Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

LAPORAN KHUSUS: Investasi Emas Abal-Abal Kian Mencemaskan (Bagian-I)

Recommended Posts

SOLO: Kantor perusahaan itu berada di antara deretan ruko mewah di bilangan Solo. Di dalamnya, sejumlah orang berseragam batik dan blazer nampak berseliweran. Ketika Espos membuka pintu dan masuk, mereka sontak terkejut.

 

“Ada apa ini-ada apa ini. Ini dari mana?” tanya salah satu petugas terlihat gugup.

 

“Saya mahasiswa, Pak. Sekadar ingin tanya-tanya tentang investasi emas di sini,” jawab Espos yang kala itu mengaku sebagai mahasiswa.

 

“Oo…silakan duduk dulu,” sahutnya lalu bergegas ke ruang belakang. Tak berapa lama, ia pun kembali.

 

“Maaf, pimpinan kami rupanya sedang meeting,” jawabnya seraya meminta Espos datang lain waktu saja.

 

“Mungkin, ada brosur atau leaflet informasinya, Pak?” tanya Espos.

 

 “Ooo…enggak boleh. Enggak sembarangan itu,” tukasnya.

 

Sekilas, perusahaan yang mengatasnamakan pengelola investasi berjangka itu memang terkesan profesional. Alamat kantornya jelas. Di ujung nama perusahaannya itu ditambahi kata “berjangka” yang seolah menunjukkan sebuh pialang kredibel. Namun, sejumlah sumber Espos menyebutkan perusahaan itu masuk kategori broker bermasalah.

 

Salah satu bekas nasabah perusahaan itu yang diwawancarai Espos ialah Maskuri, 52. Warga Pajang, Laweyan, Solo ini mengaku dijanjikan keuntungan Rp1 juta-Rp3juta/hari di awal perjanjian. Namun, setelah 3 bulan ia membenamkan uang senilai Rp87 juta di sana, duitnya justru lenyap. Alasannya, ia dinyatakan kalah bermain trading emas.

 

“Padahal, saya merasa tak pernah bermain [trading]. Hla wong saya enggak mengerti apa itu trading. Ngerti saya itu, pokoknya dikasih untung seperti yang dijanjikan itu,” kata Maskuri, akhir pekan lalu.

 

Perusahaan itu, kini dilaporkan ke polisi sebelum akhirnya dilimpahkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo. Namun, para pengelola perusahaan itu selalu mangkir dalam setiap persidangan. “Mereka berargumen, bisnis investasi berjangka di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), bukan BPSK,” jelas Ketua BPSK, Bambang Ary Wibowo.

 

Maskuri baru menyadari dirinya tertipu oleh program investasi emas online perusahaan itu. Sayang, upaya hukum untuk menarik kembali uangnya menemui jalan buntu. Pertama, pihak perusahaan telah menghilangkan data transaksi profit secara sepihak tanpa alasan yang ia pahami. Kedua, ia telanjur menandatangani surat perjanjian yang sebenarnya tak ia pahami isinya itu. “Saya kaget setelah buku yang saya tanda tangani itu ternyata adalah surat perjanjian. Padahal, petugas marketing-nya saat itu hanya bilang ini sekadar dokumen biodata saya,” jelas Maskuri.

 

Orang-orang seperti Maskuri inilah yang kerap menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi trading emas online. Sama seperti bisnis multi level marketing (MLM), bisnis tersebut juga berorientasi mencari anggota sebanyak-banyaknya dengan sasaran masyarakat awam yang gagap teknologi.

 

Lalu, mereka membuai calon investor dengan janji muluk berupa pemberian keuntungan 2%-5% per hari hingga 100% per bulan dari total investasi. “Ini serupa dengan money game. Mula-mula memang meyakinkan, tetapi  ujung-ujungnya investasi  hangus, macet atau tak bisa diambil,” terang Pujiono, warga Solo yang keluarganya menjadi korban investasi emas online.

 

Penelusuran Espos, modus bisnis ini tak hanya menjanjikan keuntungan berlipat yang susah dinalar. Mereka juga melakukan rekayasa software. Mereka akan membikin script otomatis yang bisa memperlambat permainan teknik trading tertentu para nasabah.

 

Akibatnya, ketika target profit (TP) tersentuh, investor sulit melakukan closing (berhenti). Sebaliknya, ketika stop loss (SL) atau berhenti karena kalah, tiba-tiba akan mudah tereksekusi. Bahkan, platform trading juga dibikin selalu sibuk [busy] agar investor tak bisa melakukan transaksi online dan selalu kalah.

 

Muhammad Mujahidin, pengamat dan investor saham berbasis teknologi informasi menyebutkan ada lagi modus kecurangan broker, yakni dengan jalan tak menghubungkan investor trading online dengan pasar internasional.

 

Dengan kata lain, investor dibikin seolah bermain di pasar internasional sungguhan. Padahal, mereka hanya trading di lokal perusahaan. “Dan, ketika investor kalah maka perusahaanlah yang untung. Ini adalah ciri perusahaan investasi bodong,” ujar pria yang akrab disapa Mas Didin ini.

 

Salah satu pelaku bisnis investasi emas di East Cape Mining Corporation (ECMC) yang kini bermasalah, Iskandar, membantah adanya unsur penipuan akibat macetnya dividen ESMC.

 

Menurutnya, macetnya pembagian keuntungan yang terjadi saat ini disebabkan oleh adanya percepatan initial public offering (penawaran umum perdana) oleh perusahaan tersebut. “Kalau mau menuntut, ya ke perusahaan pusat ECMC di London sana. Jangan kepada kami sebab kami juga investor yang tak dapat dividen,” demikian argumennya.(msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...