Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

EKONOMI JEMBER: Hipmi minta Perda tata ruang segera disahkan

Recommended Posts

JEMBER: Sejumlah kalangan mendesak Pemkab maupun DPRD Jember agar segera membahas dan mengesahkan peraturan daerah yang mengatur tentang Rencanan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

 

Keberadaan regulasi itu menjadi penting bagi masyarakat khususnya kalangan dunia usaha yang akan mengembangkan usahanya termasuk investor yang mau masuk Jember akan semakin yakin dalam berinvestasi.

 

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jember, Rendra Wirawan mengatakan pihaknya menjadi salah satu komponen masyarakat Jember yang sangat konsen untuk mendesak kalangan eksekutif maupun legislatif agar segera membahas Raperda RTRW guan bisa secepatnya disahkan.

 

"Keberadaan Perda RTRW bagi masyarakat Jember khususnya dunia usaha menjadi urgen, karena regulasi itu merupakan blue print dan pedoman pengembangan Kab. Jember dalam rentang 5-25 tahun mendatang. Pemkab dan DPRD Jember mesti memprioritaskan pengesahaan raperda itu [RTRW]," kata Rendra ketika dihubungi Bisnis, hari ini, (Senin, 22/10).

 

Dia menambahkan keberadaan RTRW tidak bisa ditunda-tunda lagi."Kalau tidak ada penataan RTRW, akan banyak hal yang jadi carut marut. Arah pengembangan Jember menjadi tidak jelas arahnya. Kondisi ini akan secara otomatis memicu pertumbuhan industri yang tidak  karuan," tegasnya.

 

RTRW Jember, kata Rendra, nantinya diharapkan bisa mengakomodasi rencana pengembangan kegiatan perekonomian dan industri serta sosial kemasyarakatan secara lebih maksimal.

 

"RTRW perlu mempertimbangkan desain program jangka panjang, bagaimana ekonomi Jember tertata secara menyeluruh dengan meliputi semua sektor yang diupayakan bisa ditata secara sinergi," ungkapnya.

 

"Mesti jelas perencanaannya khususnya untuk kawasan perumahan, kawasan industri, kawasan pendidikan dan kawasan lainnya. Semuanya harus di-ploting secara terencana dan diberi ruang untuk berkembang secara baik dalam jangka waktu tertentu," ujarnya.

 

Staf Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember, Kris Hendrijanto mengatakan kebutuhan RTRW bagi sebuah wilayah sangatlah penting.

 

"RTRW itu tak ubahnya sebagai pedoman untuk rencana pengembangan kota maupun wilayah Jember lebih besar dimasa yang akan datang. Regulasi itu mesti segera ada dan masyarakat berhak tahu rencana akan pengembangan kota dan kabupatennya itu," kata Kris kepada Bisnis, hari ini, (Senin, 22/10).

 

Bagi kalangan akademisi maupun pengelola kampus Universitas Jember, kata dia, keberadaan RTRW juga sangat dibutuhkan khususnya untuk memastikan rencana pengembangan kampus Univ. Jember bisa bersinergi dengan RTRW Jember.

 

"Jangan sampai malah rencana Universitas Jember kedepan berbenturan dengan rencana pengembangan kota Jember. Untuk itu maka keberadaan RTRW menjadi sangat penting untuk disegerakan," tegasnya.

 

Ketua Komisi B DPRD Jember Anang Murwanto mengatakan pihaknya saat ini memang belum melakukan pembahasan atas Raperda RTRW Jember.

 

"Sampai saat ini usulan draft Raperda dari eksekutif terkait RTRW masih belum masuk. Bahkan di panleg [panitia legislasi] saat ini yang tengah dibahas ada empat Raperda dan tidak ada soal Raperda RTRW," kata Anang kepada Bisnis, hari ini, (Senin, 22/10).

 

Anang mengatakan pihaknya akan segera membahas Raperda RTRW sesaat bila kalangan eksekutif telah memasukkan draf raperda tersebut.

 

"Dewan sangat memahami bila keberadaan RTRW sangat urgen, untuk itu bila telah diusulkan oleh Pemkab maka akan langsung dibahas," tegasnya. (k21/Bsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...