Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

BI Sulampua Catat 283 Pengaduan Nasabah

Recommended Posts

EKhEGMggOl.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

MAKASSAR - Fasilitas kredit termasuk penggunaan kartu kredit menjadi mayoritas masalah yang terjadi dalam hubungan antara nasabah dengan pihak perbankan. Selama 10 bulan terakhir (Januari-Oktober 2012), otoritas Bank Indonesia (BI) Perwakilan Wilayah I Sulawesi Maluku Papua (Sulampua) mencatat terdapat 283 pengaduan terkait keluhan ini."Tren pengaduan nasabah ini termasuk meningkat, namun bukan karena adanya penipuan. Lebih banyak disebabkan ketidaktahuan nasabah, jadi juga bukan karena pelayanan bank tidak maksimal," kata Deputi Direktur BI PW I Sulampua Arif Budi Santoso kepada wartawan di Makassar, Selasa (23/10/2012).

 

Arif menguraikan, pengaduan nasabah yang diterima BI berdasar laporan secara lisan dan tulisan. Diungkapkan, masalah utama yang terjadi umumnya nasabah tidak tahu mau menyampaikan pengaduan ke mana. Karena ketidaktahuan itu di saat menghadapi permasalahan, mereka mengalami kebingungan.

 

"Seluruh pengaduan tersebut sudah disampaikan BI secara langsung kepada bank yang bersangkutan dan semuanya sudah bisa diselesaikan antara nasabah dengan bank tersebut. Kalau tidak selesai melalui proses itu, baru kita melakukan mediasi," lanjut Arif seraya mengimbuhkan sejauh ini belum ditemukan kasus serius yang mengharuskan BI turun tangan.

 

“Laporan nasabah meliputi keluhan suku bunga, rekening koran, jaminan, bilyet giro, jumlah tagihan yang meningkat, juga masalah ATM tertelan, tagihan-tagihan kartu kredit yang dianggap tidak sesuai," ujar Arif. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...