Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Pemerintah Belum Terima Pembatalan BK Tambang

Recommended Posts

JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum menerima hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan dicabutnya Peraturan Menteri nomor 7 tahun 2012 tentang peningkatan nilai tambah mineral.Direktur Jenderal Mineral Batubara (Dirjen Minerba) Thamrin Shite mengaku belum menerima putusan MA atas pencabutan Peraturan menteri tersebut.

 

"Yang jelas, sampai sekarang belum kita terima," kata Thamrin, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/11/2012).

 

Thamrin menambahkan, jika memang pencabutan tersebut sudah ditetapkan, seharusnya disampaikan ke pemerintah sesuai dengan prosedur.

 

"Saya belum bisa komentar masalah itu, seharusnya ada di berita negara kalau ada putusan," ungkap Thamrin.

 

Menurut Thamrin, sampai saat ini perusahaan-perusahaan tambang masih mengikuti peraturan menteri tersebut.

 

"Iya dong. Bea Keluar tetap masih 20 persen. Kalau ada secara resmi, ini kan kata pemerintah," tutup Thamrin. (gna)

(rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...