Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

EDITORIAL BISNIS: Kenapa Harus Berhari-hari?

Recommended Posts

Berbicara soal efisiensi, Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan dengan negara-negara lain, bahkan untuk lingkup Asean sekalipun.

 

Pemerintah memang sudah melakukan banyak hal untuk mengatasi berbagai ketidakberesan yang kerap dialami pelaku bisnis. Namun langkah tersebut, harus diakui, jauh dari memadai. Inilah yang kerap membuat rapor Indonesia tak kunjung kinclong di mata investor.

 

Perizinan yang bertele-tele menjadi faktor utama yang menghambat kegiatan bisnis di Tanah Air. Bahkan di daerah waktu pengurusan izin usaha memakan waktu paling cepat hingga 17 hari.

 

Pemerintah, seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Chatib Basri pada pekan ini, bukan tidak memahami persoalan serius tersebut.

 

Kondisi inilah yang membuat Menteri Gamawan bertekad mempersingkat waktu perizinan tersebut menjadi 10 hari. Kapan bisa terlaksana? Agak sulit menjawabnya. Pasalnya, pemerintah harus mengevaluasi dulu kepatuhan instansi pelayanan perizinan usaha di pusat dan daerah dalam menyelesaikan tenggat 17 hari itu. Bila semuanya beres, target baru ditetapkan yaitu 10 hari dengan dukungan teknologi. Pertanyaan berikutnya, kapan hal itu bisa terwujud?

 

Di satu sisi, upaya perbaikan tersebut perlu disambut positif untuk membenahi iklim investasi. Namun dari perspektif yang lebih luas, kita tidak melihat sebuah langkah terobosan yang berani dan terukur guna mengatasi kendala perizinan usaha di dalam negeri.

 

Pantas saja, Indonesia tertinggal jauh dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia.

 

Menurut laporan International Finance Corporation yang dirilis tahun ini, kedua negeri jiran itu sanggup menuntaskan izin usaha hanya dalam 3 hari dan 6 hari saja. Di Selandia Baru jauh lebih cepat lagi, cukup 1 hari.

 

Vietnam saja kini sudah mampu berlari lebih cepat dan meninggalkan Filipina serta Timor Leste jauh di belakang. Artinya, semua negara kini berpacu dengan waktu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pemodal, terutama berupa kemudahan proses perizinan investasi, usaha, jaminan keamanan, stabilitas politik maupun bentuk insentif lainnya yang berdaya saing tinggi.

 

Dengan demikian, pembenahan terhadap masalah perizinan di Tanah Air perlu dilakukan secara lebih mendasar, sistematis, fokus, dan disertai target pencapaian yang jelas. Misalnya, dalam 2 tahun (2013-2014) sedikitnya 80% daerah sudah mampu memangkas waktu pengurusan izin investasi menjadi

maksimal 10 hari saja. Begitulah seterusnya, target percepatan terus dipenuhi sehingga Indonesia tidak selalu kedodoran bila berhadapan dengan Singapura dan Malaysia.

 

Tidak sulit membangun fisik gedung pelayanan terpadu satu atap di berbagai daerah dengan dukungan teknologi informasi yang memungkinkan segalanya berproses secara real time.

 

Bagai manapun, sumber daya manusia tetap menjadi faktor kunci apakah pelayanan yang diberikan nantinya sesuai dengan harapan pelaku usaha yaitu profesional, akuntabel, dan transparan.

    

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...