Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PERBANAS enggan tanggapi iuran industri ke OJK

Recommended Posts

JAKARTA: Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional enggan menanggapi besaran iuran yang harus disetorkan industri kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran merasa tidak diajak membicarakan hal tersebut sebelumnya dan belum adanya transparansi.

 

Sigit Pramono, Ketua Umm Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) mengungkapkan industri akan memenuhi aturan membayar premi karena sudah diatur oleh Undang-Undang (UU).

 

Akan tetapi dia menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semestinya bersikap transparan dan tidak memberatkan dalam hal iuran.

 

"OJK harus transparan, berapa biaya operasional, dan berapa biaya pengawasan bank. Kemudian sebelum mengambil pungutan, sebelumnya harus dilihat biaya pengawawan bank yang selama ini dikeluarkan oleh BI [bank Indonesia] berapa. Karena selama ini kita diawasi BI, itulah biayanya," ujarnya, Kamis (22/11/2012).

 

Setelah biaya tersebut ditemukan, lanjutnya, maka besaran biaya semestinya dikurangi oleh jumlah biaya yang bisa disumbang oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

 

Menurutnya LPS seharusnya ikut menyumbang biaya operasional OJK melalui dana premi yang selama ini sudah dibayarkan oleh industri. Hal tersebut perlu dilakukan karena kinerja yang memuaskan dari OJK dapat mengurangi porsi bank yang harus ditutup atau diselamatkan oleh LPS.

 

Belum cukup sampai di situ, Sigit juga berharap bank snetral dapat turut menyumbang biaya operasional. Dia menyarankan sumbangan dari bank sentral tersebut berasal dari imbalan Giro Wajib Minimum (GWM) yang selama ini disetorkan oleh industri ke BI.

 

"Jadi GWM itu diberi saja imbalan. Nanti dananya bukan untuk bank, melainkan untuk OJK saja," tegasnya. (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...