Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PEKERJA ASING: 11 Orang Diusir Dari Solok

Recommended Posts

PADANG: Dinsosnakertrans Kabupaten Solok memerintahkan 11 tenaga kerja asing meninggalkan daerah itu karena telah menyelewengkan dokumennya.

 

Nurasidin Panggabean, Kasi Pengawasan Hubungan Industrial dan Penyidikan Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Solok mengatakan para pekerja itu berasal dari Cina.

 

“Peringatan untuk meninggalkan daerah sudah diberikan dan juga batas waktunya. Jika masih bandel maka akan kita sidik sesuai hukum yang berlaku,” katanya, Jumat (23/11/2012).

 

Dijelaskannya, sejak September 2012 lalu mereka bekerja PT Bina Bhakti Pertiwi yang tidak mempunyai izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).

 

PT Bina Bhakti Pertiwi beroperasi di Jorong Talantam Nagari Lubuak Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan dalam sektor pertambangan emas.

 

Tiga dari 11 orang tersebut sebenarnya sudah memiliki IMTA tetapi tidak atas nama PT Bina Bhakti Pertiwi melainkan PT Development Puteng yang berdomisili di Jakarta.

 

Dengan tidak adanya IMTA, maka para pekerja asing itu sudah merugikan negara karena mereka tidak membayar pajak sebesar US$100 per tahun.

 

Dia menambahkan, untuk memastikan mereka sudah meninggalkan daerah itu pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.(Antara/yp)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...