Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

HEWAN LANGKA: Petugas Gagalkan Penjualan Beruang Madu Seharga Rp21 Juta

Recommended Posts

CILACAP:  Seekor Beruang Madu (Helarctos malayanus) dijual seharga Rp21 juta melalui internet. Transaksi yang sudah didepan mata gagal berlangsung karena diketahui petugas.

 

 

Alih-alih untung besar, Priya (bukan nama sebenarnya) penjual satwa langka itu ditanggkap petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Jawa Tengah.

 

Namun petugas BKSDA tidak bisa memproses lebih lanjut secara hukum karena pelaku ternyata masih dalam kategori dibawah umur, yaitu 16 tahun.  

 

"Dia masih berusia 16 tahun dan baru satu bulan piara satwa tersebut, sehingga petugas BKSD mencoba melakukan pendekatan dan pembinaan," kata Koordinator Polisi Hutan BKSDA Jateng Wilayah Konservasi II, Rahmat Hidayat, Minggu (25/11/2012).

 

Rahmat mengatakan kasus ini terungkap bermula dari laporan masyarakat yang melihat tayangan penawaran seekor satwa langka, beruang madu seharga Rp21 juta di sebuah jejaring sosial.

 

Penayangan iklan berlangsung pada Kamis (22/11/2012) pukul 15.00 WIB. Setelah mendapat laporan petugas BKSDA Jateng langsung menuju Kebumen.

 

“Kami baru bisa mendapatkan satwanya pukul 23.00 WIB setelah pemiliknya dipancing agar petugas kami bisa masuk ke rumah yang berpagar tinggi itu," katanya.

 

Menurut dia, beruang madu yang akan dijual tersebut dalam kondisi terluka pada kaki dan ekor. Petugas langsung menyitn beruang madu tersebut.

 

Selain beruang madu, kata dia, pihaknya juga menyita seekor binturong (Archtritis binturong) dan seekor landak raya (Histrix brachiura) yang termasuk satwa yang dilindungi.

 

Ia mengatakan, tiga satwa sitaan tersebut telah diserahkan kepada Taman Satwa Wildlife Rescue Centre (WRC) Yogyakarta. (Foto: Gembiralokazoo)/(Antara/Endot Brilliantono)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...