Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PERLINDUNGAN TKI: Malaysia perlu didik ulang polisinya

Recommended Posts

JAKARTA: Pemerintah Malaysia perlu mereedukasi (mendidik ulang) aparat kepolisian setempat karena bertindak semakin liar dan seringkali tidak sesuai perundangan yang berlaku di negara itu, terutama dalam penanganan TKI.

 

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, mendidik ulang para aparat Kepolisian Diraja Malaysia sangatlah penting, karena TKI seringkali dirugikan akibat tindakan oknum aparat.

 

“Dengan kejadian biadab yang selalu berulang, baik itu kepada TKI tidak berdokumen atau TKI resmi maka upaya reedukasi kepada aparat Kepolisisan Diraja Malaysia menjadi sangat penting dilakukan,” tegasnya, Senin (12/11/2012).

 

Jumhur juga mengutuk adanya kebiadaban tiga aparat polisi Malaysia yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang TKI asal Batang, Jawa Tengah di kantor Kepolisian Bukit Mertajam, Pulau Penang, Malaysia pada Jumat pagi (9/11/2012).

 

Bahkan, lanjutnya, kejadian yang melibatkan Polisi Diraja Malaysia dengan warga negara asing, terutama TKI, seperti pemerasan, penembakan dan perkosaan menjadi hal yang seringkali dilakukan.

 

Terkait kasus pemerkosaan ini, Jumhur menyatakan telah berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Herman Prayitno untuk meminta proses hukum yang adil bagi aparat kepolisian.

 

Dia juga menilai hukuman yang seberat-beratnya harus diberikan kepada tiga orang polisi itu, yakni Sin Mat Lazin (33 tahun) yang bekerja di Kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21 tahun) dengan masa kerja 2 tahun 1 bulan, dan Remy Anak Dana (25 tahun) yang bekerja 1 tahun 2 bulan.

 

“Dubes Indonesia juga sudah meminta Pemerintah Malaysia melakukan langkah hukum yang benar, adil, dan menghormati perasaan bangsa Indonesia yang kecewa atas peristiwaitu,” ungkap Jumhur.

 

Sesuai dengan data pada Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN) BNP2TKI, TKI yang mengalami pemerkosaan itu, merupakan TKI yang bekerja di Singpura sejak 3 November 2010.

 

Namun, sesuai data pemutihan TKI di Penang oleh KBRI/KJRI, setelah 8 bulan bekerja Miranti pergi ke Batam untuk selanjutnya bekerja di Penang Malaysia di perusahaan Amwork Vision. (Bsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...