Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

POJOK KAFE: "Jangan Korupsi, Kalau Cuma Dikit.."

Recommended Posts

“RASANYA sudah bosan saya hidup di negeri ini deh. Masa, tiap hari bahkan tiap jam dijejali dengan berita terkait korupsi. Tiada menit berlalu tanpa kabar tentang korupsi. Sampai kapan kayak gini ini terjadi?” keluh Subarry Manilauw dengan wajah bersungut-sungut, sementara jemarinya menari-nari ke sana kemari di permukaan tablet gadget-nya.

 

 

 

“Dari tadi aku lihat kok kayaknya kesel gitu, Bar.. Sedang ngapain emangnya..“ terdengar suara yang amat dikenalnya sambil terasa sebuah tepukan akrab di pundaknya. Ternyata Noyorono, anggota geng diskusi pertikelir, yang berdiri di situ.

 

 

 

„Eh, Mas Noy.. sudah lama di sini ya.. kok tau kalau aku sedang kesal..“ ujar Subarry menyambut sohib-nya tersebut, tak lupa sambil menorehkan senyum di bibirnya.

 

 

 

“Seneng aja ngeliat kamu sewot, hehehe.. Sebentar lagi, Bang David juga nyampe sini,“ ucap Noyorono sembari meraih daftar menu kafe favorit mereka, Dapur Ni’matnya, untuk memilih makanan dan minuman. “Soal korupsi, Bar.. yaa, terimalah nasib kita.. sambil menunggu pemimpin mendatang yang berani membabat habis praktik laknat itu..”

 

 

 

“Lha pemimpin yang sekarang ini dulu juga berjanji membabatnya.. Tapi, kenyataannya, bukannya korupsi makin menyusut malah meluas ke mana-mana, termasuk orang-orang di partai bentukannya.. Capek deh..” kata Subarry.

 

 

 

“Hei, kawan.. Sudah lama kalian di sini rupanya.. Lama ya kita tak bersua.. kebetulan saya juga banyak urusan di Surabaya, biasa..” tutur David Sutorro, anggota lain geng diskusi, tiba-tiba muncul.

 

 

 

“Surabaya.. ahh, saya jadi inget berita pekan lalu.. Tapi ya tetep saja seputar korupsi, seperti yang saya keluhkan tadi, Mas Noy.. menyedihkan sih, tapi apa boleh buat, memang begitu keadaannya ya..” timpal Subarry.

 

 

 

“Berita yang mana tuh Bar, kok aku di Surabaya pekan lalu gak denger ceritanya ya..” ucap David dengan nada heran.

 

 

 

“Memang itu kasus korupsi kelas teri sih Bang.. dan sudah pasti tenggelam oleh kisah Cicak versus Buaya seri kedua yang berakhir komikal seperti film Hollywood yang sedang ngetren itu.. yang tiba-tiba muncul pahlawan di siang bolong.. hahaha..” balas Subarry.

 

 

 

“Emang gimana ceritanya sih Bar, aku juga belum denger.. Kayaknya gak muncul ya di berita-berita nasional,” ucap Noyorono dengan nada penasaran.

 

 

 

“Itu lho, vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya terhadap pelaku kasus korupsi yang adalah pengurus sebuah pesantren di Bangil.. Si pelaku benar-benar seperti sedang jatuh, ketimpa tangga, digigit monyet lagi.. Kerugian negara pada kasus itu ‘hanya’ 19 juta rupiah, tapi dia divonis 1 tahun penjara, harus membayar uang pengganti dengan nilai sama, 19 juta rupiah, dan masih didenda 50 juta rupiah..” papar Subarry.

 

 

 

“Padahal, sebelumnya, pejabat Kadisnakertrans Mojokerto yang dituduh korupsi sekitar 450 juta rupiah ‘cuma’ divonis 15 bulan penjara dan denda tak sampai sepertiganya.. Itung-itungannya itu gimana gitu lho..”

 

 

 

“Wah, menarik tuh kasusnya.. Malah, yang pada korupsi miliaran rupiah pun kadang hanya ‘nginap’ di penjara tidak sampai 5 tahun, dan itu pun dijalaninya dengan nyaman, karena mereka yang koruptor kelas kakap ini mampu mendanai segala hal sehingga hukumannya menjadi ringan banget, seolah-olah tidak dihukum..” sambung Noyorono.

 

 

 

“Malah, sebelum habis masa hukumannya, sudah dapat remisi lagi, sehingga keluar penjara tetep kaya raya.. Menyebalkan, memang, hukum di republik kita ini..”

“Iya, tapi kan substansinya sama-sama korupsi, Bung.. tetap saja dia harus dihukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya toh..” sergah David.

 

 

 

“Bukan itu maksud Subarry, Bang.. Kok ada kesan kalau yang melakukan perbuatan korupsi itu orang kecil, hukumannya bukan main beratnya.. Mungkin karena dia tidak mampu menyewa pengacara andal dan nggak sanggup menyetor upeti kepada para penegak hukum ‘kali ya..” timpal Noyorono.

 

 

 

“Betul, Mas Noy.. Idealnya, kalau korupsi 19 juta rupiah dikenai setahun penjara dan denda 50 juta rupiah, harusnya yang nilep uang negara 1 miliar rupiah terkena  50 tahun penjara dan denda 150 miliar rupiah dong.. Kalau yurisprudensi seperti itu dikenakan, dipastikan orang pada takut melakukan korusi deh..” jelas Subarry.

 

 

 

“Iya ya.. Memang hukuman terhadap koruptor kakap selama ini justru kelihatan ringan.. ringan banget.. Saya nggak tau, apakah karena skala korupsinya itu begitu besar sehingga si pencoleng tersebut mampu menyuap para penegak hukum.. akibatnya, dia bisa menikmati keringanan hukuman..” tutur David lirih.

 

 

 

“Yang saya denger sih begitu, Bang.. Jadi, tidak sedikit yang bilang, kalau mau korupsi jangan nanggung, sekalian yang besar, karena nanti pasti akan diporot sana-sini, mulai dari oknum di kepolisian, kejaksaan, hingga oknum di pengadilan semua minta bagian..

 

 

 

Bayar pengacara yang berbobot juga tidak murah kan, karena mereka inilah yang cukup lihai untuk dapat meringankan hukuman.. Tapi, itu kan kabar selentingan, yang tidak jelas sumbernya..” ungkap Noyorono sambil menyedot minumannya hingga tandas. “slrpppppp...”

 

 

 

“Harusnya sih, yang fair seperti dikatakan Subarry tadi ya.. Koruptor harus dimiskinkan, agar mereka—dan keluarganya—tidak dapat menikmati duit haram itu setelah bebas dari hukuman kelak.. Kalau nggak begitu, mana kapok para bandit penjarah uang rakyat tadi ya..” pungkas David yang ditanggapi oleh kedua sohib-nya itu dengan manggut-manggut. (ahmad.djauhar@bisnis.co.id)

 

 

 

*) Kolom ini diadopsi dari POJOK KAFE Bisnis Indonesia edisi 13 Oktober 2012.

 

INGIN MEMBACA berita-berita dan memperoleh referensi terpercaya dari harian Bisnis Indonesia? Silahkan klik epaper.bisnis.com. Anda juga bisa berlangganan epaper Bisnis Indonesia dengan register langsung ke Bisnis Indonesia edisi digital.

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...