Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PENERTIBAN OUTSOURCING: Disnaker Batam Ancam Pencabutan Izin Usaha

Recommended Posts

BATAM--Dinas Tenaga Kerja Kota Batam mulai bersikap tegas dengan melakukan penertiban terhadap sejumlah perusahaan jasa alih daya (outsourcing) yang tidak profesional dan sering mengabaikan hak-hak pekerja.

 

 

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Zarefriadi mengatakan dalam sepekan terakhir ini pihaknya melakukan pengecekan terhadap ratusan perusahaan jasa outsourcing, hingga pada upaya penertiban. “Ya razia kami lakukan selama sepekan terakhir ini,” katanya, Selasa (16/10).

 

 

 

Dia mengungkapkan di Kota Batam saat ini terdapat sekitar 400 perusahaan jasa outsourcing yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

 

 

 

“Kami tidak akan main-main terhadap perusahaan jasa outsourcing yang tidak profesional dan masih menyalurkan pekerja di luar ketentuan pemerintah, bisa kami cabut izin usahanya,” ujarnya.

 

 

 

Dia mengakui pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap beberapa perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan. “Maaf saya lupa jumlah pasti perusahaan yang ditertiban tersebut,” tuturnya. (k17/yus)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...