Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Fast Food Raih Izin Praefektif untuk Obligasi Rp200 M

Recommended Posts

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menuturkan PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) sudah mendapat izin praefektif untuk penawaran umum obligasi I sebesar Rp200 miliar.

 

"Untuk obligasi FAST itu sudah mendapatkan praefektifnya untuk obligasinya," ungkap Kepala Biro Sektor Jasa Bapepam Ghontor Riyantori Azis di Jakarta.

 

Selain memproses obligasi perusahaan ritel KFC tersebut, Bapepam-LK pun tengah memproses penawaran umum berkelanjutan I (PUT) atau obligasi untuk Pegadaian senilai Rp1 triliun, BPD Maluku senilai Rp300 miliar dan PT Clipan Finance.

 

"Untuk yang Pegadaian, BPD Maluku dan Clipan Finance pernyataan praefektifnya belum kita keluarkan. Masih akan kita proses," pungkasnya.

(wdi)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...