Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KASUS SIMULATOR SIM: Senin, Polri serahkan berkas ke KPK

Recommended Posts

JAKARTA: Mabes Polri memastikan penyerahan berkas kasus simulator SIM kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dilakukan Senin (15/10/2012)

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan pertemuan penyidik Polri dengan KPK terkait penyerahan berkas kasus tersebut tetap akan berlangsung Senin 15 Oktober.

 

"Informasi terakhir jadwal pertemuan antara penyidik Polri dan KPK tetap hari Senin," katanya, Sabtu (13/10/2012).

 

Pada hari yang dijadwalkan tersebut, KPK akan memberikan kesempatan kepada penyidik Polri untuk menjelaskan kemajuan penanganan perkara serta penjelasan terhadap barang bukti yang ada.

 

Menurut Boy Rafli, berkas Polri sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung dan sudah ditetapkan P19. Oleh karena itu harus disampaikan juga termasuk mengikutsertakan Kejaksaan Agung dalam pertemuan Senin mendatang.

 

Berkas perkara yang sudah tahap P19 tersebut, menurut Boy seharusnya dikembalikan ke pihak Kejaksaan Agung, namun saat ini belum dikembalikan karena ada arahan penanganan perkara diserahkan ke KPK.

 

Dalam pertemuan itu, nantinya juga harus dijelaskan kepada penyidik Polri mengenai masa penahanan yang sudah dijalankan dan sisa waktu penahanan, tambah Boy.

 

Selain itu, perpanjangan penahanan terhadap tersangka juga sudah disetujui kejaksaan Agung serta Pengadilan Negeri.

 

Dia mengatakan, berkas tersebut memang belum selesai terkait masalah audit serta berapa besar kerugian negara yang disebabkan korupsi simulator SIM.

 

Pada prinsipnya, pertemuan dalam minggu ini menetapkan bahwa penjelasan atau ekspose perkara baru bisa dilakukan Senin yang akan datang. 

 

"Mudah-mudahan ini tidak ada pengunduran waktu lagi," ujar dia. (Antara/RA)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...