Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

BKPM Dorong Investasi Sei Mangkei

Recommended Posts

j5Pu3aMmUS.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mendorong masuknya investasi di kawasan industri Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara. Jika  kepastian status lahan Sei Mangkei bisa segera, sehingga sejumlah masterplan kawasan industri lainnya bisa segera diselesaikan.Kepala BKPM Chatib Basri mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Menko Perekonomian terkait penyelesaian masalah status lahan di Sei Mangkei. Menurutnya, semua faktor pendukung utama di Sei Mangkei, seperti infrastruktur, harus disiapkan terlebih dahulu agar bisa menarik banyak investasi.

 

“Kita koordinasi di Menko. Decision ini bukan di BKPM. Kita punya KPS atau kerjasama pemerintah swasta, interest nya banyak dari lokal dan asing. Masalahnya klasik mengenai status pembebasan lahan,” kata Chatib di Jakarta, akhir pekan lalu.

 

Dia menambahkan, banyak potensi investasi yang bisa dikembangkan di sebuah kawasan ekonomi khusus (KEK). “Pengembangan investasi di kawasan ekonomi khusus minatnya banyak sekali, seperti hotel dan restoran, terutama investor dari Timur Tengah,” ucapnya.

 

Terkait pengembangan KEK di Maloy, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Chatib menuturkan, hal itu juga akan menjadi prioritas untuk dikembangkan. “Belum ada sounding ke BKPM tapi tentunya kalau Presiden SBY mengarahkan ke arah situ jadi prioritas,” terangnya.

 

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat ada 10 investor yang berminat untuk investasi di kawasan industri Sei Mangkei.

Kesepuluh investor itu akan membangun industri pengolahan hilir dan power plant berbasis minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

 

“Ini masih minat dan komitmen. Artinya, belum terjadi transaksi jual beli. Mereka menunggu status lahan tadi. Begitu ditetapkan pemerintah daerah Sumut, transaksi baru bisa direalisasikan. Karena itu, kami meminta proses kepastian status lahan Sei Mangkei, dari HGU ke HPL,” kata Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin Dedi Mulyadi.

 

Saat ini, kata dia, Sei Mangkei sudah mendapatkan ijin lokasi dan ijin prinsip untuk kawasan industri. “Proses dari Bupati Simalungun sudah diselesaikan. Saat ini  menunggu proses persetujuan dan penetapan oleh DPRD dan Gubernur Sumatera Utara, menyangkut RTRW,” kata Dedi.

 

Dedi berharap, kepastian status lahan Sei Mangkei bisa segera, sehingga sejumlah masterplan kawasan industri lainnya bisa segera diselesaikan, seperti Palu. Apabila proses penyelesaian masalah status lahan di Sei Mangkei terlalu lama, maka, kata dia, bisa saja Palu segera ditetapkan status kawasan industrinya. (Sandra Karina/Koran SI/mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...