Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

2013, PII siap beri jaminan untuk proyek senilai Rp90 triliun

Recommended Posts

JAKARTA--PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia bakal menjamin proyek nasional senilai kurang lebih Rp90 triliun, menyusul telah disepakatinya penambahan suntikan dana senilai Rp1 triliun untuk PIP. 

 

Presiden Direktur PT PII Sintya Roesli mengatakan beberapa proyek yang akan masuk dalam pipeline meraka a.l pembangunan pembangkit listrik Sumatera Selatan 9-10 senilai Rp1 triliun, SPAM Bandar Lampung Rp1 triliun, dan rel kereta di sentra Kalimantan sekitar Rp20 triliun. 

 

"Saat ini semua proyek itu masih dalam proses persiapan di masing-masing penanggung jawab proyek. Jika siap tahun depan, maka akan langsung mendapat jaminan dari kami," ujar Sintya. 

 

Dia mengatakan salah satu proyek yang diprediksi akan segera diberikan jaminan adalah pembangunan SPAM Bandar Lampung senilai Rp2 triliun. Rencananya, proyek itu akan diteken awal tahun depan. 

 

Pasalnya, katanya, saat ini prosesnya tengah dalam penyelesaian tender oleh penanggung jawab proyek, dengan proyeksi pengumuman pemenang diakhir tahun 2012 mendatang. 

 

Sedangkan untuk periode 2012, lanjutnya, hanya satu proyek pembangkit listrik di Jawa Tengah senilai Rp30 triliun, yang telah mendapatkan komitmen penjaminan dari PII pada pertengahan 2012 lalu. 

 

Diharapkannya, untuk rencana penjaminan tahun depan bisa lebih banyak dan sesuai target, guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Terutama lagi, bagi proyek yang sudah masuk dalam pipeline PII hingga saat ini. 

 

Sebelumnya, SVP Corporate Secretary PT PII Adita Irawati mengatakan saat ini total modal kerja yang dimiliki PT PII mencapai Rp4,5 triliun, sedangkan untuk total modal dasar mencapai Rp9 triliun hingga September 2012.  

 

Nilai modal tersebut, setelah adanya pemberian suntikan modal untuk PT PII senilai Rp1 triliun, berdasarkan PP No.68/2012 tentang penambahan penyertaan modal negara kedalam modal saham perusahaan perseroan PT Penjaminan Infrastruktur pad 10 Agustus 2012 lalu. 

 

Dalam aturan tersebut menyebutkan jika penambahan modal dilakukan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha persero PT PII, yang bersumber dari APBN 2012.  

 

(Faa)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...