Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

"Mengapa RI Berlakukan Tambahan Pajak Bea Impor?"

Recommended Posts

xEI2sJwa5T.jpgIlustrasi. (Foto: okezone)

 

 

 

JAKARTA - Asosiasi Eksportir, Produk Gandum, Kacang-Kacangan dan Minyak Sayur Turki menyesali pemberlakuan tambahan 20 persen pajak bea impor sebesar lima persen. Dalam hal ini terkait dengan tepung impor."Mengapa Indonesia akan memberlakukan tambahan 20 persen pajak untuk bea impor lima persen yang ada sekarang ketika bea impor tertinggi di antara negara tetangganya hanya tujuh persen?" ungkap Ketua Asosiasi Eksportir, Produk Gandum, Kacang-Kacangan dan Minyak Sayur Turki Turgay Unlu, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (2/12/2012).

 

Dirinya membandingkan, di negara-negara lain yang serupa dengan Indonesia, seperti Thailand, Malaysia, Korea Selatan, dan Filipina, yang mempunyai industri penggilingan yang mapan tapi tidak bisa menanam gandum sendiri.

 

Dia membeberkan, bea impor di beberapa negara tersebut saat ini adalah Filipina tujuh persen, Malaysia nol persen, Korea Selatan empat persen, dan Thailand lima persen.

 

"Berdasarkan pemberitaan media, diketahui bahwa Asosiasi Produsen Terigu Indonesia (Aptindo) sekali lagi mencoba untuk menyesatkan publik dengan mengatakan bahwa bea impor adalah 40 persen di Thailand, tetapi itu tidak benar, hanya lima persen," tegasnya.

 

Sebelumnya, Aptindo dan beberapa produsen lokal pun disebut memiliki mentalitas bisnis yang mencoba untuk menempatkan hambatan impor yang akan melindungi diri mereka tanpa menghiraukan hukum dan kepentingan masyarakat Indonesia.

 

Sejak deregulasi pada 2000, produsen lokal mengadakan lima Anti-Dumping dan satu penyelidikan safeguard, tidak hanya terhadap tepung Turki tetapi juga terhadap Uni Eropa, China, India, Sri Lanka, Australia, dan Uni Emirat Arab.

 

Dengan tindakan pengamanan ini, menurutnya, mereka bermaksud menutup pintu untuk semua tepung impor dari negara mana pun di dunia sehingga mereka dapat mendikte harga lokal sekehendak hati mereka. Dalih Aptindo pun disebut tidak pernah berubah.

 

"Mereka selalu mengatakan hal yang sama bahwa barang impor merugikan industri lokal dan terigu dijual murah ke Indonesia. Kami mengalami kesulitan untuk memahami mengapa dalam 12 tahun terakhir ada 15 pabrik baru yang dibangun di Indonesia jika memang pabrik lokal menderita. Mungkin tingginya keuntungan dan praktek monopoli mereka yang menderita, itulah kemungkinannya," bebernya. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...