Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

BADAN PERTANAHAN NASIONAL terbitkan juknis pengadaan tanah

Recommended Posts

JAKARTA: Pemerintah akan mempercepat proses pembebasan tanah proyek pembangunan infrastruktur menyusul terbitnya peraturan Kepala Badan Pertanahanan Nasional No.5/2012 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengadaan tanah pekan lalu.

   

Peraturan itu, merupakan aturan pelaksanaan teknis dari UU No.2/2012 tentanb pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dan Peraturan Presiden No.71/2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.  

 

Dalam petunjuk teknis tersebut, menyebutkan pelaksanaan pengadaan tanah dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN, selaku ketua pelaksanaan pengadaan tanah.  

 

Direktur Pengadaan Tanah BPN Nur Marzuki mengatakan juknis itu nantinya akan mulai diberlakukan awal Januari 2013. Saat ini, surat tersebut sudah mulai disosialisasikan kepada masing-masing kantor wilayah di daerah.  

 

"Kita juga masih menunggu diterbitkannya aturan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang terkait dengan pelaksanaan pengadaan tanah ini," ujarnya, Senin (12/11/2012).

 

Menurutnya, pelaksanaan pemgadaan tanah nantinya akan sepenuhnya dilaksanakan oleh BPN, melalui kantor wilayah BPN masing-masing daerah. Artinya, panitia pengadaan tanah dan tim pengadaan tanah berasal dari BPN.

   

Meski demikian, lanjutnya, BPN dapat berkoordinasi dan meminta bantuan pada lembaga atau kementerian terkait dalam pelaksanaannya.  (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...