Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

MONOPOLI: Bali Perketat Pengawasan Usaha Peternakan Ayam

Recommended Posts

DENPASAR: Pemprov Bali mendesak seluruh pelaku usaha peternakan ayam besar untuk tidak melakukan monopoli guna memberdayakan industri kecil yang bergerak pada bidang yang sama.

 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali I Putu Sumantra mengatakan pengusaha besar dilarang menguasai pengusaha kecil menengah.

 

“Kami akan terus melakukan pengawasan kepada seluruh pelaku industri ternak ayam,” katanya, Selasa (20/11).

 

Pengawasan itu, jelasnya, mengacu pada pasal 35 ayat 1 UU No. 20/2008. Jadi, jika terjadi pelanggaran akan ada denda sebesar RP10 miliar.

 

Dia mengimbau peternak ayam besar agar jangan sekali-kali menjadikan usaha kecil sebagai alat angkut usahanya. Indikasi monopoli itu, lanjut Sumantra, jika terjadi sebanyak 75% penguasaan pasar oleh satu penjual.

 

Ketua Paguyuban Peternak Ayam Bali (PPAB) Yahya Kurniadi berharap pada pengawasan pemerintah terjadi iklim usaha yang baik. “Dalam hal ini, peternak mandiri masih bisa hidup karena kenyataannya kami hanya memiliki sedikit populasi dan selebihnya untuk proses produksi dan perawatan ternak kami buat dan beli sendiri,” ujarnya.

 

Saat ini, jelas Yahya, peternak skala kecil masih dalam kesulitan besar terutama pada perolehan akses permodalan. Sehingga, untuk meraih pasar dirasa sangat berat apalagi persaingannya tidak seimbang.

 

“Berdasarkan peraturan yang sudah dibuat sambungnya, kemitraan seharusnya memasarkan 80% produknya ke luar daerah. Namun sering kali mereka dengan mudah mengakali perizinan yakni dengan memecah perusahaan menjadi tiga.”

 

Menanggapi hal itu, Pemimpin Charoen Pokphan, penyedia pakan dan bibit ayam, Didik Wahyudi mengatakan dari sisi tata niaga tumpuan pasar untuk produk ayam hidup sebesar 80%. Konsep tersebut yang menyebabkan harga rawan untuk bisa dikendalikan.

 

Adapun kondisi pasar peternak mandiri, Didik menilai masih sangat lemah. “Baru saat setelah kemitraan muncul kondisinya menjadi lebih baik. Dulu mereka (peternak mandiri) mengandalkan kepercayaan saja dalam jual beli dan kemitraan pembayaran harus cash dan posisi tawar peternak mandiri lemah. Sangat terasa perubahan yang jauh berbeda karena kemitraan justru memberi cara teknis budidaya sehingga lebih baik.”(k2)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...