Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Industri merugi, impor pemanis buatan masih akan dapat safeguard

Recommended Posts

JAKARTA: Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan kemungkinan bagi perpanjangan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan perdagangan atau safeguards  atas impor dextrose monohydrate atau pemanis buatan.

 

 

Ketua KPPI Bachrul Chairi mengatakan pihaknya menerima permohonan dari PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk yang meminta agar pemerintah memperpanjang pengenaan BMTP atas impor produk bernomor HS. 1702.30.10.00 dan 1702.40.00.00 itu.

 

 

“Melalui permohonan tersebut PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk menyatakan perusahaannya masih mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius sebagai akibat importasi barang dimaksud,” katanya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Sabtu (20/10/2012).

 

 

Selama proses penyelidikan, KPPI memberikan kesempatan kepada pihak yang berkepentingan untuk memberikan tanggapan tertulis atas penyelidikan yang dilakukan.

 

 

Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan No 133/2009 mengenakan BMTP selama 3 tahun terhadap dextrose monohydrate, yakni Rp2.700 per kg pada tahun pertama, Rp2.400 per kg pada tahun kedua dan Rp2.100 per kg pada tahun ketiga. (arh)

 

 

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...