Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KINERJA POLISI: Aksi Sweeping Karena Masyarakat Kecewa

Recommended Posts

SEMARANG-Maraknya aksi sweeping di Solo dan sekitarnya yang dilakukan masyarakat sipil, karena merasa tak puas terhadap kinerja aparat kepolisian.

 

Menurut pengamat kepolisian Drs Novel Ali, masyarakat yang kecewa tersebut kemudian melakukan aksi sendiri menindak pelaku penyakit masyarakat (pekat).

 

”Polisi seharusnya instrospeksi dan mawas diri, jangan malah menyalahkan pelaku sweeping,” katanya ketika dihubungi di Semarang, Minggu (18/11/2012).

 

Meski begitu, lanjut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), tindak sweeping yang dilakukan masyarakat sipil atau swasta, tak bisa dibenarkan. Sebab sweeping hanya bisa dilakukan oleh aparat berwenang yakni kepolisian.

 

Kalau ada pihak-pihak yang merasa tak puas dengan kinerja kepolisian, ujar Novel Ali, bisa menggugat atau mengadukan ke Kompolnas, badan Ombudsman atau Kapolri.

 

”Aksi sweeping yang dilakukan masyarakat sipil atau swasta melanggar hukum. Polisi bisa menangkap mereka, tak ada yang kebal hukum,” tandasnya.

 

Untuk meredamnya, sambung ia, polisi harus melakukan pendekatan secara informal dengan pihak-pihak tersebut, bahwa berbuatan yang dilakukan melanggar.

 

Langkah ini, harus dibarengi polisi dengan mendengarkan keinginan suara publik, misalnya memberantas peradaran minuman keras (miras), atau  pekat lainnya.

 

”Polisi harus belajar dari pengalaman, kenapa sampai terjadi sweeping karena tuntutan publik tak ditanggapi,” ujarnya.

 

Adanya instruksi Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, untuk menembak ditempat pelaku sweeping, Novel Ali dengan tegas menolaknya.

 

Polisi bisa melakukan tembak ditempat kepada pelaku pembuat kerusuhan yang membahayakan jiwa masyarakat.

 

”Tembak ditempat terhadap pelaku sweeping takkan menyelesaikan masalah, sebaliknya malah merusak citra Polri,” tukasnya.

 

Tak hanya itu, polisi juga akan mendapatkan perlawanan keras dari kelompok masyarakat.

 

”Tak perlu sampai tembak ditempat, tak produktif bagi Polri. Kuncinya dilakukan pendekatan dan memenuhi tuntutan masyarakat,” pungkasnya.

 

Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Didiek S Triwidodo, belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon selulernya bebera kali tak diangkat. Sedang konfirmasi melalui SMS yang dikirim juga tidak mendapatkan balasan.  (dot)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...