Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

APPLE VS SAMSUNG: Apple Ajukan Banding Di Tokyo

Recommended Posts

TOKYO: Apple Inc mengajukan banding atas putusan pengadilan Tokyo yang sebelumnya menyatakan Samsung Electronics Co tidak melanggar paten pembuat iPhone itu.

 

Juru bicara pengadilan Yutaka Sakai mengatakan banding diajukan atas putusan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Tokyo pada 31 Agustus yang menyatakan Samsung tidak melanggar penemuan Apple untuk teknologi sinkronisasi data musik dan video dengan server.

 

Perusahaan yang berbasis di Cupertino, California itu diperintahkan oleh Hakim Distrik Tokyo Tamotsu Shoji untuk membayar biaya gugatan sebagai pihak yang kalah.

 

Samsung dan Apple telah saling gugat terkait klaim pelanggaran paten di empat benua selama lebih dari satu tahun terakhir sejak perusahaan AS menuduh saingan dan mitranya menyontek beberapa fitur dari iPhone dan iPad.

 

Pada Agustus, Apple memenangkan gugatan senilai lebih dari US$1 miliar sebagai ganti rugi yang dijatuhkan dalam sidang juri di San Jose, California.

 

Carolyn Wu, juru bicara Apple di Beijing, belum bisa dihubungi untuk diminta komentarnya terkait pengajuan banding di Tokyo.

 

Sementara itu, juru bicara Samsung, Nam Ki Yung, mengatakan perusahaan tidak punya komentar untuk saat ini.

 

Kedua perusahaan memimpin pasar smartphone global yang diperkirakan oleh Bloomberg bernilai US$219 miliar selama tahun lalu.

 

Sekalipun saling gugat, keduanya masih mempertahankan hubungan komersial dengan Samsung mendapat sekitar 4% pemasukan dari penjualan chip dan layar yang digunakan dalam produk-produk Apple. (Bloomberg/Mtb/Bsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...