Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

CUKAI ROKOK: Tarifnya dinilai terbilang rendah

Recommended Posts

JAKARTA: Guna menekan konsumsi rokok secara efektif, besaran minimal kenaikan tarif cukai rokok diusulkan rata-rata 12% pada 2013.

 

Abdillah Ahsan, Ekonom sekaligus Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, berpendapat rencana kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 5%-7% pada 2013 terbilang rendah dibandingkan tahun lalu yang naik rata-rata 16%.

 

Pasalnya, apabila dibandingkan dengan inflasi yang sebesar 5% dan pertumbuhan ekonomi lebih dari 6%, minimal cukai rokok mengalami kenaikan sebesar 12% pada 2013.

 

Idealnya, peningkatan cukai lebih tinggi dari tingkat pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi. Kalau di bawah itu, konsumsinya akan naik karena pendapatan masyarakat meningkat.

 

"Akibatnya cukai tidak mampu menjalankan tugasnya untuk mengendalikan konsumsi rokok," ujarnya, Senin (12/11/2012).

 

Abdillah menilai rendahnya rencana penaikan tarif cukai pada 2013 terjadi karena tarif cukai rokok yang berlaku saat itu sudah nyaris menyentuh batas maksimal yang diperbolehkan UU Cukai, yakni 57% dari harga jual eceran.

 

Terlebih, kondisi tersebut terjadi pada golongan rokok yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, yakni golongan I dengan kapasitas produksi yang sangat besar.

 

UU Cukai seharusnya direvisi, cukai rokok yang diproduksi perusahaan besar bisa dinaikan tarif maksimalnya menjadi 80% seperti cukai alkohol.

 

"Karena efeknya kan sama-sama buruk untuk kesehatan," katanya. (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...