

Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan pemerintah masih mempelajari pengenaan cukai atas emisi kendaraan bermotor.

 

Kajian pengenaan cukai atas emisi kendaraan bermotor, kata Bambang, misalnya, akan disesuaikan dengan European Emission Standard atau Euro 2 dan Euro 3.

 

"Kalau kendaraan bermotornya dicek kemudian dia emisinya di atas standar, dia bayar cukai. Tapi kalau di bawah atau sama dengan standar, tidak perlu," ujarnya di kantor Kemenkeu, Kamis (04/01).

 

Menurutnya, setelah umur kendaraan mencapai umur tertentu, semua kendaraan harus dicek emisi karbonnya secara periodik. Misalnya, saat kendaraan sudah berumur 2 atau 3 tahun dan dilakukan setiap tahun.

 

"[uji emisi] nanti kita coba kaitkan dengan perpanjangan pajak STNK tahunan," katanya.

 

Kemenkeu, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait kesiapan infrastruktur dan Kementerian Lingkungan Hidup terkait standar emisi yang akan diterapkan.

 

Menurutnya, kendaraan bermotor mengeluarkan emisi Co2 dan gas pencemar lainnya yang berdampak negatif terhadap kesehatan, menimbulkan pemanasan global, dan perubahan iklim.

 

Selain itu, kendaraan bermotor mendorong bengkaknya subsidi bahan bakar minyak dan menyebabkan kemacetan.

 

"Kalau kita bisa gol kan di 2013, kita akan golkan, begitu saja. [Tarifnya] belum lah," tutur Bambang.

 

Cukai atas emisi kendaraan bermotor telah diterapkan di sejumlah negara, a.l. Thailand, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, dan Filipina. (msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...